- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Wagub Kalteng : Kekayaan Intelektual Kalteng Harus Ditingkatkan !
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo hadiri kegiatan DJKI Mendengar Layanan Publik Kekayaan Intelektual di Kota Palangka Raya, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (25/2/2023).
Kegiatan ini sendiri dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI Razilu.
Razilu mengatakan kerja sama, sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholders untuk mem-booming-kan ekosistem Kekayaan Intelektual dalam negeri harus terus ditingkatkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang sangat baik.
Baca Lainnya :
- Wagub Kalteng Harapkan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Ikut Andil Dalam Pembangunan0
- Wakil Walikota Palangka Raya Terima Kunjungan Kerja Pemerintah Kabupaten Tapin0
- Hebat! Inflasi di Kalteng Masuk Peringkat 6 Terendah di Indonesia0
- Peringati Milad ke70 KKBKalteng Inisiasi Penerbitan Al-Quran Dalam Terjemahan Bahasa Dayak Bakumpai0
- Masyarakat Pelantaran Laporkan Hok Kim Dkk Atas Dugaan Penyerangan di Lahan Sawit0
"Potensi Kekayaan Intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi, khususnya ekonomi kreatif dan UMKM harus mampu berdikari dan bangkit di tengah setelah era pandemi COVID-19. Tahun 2023 seperti tahun tematik merek, dengan tema membangun kesadaran cinta dan bangga merek Indonesia," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wagub Edy Pratowo mengatakan Indonesia yang memiliki beragam suku, adat istiadat dan budaya, menjadikan Indonesia salah satu negara yang berpotensi menghasilkan tidak hanya Kekayaan Intelektual Komunal, tetapi juga Kekayaan Intelektual Personal seperti Merek, Desain Industri, dan Paten.
"Perlindungan dan penegakan hukum yang diberikan oleh Pemerintah terhadap pelanggaran Kekayaan Intelektual sangatlah penting, karena akan mempengaruhi ekonomi digital masyarakat, sehingga sumber daya untuk perlindungannya perlu ditingkatkan," ucap Wagub.
Lebih lanjut Wagub menyebut, Pemerintah telah menyusun dan membentuk peraturan perundang-undangan terkait Kekayaan Intelektual.
"Kebijakan perlindungan Kekayaan Intelektual bertujuan untuk menggerakkan roda ekosistem Kekayaan Intelektual melalui upaya kreativitas dan inovasi yang berdampak pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional, sehingga dapat mendongkrak produk lokal agar dapat bersaing dan bahkan menjadi pemimpin di pasar sendiri dan dunia," kata Wagub.
Sebagaimana diketahui, Provinsi Kalteng memiliki potensi, kekayaan alam dan budaya yang sangat beragam, sehingga memiliki nilai strategis dalam upaya mendorong perkembangan Kekayaan Intelektual serta mendukung Indonesia menjadi negara yang memiliki keunggulan kompetitif berbasis pada Kekayaan Intelektual Komunal.
"Namun, ada sejumlah kendala yang harus kita atasi, khususnya di Kalimantan Tengah yang tingkat keterjangkauan internet dan pendidikannya belum merata. Oleh karena itu, perlu ada sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholders, agar bisa meningkatkan jangkauan perlindungan atas produk Kekayaan Intelektual sekaligus layanan Kekayaan Intelektual hingga ke seluruh pelosok wilayah Kalimantan Tengah," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Hendra Ekaputra menyampaikan Provinsi Kalteng saat ini masih minim pendaftaran Kekayaan Intelektual.
"Sejalan dengan hal itu, untuk memaksimalkan potensi yang ada di Kalimantan Tengah, diperlukan peran serta semua pihak, baik Pemerintah Daerah, dunia pendidikan, maupun para pelaku usaha. Saya informasikan juga, saat ini di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah telah dibentuk Duta KI yang akan membantu mensosialisasikan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang berbasis Kekayaan Intelektual," pungkasnya. (Red)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















