- DPRD Kalteng Pacu Pembahasan Raperda Strategis, Sengketa Lahan Jadi Perhatian
- DPRD Kalteng Kebut Pembahasan Raperda Strategis, Dorong Regulasi Prioritas 2026 Segera Rampung
- El Nino 2026 Ancam Kalteng, DPRD Ingatkan Pemda Siaga Penuh Hadapi Karhutla
- DPRD Kalteng dan PUPR Barsel Sepakat Prioritaskan Perbaikan Jalan Desa Pararapak
- DPRD Kalteng Apresiasi Silaturahmi BKKBN, Dorong Penguatan Sinergi Program Bangga Kencana
- DPRD Kalteng dan BKKBN Perkuat Sinergi Tekan Stunting dan Wujudkan Keluarga Berkualitas
- DPRD Kalteng Soroti Kinerja Bank Kalteng, Dorong Peningkatan Kontribusi bagi Daerah
- Karhutla dan BBM Tak Stabil Beruntun Tekan Warga Barito Utara, Tokoh Adat Minta Pemerintah Turun Tan
- Semarak HUT RI ke-81, DPMPTSP Kapuas Perkuat Kekompakan Pegawai Lewat Lomba
- Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Wakili Sekda, Katma F Dirun : Dalam Kondisi Darurat, Hak-Hak Perempuan Wajib Kita Penuhi
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Katma F. Dirun saat membacakan sambutan
Potretkalteng.com - Palangka Raya – Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) membuka sosialisasi kebijakan perlindungan hak perempuan dalam situasi darurat, bertempat di Hotel Neo Palangka Raya, Kamis (17/11/2022). Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri virtual oleh Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Ratna Susianawati.
Dalam sambutannya Katma mengatakan, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), 97 persen penduduk Indonesia berisiko terkena bencana, dimana 60 persen diantaranya berada pada tingkat risiko tinggi dan menengah termasuk di dalamnya kaum perempuan, sehingga harus dilindungi hak-haknya sekaligus sebagai upaya meminimalisir terjadinya kekerasan di situasi darurat.
Baca Lainnya :
- Pemprov Kalteng Berikan Bantuan Produktif kepada 5.000 UMKM di Kalteng0
- Sekda Kalteng : Semua Inovasi Siswa Kalteng Wajib Dipatenkan0
- Sekda Nuryakin : Kita Harus Aktifkan Kembali Koperasi dan UMKM untuk Memajukan Perekonomian Kalteng0
- Gubernur Kalteng : Lomba Fotografi Diharapkan Dapat Mempromosikan Potensi Kelautan dan Perikanan 0
- Yanto Otak Pembunuhan Anang Taktik Akhirnya Dituntut Seumur Hidup,Ini Penyebab Tertundanya.0
“Perempuan sangatlah rentan menjadi korban dalam situasi bencana, karena pada dasarnya perempuan memiliki empat kodrat yakni menstruasi, mengandung, melahirkan, dan menyusui. Kondisi masyarakat pasca bencana membutuhkan banyak perhatian, seperti sarana dan prasarana yang dibangun darurat dan terkadang tidak memperhatikan kebutuhan-kebutuhan khusus yang mampu menunjang pemenuhan hak atas kodrat kaum perempuan,” ucapnya.
Oleh sebab itu, sambungnya, sarana dan prasarana yang memadai menjadi kunci utama dalam memenuhi hak masyarakat khususnya kaum perempuan agar terhindar dari kekerasan. “Saya mengharapkan kepedulian kita bersama terhadap perlindungan hak-hak perempuan, dengan memahami konteks wilayah dalam menentukan intervensi yang tepat dari pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Katma menyebut, upaya pemberdayaan perempuan dalam kondisi bencana yakni perlu adanya advokasi dan para stakeholder harus melakukan edukasi agar perempuan memiliki keterampilan dan kemampuan dalam mempertahankan diri dalam kondisi bencana. “Semoga kegiatan ini akan memberikan kita pemahaman tentang prespektif gender dalam pemenuhan dan melindungi hak perempuan di Kalimantan Tengah. Saya menginginkan adanya peran aktif berbagai pihak, tidak saja Pemerintah dan Non-Governmental Organization (NGO), namun partisipasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media dalam mewujudkan kesetaraan gender di kondisi bencana,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Prov. Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan dalam laporannya bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan komitmen Pemerintah dan masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan yang responsif terhadap perempuan, kebutuhan dan kepentingan terbaik bagi perempuan dan anak, serta memberi ruang yang aman bagi anak pada saat bencana.
“Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan kebersamaan antara elemen masyarakat dengan Pemerintah dalam peran serta membangun kesejahteraan dan perlindungan hak perempuan dan anak pada saat terjadi bencana, serta memperkuat peran dan kapasitas Aparatur Perangkat Daerah, instansi vertikal serta seluruh stakeholder dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan dan perlindungan perempuan,” jelasnya.(red)
Sumber : mmc
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
180 Peserta Ikuti Rakor PPID 2026, Pemprov Kalteng Perkuat Transparansi Informasi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan . . .
-
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
Dinkes Kalteng Periksa Kesehatan Personel Satgas Karhutla
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan . . .
-
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
Kapuas Perluas Akses PAUD, Sejumlah TK Desa Resmi Berstatus Negeri
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mendorong pemerataan akses pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga ke wilayah pedesaan. Salah satu . . .

















