Wagub Kalteng Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 4 Raperda Provinsi Kalteng
Tim Redaksi

Potret Kalteng 06 Jul 2023, 18:59:07 WIB Palangka Raya
Wagub Kalteng Dengarkan Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 4 Raperda Provinsi Kalteng

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Abdul Razak selaku Pimpinan Rapur ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 dan Wakil Gubernur Kalteng Edt Pratowo


potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Wagub Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri secara langsung Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Rabu (5/7/2023). Rapur ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng Abdul Razak.

Wakil Ketua DPRD Abdul Razak dalam sambutan pengantarnya mengatakan agenda pada rapat kali ini adalah mendengarkan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Kalteng terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prov. Kalteng masing-masing tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan terbatas Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2022. 

Abdul Razak mengutarakan Pidato Pengantar Gubernur Kalteng terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah Prov. Kalteng telah disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng mewakili Gubernur Kalteng pada Rapur ke-4 Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2023, DPRD Prov. Kalteng, yang digelar pada Selasa (4/7/2023).

Baca Lainnya :

Adapun tujuh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang menyampaikan pandangan umum terhadap 4 (empat) Raperda Provinsi Kalteng diantaranya dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dari Fraksi Partai Demokrat, dari Fraksi Partai Nasdem, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan dari Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (FGP4H). Seluruh Fraksi Pendukung DPRD pada prinsipnya menerima keempat Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, meskipun masih memberikan catatan pertanyaan dan masukan, untuk nantinya memperoleh penjelasan dari Pemprov Kalteng pada agenda rapur berikutnya.(red)


Mmckalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment