- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Usai Jalani Perawatan Tiga Tersangka Anirat Sengketa Lahan Di Pelantaran Jalami Penahanan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kondisi salah satu korban Anirat saat menjalani perwatan
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan berat yang mengakibatkan Saudi meninggal dunia dan Pani mengalami luka serius saat ini Deni, Hartoyo, dan Henson alias Cuncun sudah menjalani penahanan di Mapolda Kalteng.
Sebelumnya ketiga tersangka dugaan pengeroyokan dan penganiyaan terhadap Saudi dan Pani ini juga menjalani perawatan di RS Bhayangkara Palangka Raya akibat luka yang mereka derita.
Baca Lainnya :
- Pj Walikota : Karhutla di Palangka Raya Menurun, Namun Tetap Siaga0
- Pj Walikota : PGPI-P Diharap Berkontribusi Mewujudkan Masyarakat Rukun, Damai dan Sejahtera0
- Perluas Jangkauan Pelayanan Publik, Pemko Palangka Raya Matangkan MPP Huma Betang0
- Biro Organisasi Gelar Rapat Pembahasan Isu Strategis Kelembagaan dan Anjab Kabupaten/Kota0
- Staff Ahli Gubernur Hadiri Wisuda Sarjana XVII dan Pasca Sarjana IV IAKN Palangka Raya0
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Minaji mengatakan, sampai saat ini ketiga tersangka
telah ditahan di Mapolda Kalteng.
" Sudah 11 hari ketiga tersangka konflik lahan di Desa Pelantaran Kabupaten Kotim sudah ditahan dan mereka juga dijerat dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHPidana " jelas Erlan Senin 22 Oktober 2023.
Ia juga menjelaskan untuk saat ini kondisi dilahan sengketa antara Hok Kim dan Alpin Lawrence yang berada di Desa Pelantaran dalam keadaan kondusif.
" Hingga saat ini Anggota masih melakukan penjagaan di lokasi lahan sengketa untuk mencegah terjadinya kalau ada bentrokan " jelas Perwira Polisi melati tiga ini.
Erlan juga menambahkan saat ini lokasi pihak yang bersengketa, yakni kedua belah pihak Hok kim dan Alpin Laurance tidak diperbolehkan untuk melakukan aktifitas pemanenan di lahan sawit yang sudah lama disengketakan ini.
Terpisah pengacara warga Pelantaran Ornela Monty mengatakan menghargai tindakan penahanan oleh Kepolisian terhadap ketiga tersangka.
" Lihat bagaimana prosesnya apakah nanti ada perkembangan kasusnya jadi karena ini masih berproses jadi kita percayakan kinerjanya pada kepolisian untuk tiap tahapnya" ujar Ornela saat dihubungi via handphone Selasa 24 Oktober 2023.
Diberitakan sebelumnya diduga akibat konflik lahan antara Hok Kim dan Alpin terjadi bentrokan pada 11 september 2023 di Lokasi sengketa yang berada di Desa Pelantaran Kabupaten Kotim hingga mengakibatkan 1 orang tewas dan beberapa orang mengalami luka serius .
( AUL)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















