- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Wagub Kalteng Ikuti Rakorsus Upaya Penanggulangan Karhutla dan El Nino Tahun 2023
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo
potretkalteng.com - Palangka Raya – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H. Edy Pratowo ikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri dalam rangka peningkatan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada masa El-Nino tahun 2023 secara virtual dari Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Senin (9/10/2023). Rakorsus tersebut dipimpin oleh Menteri Polhukam Mahfud MD.
Dalam laporannya Wagub mengatakan dalam rangka meningkatkan upaya penanggulangan karhutla, Pemprov. Kalteng telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla sesuai Keputusan Gubernur Kalteng Nomor: 188.44/397/2023, tanggal 5 Otober 2023, terhitung sejak tanggal 6-15 Oktober 2023.
Baca Lainnya :
- Sekda Kalteng Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ VII KORPRI Tingkat Provinsi Kalteng Tahun 20230
- Wagub dan Ketua DPRD Tandatangani Persetujuan Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah0
- Ketua Umum LSR Dan Kaharingan Insitut ,Soroti Penerapan Perda Pajak Oleh Pemkot Palangka Raya0
- Abdul Razak dan Agustiar Sabran Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Yang Diadakan KKB 0
- LSR LPMT Kalteng Serahkan Bantuan Untuk Korban Luka Dan Meninggal Tragedii Bangkal Seruyan0
“Penetapan status tanggap darurat didasari pertimbangan bahwa sudah ada satu kota dan empat kabupaten telah menetapkan status tanggap darurat bencana karhutla yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya. Dengan penetapan status tanggap darurat ini, diharapkan upaya pemadaman karhutla yang masih ada benar-benar bisa dituntaskan dan penanganan dampak yang ditimbulkan dapat ditangani dengan baik, sehingga pelayanan terhadap masyarakat bisa dilaksanakan secara maksimal,” ucap Wagub.
Ia menambahkan, Pemprov. Kalteng bersama Forkopimda Prov. Kalteng berkomitmen penuh untuk mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap melalui upaya-upaya sinergis yang terus menerus ditingkatkan.
“Meskipun pada tahun 2023 terjadi el nino moderat, lebih tinggi dibanding yang terjadi pada tahun 2019 yaitu el nino lemah, karhutla yang terjadi dan dampak yang ditimbulkannya sudah jauh lebih sedikit,” kata Wagub.(adv)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















