- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
- Resmob Polres Kapuas Amankan Seorang Pria Diduga Pelaku Penganiayaan di Taman Raja Bunu
- Kursi Sekda Bartim Diperebutkan Tujuh Pejabat, Publik Menanti Figur Terbaik
- Bupati Bartim Tinjau Langsung Persiapan Puang Gere 4, Pastikan Semua Siap Digelar
Tumpang Tindih Hak Kelola Lahan Antar Warga di Wilayah Konsesi PT. MUTU Kembali Dimediasi

Keterangan Gambar : Kapolsek GBA Dedi memimpin mediasi warga Bintang Ara soal tumpang tindih lahan konsesi PT. MUTU yang berakhir dengan sejumlah kesepakatan.
Baca Lainnya :
- Pemdes Sungei Telang Diduga Abaikan Protes Warga Soal Pembebasan Lahan oleh PT. BA0
- Meski Diguyur Hujan Deras, Final Kejurprov Motoprix Bupati Barsel Cup 2025 Tetap Berlangsung Seru0
- PT. MUTU Apresiasi Suksesnya Kejurprov Motoprix Bupati Barsel Cup 20250
- Surati DPRD Terkait PT. BA, Warga Sungei Telang Ancam Gelar Demo Jika Tak Ada Tindak Lanjut0
- Peringati HUT ke-24, DPC Demokrat Barsel Gelar Aksi Bhakti Sosial0
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Proses mediasi terkait sengketa tumpang tindih hak kelola lahan antarwarga di Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai (GBA), Kabupaten Barito Selatan, yang berada dalam wilayah konsesi PT. Multi Tambangjaya Utama (MUTU), kembali digelar dan berlangsung cukup alot.
Mediasi yang dilaksanakan di Kantor Polsek GBA, Rabu (10/9/2025), sempat diwarnai perdebatan karena banyaknya pihak yang saling mengklaim lahan. Namun, rapat tersebut akhirnya menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang dituangkan dalam berita acara bersama.
Salah satu poin utama, Martilit mengakui telah menjual dua bidang tanah masing-masing seluas 3,5 hektare dan 2,1 hektare kepada Rikas, namun mengklaim masih memiliki sisa 1 hektare yang belum dibayar. Karena tidak dapat menunjukkan lokasi pasti, warga lain bernama Madian bersedia membagikan lahannya seluas 1 hektare kepada Martilit.
Madian sendiri sebelumnya telah melapor ke Polsek GBA terkait dugaan penjualan lahan miliknya secara sepihak oleh Madi A. kepada H. Hairani melalui Rikas. Dalam mediasi, Rikas juga berjanji akan mengembalikan dokumen kepemilikan tanah milik Madian pada Senin (15/9/2025).
Selain itu, warga bernama Agustam, Subahan Noor, dan Arianto mengakui telah menjual lahan mereka kepada H. Hairani melalui Rikas. Sementara kasus lain muncul antara Suwider dengan Rambo dan Ema. Suwider mengaku telah menjual tanah kepada H. Hairani melalui Rikas, namun Rambo dan Ema mengklaim sebagian besar lahan itu merupakan milik mereka.
Rambo dan Ema kemudian meminta agar lahan dikembalikan dengan menawarkan kompensasi Rp10 juta per hektare untuk lahan seluas lebih dari 6 hektare. Namun, Rikas menolak dan meminta kompensasi Rp25 juta per hektare, sambil menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian pihak pembeli. Karena tidak tercapai kesepakatan, ketiga pihak sepakat untuk melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.
Persoalan lain juga muncul terkait lahan yang dijual Sabturiansyah mewakili almarhum Insai kepada H. Hairani melalui Rikas. Lahan tersebut diklaim oleh Misdianto sebagai warisan turun-temurun. Namun, berdasarkan dokumen yang ditunjukkan Rikas, lahan tersebut tercatat atas nama Sabturiansyah, Dedi S., dan Daniel, serta dilengkapi bukti legalitas kelompok tani Harapan Jaya IV. Sementara kelompok Misdianto tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan.
Sebelumnya, Kamis (4/9/2025), seluruh pihak yang bersengketa bersama manajemen PT. MUTU dan jajaran Polsek GBA telah melakukan pengecekan lapangan terhadap lahan yang menjadi objek sengketa. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil mediasi sebelumnya yang digelar di Kantor Polres Barsel lama, Jalan Tugu, Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Senin (1/9/2025).(KY)
Berita Utama
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .
-
Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Bupati Kapuas H. M. Wiyatno secara resmi melepas Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-XXXIII Kabupaten Kapuas . . .
-
Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM - Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali menambah fasilitas publik di tingkat pedesaan dengan meresmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir . . .
-
Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya menegakkan disiplin dan tata tertib di lingkungan TNI Angkatan Darat, personel Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana melaksanakan razia . . .
















