- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Surati DPRD Terkait PT. BA, Warga Sungei Telang Ancam Gelar Demo Jika Tak Ada Tindak Lanjut

Keterangan Gambar : Warga Sungei Telang menyerahkan surat permohonan RDP kepada tiga anggota DPRD Barsel dan berharap segera ditindaklanjuti.
POTRETKALTENG.COM, BUNTOK – Sejumlah warga Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, yang menolak rencana pembangunan jalan hauling batu bara milik PT. Palopo Indah Raya (PIR) oleh PT. Bintang Arwana (BA), resmi melayangkan surat kepada DPRD Barsel. Mereka meminta agar lembaga legislatif segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait.
Baca Lainnya :
- Peringati HUT ke-24, DPC Demokrat Barsel Gelar Aksi Bhakti Sosial0
- Kepala BPKAD Pimpin Upacara dan Doa Lintas Agama di Barsel0
- Sebelum Serahkan Tali Asih Lahan, PT. MUTU Gelar Mediasi Bersama Masyarakat0
- Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin Wakili Kalteng di Program KPPD Lemhannas 20250
- Peringati HUT ARSADA Ke-25, Bupati Barut Targetkan Peningkatan Kelas RSUD Muara Teweh dari C ke B0
Rombongan warga yang dipimpin oleh Mantir Adat Desa Sungei Telang, Dede A., mendatangi Kantor DPRD Barsel pada Senin (8/9/2025) untuk menyerahkan surat permohonan RDP bersama PT. PIR, PT. BA, dan Pemerintah Desa Sungei Telang.
“Hari ini kami datang untuk menyampaikan surat permohonan agar segera dilaksanakan RDP. Kami ingin permasalahan ini dibahas secara terbuka,” ujar Dede.
Ia menjelaskan, keberatan warga muncul karena jalur rencana jalan hauling tersebut berada tepat di arah bendungan hulu sungai — sumber utama air bersih masyarakat. Warga khawatir aktivitas pertambangan akan mencemari dan merusak ekosistem air yang menjadi kebutuhan pokok warga desa.
“Kami khawatir jalan itu akan merusak sumber air bersih di hulu sungai. Selama ini juga tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana jalur tersebut,” tegas Dede.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa meski pemerintah desa sebelumnya berjanji akan mengevaluasi rencana pembangunan jalan bersama pihak perusahaan, ternyata proses pembebasan lahan sudah dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan masyarakat.
“Kami merasa kecewa karena proses pembebasan lahan dilakukan tanpa pemberitahuan. Ini jelas mengabaikan aspirasi warga,” tambahnya.
Dede menegaskan, warga mendesak DPRD Barsel untuk segera menindaklanjuti surat tersebut dalam waktu dekat. Jika tidak ada respons, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD.
“Kami harap surat ini segera ditindaklanjuti, setidaknya minggu ini sudah ada kejelasan. Jika tidak, kami akan turun aksi,” tegasnya.
Rombongan warga diterima langsung oleh tiga anggota DPRD Barsel, yakni Ketua Komisi I Hermanes, Ketua Komisi III Sudiharto, dan Anggota Komisi III Raden Sudarto.
“Hari ini kami menerima aspirasi masyarakat Sungei Telang yang meminta RDP dengan pihak Pemdes, PT. BA, dan PT. PIR. Surat ini akan kami teruskan ke pimpinan untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Sudiharto, politisi PAN.
Ia menilai langkah masyarakat menyampaikan aspirasi melalui jalur resmi adalah tindakan yang tepat dan konstitusional. “Melihat isi surat mereka, jelas ada hal-hal penting yang harus segera diklarifikasi oleh Pemdes, BPD, dan pihak perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, Hermanes dari Fraksi PDIP menyatakan dukungan penuh terhadap langkah masyarakat tersebut. “Jalur hauling yang melewati hulu sungai bisa berdampak besar terhadap ketersediaan air bersih. Saya salut dengan warga Sungei Telang yang berani memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak,” ujarnya.
Senada, Raden Sudarto atau yang akrab disapa Haji Alex, menilai aspirasi warga sebagai langkah bijak untuk mencari solusi terbaik agar investasi tetap berjalan tanpa merusak lingkungan.
“Langkah masyarakat ini sangat tepat. Harus ada solusi agar sungai tetap terjaga dan tidak tercemar, karena jika dibiarkan, dampaknya akan dirasakan langsung oleh warga yang kesulitan air bersih,” pungkasnya.
Ia pun berharap agar DPRD segera menindaklanjuti persoalan ini demi mencegah konflik dan menjaga kelestarian lingkungan di Desa Sungei Telang.(KY)
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















