Surati DPRD Terkait PT. BA, Warga Sungei Telang Ancam Gelar Demo Jika Tak Ada Tindak Lanjut

Potret kalteng 08 Sep 2025, 23:22:39 WIB Barito Selatan
Surati DPRD Terkait PT. BA, Warga Sungei Telang Ancam Gelar Demo Jika Tak Ada Tindak Lanjut

Keterangan Gambar : Warga Sungei Telang menyerahkan surat permohonan RDP kepada tiga anggota DPRD Barsel dan berharap segera ditindaklanjuti.



POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Sejumlah warga Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, yang menolak rencana pembangunan jalan hauling batu bara milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) oleh PT. Bintang Arwana (BA), resmi melayangkan surat kepada DPRD Barsel. Mereka meminta agar lembaga legislatif segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.


Baca Lainnya :

Rombongan warga yang dipimpin oleh Mantir Adat Desa Sungei Telang, Dede A., mendatangi Kantor DPRD Barsel pada Senin (8/9/2025) untuk menyerahkan surat permohonan RDP bersama PT. PIR, PT. BA, dan Pemerintah Desa Sungei Telang.


“Hari ini kami datang untuk menyampaikan surat permohonan agar segera dilaksanakan RDP. Kami ingin permasalahan ini dibahas secara terbuka,” ujar Dede.


Ia menjelaskan, keberatan warga muncul karena jalur rencana jalan hauling tersebut berada tepat di arah bendungan hulu sungai — sumber utama air bersih masyarakat. Warga khawatir aktivitas pertambangan akan mencemari dan merusak ekosistem air yang menjadi kebutuhan pokok warga desa.


“Kami khawatir jalan itu akan merusak sumber air bersih di hulu sungai. Selama ini juga tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana jalur tersebut,” tegas Dede.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa meski pemerintah desa sebelumnya berjanji akan mengevaluasi rencana pembangunan jalan bersama pihak perusahaan, ternyata proses pembebasan lahan sudah dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan masyarakat.


“Kami merasa kecewa karena proses pembebasan lahan dilakukan tanpa pemberitahuan. Ini jelas mengabaikan aspirasi warga,” tambahnya.


Dede menegaskan, warga mendesak DPRD Barsel untuk segera menindaklanjuti surat tersebut dalam waktu dekat. Jika tidak ada respons, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD.


“Kami harap surat ini segera ditindaklanjuti, setidaknya minggu ini sudah ada kejelasan. Jika tidak, kami akan turun aksi,” tegasnya.


Rombongan warga diterima langsung oleh tiga anggota DPRD Barsel, yakni Ketua Komisi I Hermanes, Ketua Komisi III Sudiharto, dan Anggota Komisi III Raden Sudarto.


“Hari ini kami menerima aspirasi masyarakat Sungei Telang yang meminta RDP dengan pihak Pemdes, PT. BA, dan PT. PIR. Surat ini akan kami teruskan ke pimpinan untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Sudiharto, politisi PAN.


Ia menilai langkah masyarakat menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi adalah tindakan yang tepat dan konstitusional. “Melihat isi surat mereka, jelas ada hal-hal penting yang harus segera diklarifikasi oleh Pemdes, BPD, dan pihak perusahaan,” tegasnya.


Sementara itu, Hermanes dari Fraksi PDIP menyatakan dukungan penuh terhadap langkah masyarakat tersebut. “Jalur hauling yang melewati hulu sungai bisa berdampak besar terhadap ketersediaan air bersih. Saya salut dengan warga Sungei Telang yang berani memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.


Senada, Raden Sudarto atau yang akrab disapa Haji Alex, menilai aspirasi warga sebagai langkah bijak untuk mencari solusi terbaik agar investasi tetap berjalan tanpa merusak lingkungan.


“Langkah masyarakat ini sangat tepat. Harus ada solusi agar sungai tetap terjaga dan tidak tercemar, karena jika dibiarkan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh warga yang kesulitan air bersih,” pungkasnya.


Ia pun berharap agar DPRD segera menindaklanjuti persoalan ini demi mencegah konflik dan menjaga kelestarian lingkungan di Desa Sungei Telang.(KY)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment