- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
- Musrenbang Kecamatan Bataguh Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027
- Bupati Kapuas Kunjungi Kemendagri, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah
Tumpang Tindih Hak Kelola Lahan Antar Warga di Wilayah Konsesi PT. MUTU Kembali Dimediasi

Keterangan Gambar : Kapolsek GBA Dedi memimpin mediasi warga Bintang Ara soal tumpang tindih lahan konsesi PT. MUTU yang berakhir dengan sejumlah kesepakatan.
Baca Lainnya :
- Pemdes Sungei Telang Diduga Abaikan Protes Warga Soal Pembebasan Lahan oleh PT. BA0
- Meski Diguyur Hujan Deras, Final Kejurprov Motoprix Bupati Barsel Cup 2025 Tetap Berlangsung Seru0
- PT. MUTU Apresiasi Suksesnya Kejurprov Motoprix Bupati Barsel Cup 20250
- Surati DPRD Terkait PT. BA, Warga Sungei Telang Ancam Gelar Demo Jika Tak Ada Tindak Lanjut0
- Peringati HUT ke-24, DPC Demokrat Barsel Gelar Aksi Bhakti Sosial0
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Proses mediasi terkait sengketa tumpang tindih hak kelola lahan antarwarga di Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan, yang berada dalam wilayah konsesi PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU), kembali digelar dan berlangsung cukup alot.
Mediasi yang dilaksanakan di Kantor Polsek GBA, Rabu (10/9/2025), sempat diwarnai perdebatan karena banyaknya pihak yang saling mengklaim lahan. Namun, rapat tersebut akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang dituangkan dalam berita acara bersama.
Salah satu poin utama, Martilit mengakui telah menjual dua bidang tanah masing-masing seluas 3,5 hektare dan 2,1 hektare kepada Rikas, namun mengklaim masih memiliki sisa 1 hektare yang belum dibayar. Karena tidak dapat menunjukkan lokasi pasti, warga lain bernama Madian bersedia membagikan lahannya seluas 1 hektare kepada Martilit.
Madian sendiri sebelumnya telah melapor ke Polsek GBA terkait dugaan penjualan lahan miliknya secara sepihak oleh Madi A. kepada H. Hairani melalui Rikas. Dalam mediasi, Rikas juga berjanji akan mengembalikan dokumen kepemilikan tanah milik Madian pada Senin (15/9/2025).
Selain itu, warga bernama Agustam, Subahan Noor, dan Arianto mengakui telah menjual lahan mereka kepada H. Hairani melalui Rikas. Sementara kasus lain muncul antara Suwider dengan Rambo dan Ema. Suwider mengaku telah menjual tanah kepada H. Hairani melalui Rikas, namun Rambo dan Ema mengklaim sebagian besar lahan itu merupakan milik mereka.
Rambo dan Ema kemudian meminta agar lahan dikembalikan dengan menawarkan kompensasi Rp10 juta per hektare untuk lahan seluas lebih dari 6 hektare. Namun, Rikas menolak dan meminta kompensasi Rp25 juta per hektare, sambil menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian pihak pembeli. Karena tidak tercapai kesepakatan, ketiga pihak sepakat untuk melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
Persoalan lain juga muncul terkait lahan yang dijual Sabturiansyah mewakili almarhum Insai kepada H. Hairani melalui Rikas. Lahan tersebut diklaim oleh Misdianto sebagai warisan turun-temurun. Namun, berdasarkan dokumen yang ditunjukkan Rikas, lahan tersebut tercatat atas nama Sabturiansyah, Dedi S., dan Daniel, serta dilengkapi bukti legalitas kelompok tani Harapan Jaya IV. Sementara kelompok Misdianto tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan.
Sebelumnya, Kamis (4/9/2025), seluruh pihak yang bersengketa bersama manajemen PT. MUTU dan jajaran Polsek GBA telah melakukan pengecekan lapangan terhadap lahan yang menjadi objek sengketa. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi sebelumnya yang digelar di Kantor Polres Barsel lama, Jalan Tugu, Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Senin (1/9/2025).(KY)
Berita Utama
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .
-
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Anggota Forum Koordinasi Pimpinan . . .
-
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Rapat . . .

















