Pemdes Sungei Telang Diduga Abaikan Protes Warga Soal Pembebasan Lahan oleh PT. BA

Potret kalteng 06 Sep 2025, 23:25:16 WIB Barito Selatan
Pemdes Sungei Telang Diduga Abaikan Protes Warga Soal Pembebasan Lahan oleh PT. BA

Keterangan Gambar : Warga Desa Sungei Telang mendatangi kantor desa, Senin (25/8/2025), untuk menyampaikan aspirasi terkait rencana pembukaan lahan oleh PT. BA sebagai jalur hauling PT. PIR.




POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Pemerintah Desa (Pemdes) Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, diduga mengabaikan protes warga terkait rencana pembukaan lahan oleh PT. Bintang Arwana (BA) di area bendungan desa setempat yang akan digunakan sebagai jalur hauling PT. Palopo Indah Raya (PIR).

Baca Lainnya :


Dugaan ini mencuat setelah beredar informasi bahwa lahan di kawasan bendungan tersebut telah dibebaskan oleh PT. BA. Padahal, sepekan sebelumnya masyarakat bersama Mantir Adat Sungei Telang, Dede, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah menyampaikan protes dan usulan penolakan kepada Pemdes terkait rencana pembukaan lahan itu.


Ketika dikonfirmasi, Pj. Kepala Desa Sungei Telang, Arif Pradila, mengklaim pihaknya sudah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan turun langsung ke lapangan bersama perwakilan warga.

“Sudah kami tindak lanjuti, bahkan Sekdes sempat dua hari berturut-turut mengajak warga turun ke lokasi, tapi tidak ada tanggapan,” ujarnya melalui pesan singkat, Minggu (6/9/2025).


Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Dede, selaku perwakilan warga. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada komunikasi dari pihak desa, baik dari Kepala Desa maupun Sekretaris Desa.

“Nyatanya sampai sekarang, kami belum pernah dihubungi sama sekali. Karena tidak ada tindak lanjut dari desa, kami akhirnya menyampaikan laporan langsung ke Pemerintah Kabupaten Barsel dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” jelasnya melalui sambungan telepon.


Sebelumnya, pada Senin (25/8/2025), sejumlah warga mendatangi kantor BPD Sungei Telang untuk meminta kejelasan terkait rencana pembangunan jalan hauling oleh PT. BA. Warga khawatir proyek tersebut akan menimbulkan pencemaran sungai yang menjadi sumber air utama masyarakat.

“Kami ingin penjelasan yang pasti, karena takut sungai tercemar jika jalan benar-benar dibuka,” ujar Dede.


Menanggapi hal itu, Ketua BPD Adesminto berjanji akan melakukan koordinasi antara Pemdes, pihak perusahaan, dan instansi terkait agar permasalahan ini dibahas melalui forum musyawarah terbuka.


Sementara itu, Pj. Kades Arif Pradila sebelumnya juga sempat menegaskan bahwa tidak boleh ada aktivitas di lapangan sebelum ada kejelasan resmi dari perusahaan dan instansi berwenang.

“Kalau belum ada izin resmi dan penjelasan yang jelas, maka tidak boleh ada kegiatan apapun,” tegasnya kala itu.


Sedangkan pihak perusahaan, melalui perwakilannya Amin, mengaku belum melakukan aktivitas di wilayah dimaksud.

“Sampai saat ini belum ada kegiatan apapun di Desa Sungei Telang,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).


Namun, dalam pesan lain yang diterima Dede, pihak PT. BA justru terkesan menolak menanggapi lebih jauh persoalan warga.

“Mungkin ini kami anggap sebagai permasalahan internal desa. Jalur ini sudah diajukan ke manajemen dan akan tetap kami lanjutkan karena Pemdes juga mendukung,” tulis Amin dalam pesannya.


Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel, Bilivson, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan warga.

“Kami akan pelajari laporan ini secara serius, apalagi Sungei Telang adalah kampung kami juga,” katanya.


Sementara itu, Sekdes Sungei Telang, Gudabesi, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan terkait persoalan tersebut.(KY)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment