- Polres Kapuas Raih Dua Penghargaan Nasional di Hari Bhayangkara ke-80
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- HUT ke-24 Gunung Mas, Bupati Murung Raya Heriyus Sampaikan Apresiasi Pembangunan
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-24 Gunung Mas, Dorong Penguatan Kemandirian Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Matangkan Agenda Persidangan dan Program Prioritas Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Sinkronkan Agenda Persidangan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025
- Rahmanto Muhidin Dipercaya Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031
- Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Tim Resmob Kapuas Amankan Terduga Pelaku Pencurian Aki
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Barang bukti Aki dan Mesin ketika diamankan Tim Resmob
potretkalteng.com - KAPUAS - Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama unit Reskrim Polsek Selat kembali melakukan penangkapan dugaan pelaku tindak pidana Pencurian, Jumat (26/01/24).
Kejadian bermula di Lokasi Pompa Air WMS Blok O53, O56, P54 PT. SAPALAR YASA KARTIKA (CBI Groub) Desa Terusan Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) datang Saudara Abdul Hamid alias Julak menemui Dedi dan Suntoro sambil menyampaikan agar masalah upah buruh berupa pekerjaan tapak timbun dengan tanam yang belum dibayarkan oleh perusahaan.
Baca Lainnya :
- Tahap Pertama, Pembangunan IKN Capai 71,47% dengan Investasi Tembus Rp47,5 Triliun0
- Pemkab Kapuas Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dinas PMD dan Kejari Kapuas0
- Ramaikan Jalan Santai Bersama Warga, Legislator Kapuas Ajak Warga Tidak Golput Pemilu 20240
- Bambang Purwanto Minta Pemerintah Siapkan Sistem Pendidikan Yang Adaptif Terhadap Teknologi AI0
- Erlin Hardi Dapat Signal Kuat Untuk Ikut Pilkada Kabupaten Kapuas 20240
Kemudian karena Dedi dan Suntoro tidak bisa mengambil keputusan, maka Julak meminta agar mesin pompa yang beroperasi agar dihentikan dan kemudian pelaku mengambil Aki Merk Yuasa 100A dan 2 unit aki Yuasa 70A, Aki Merk Gen Power 170A, Aki Merk Track Nus 100A dari mesin pompa dan juga membawa mesin pompa yang ada di lokasi dan membawanya pergi dengan menggunakan klotok.
Atas kejadian tersebut dan PT. SAPALAR YASA KARTIKA (CBI Groub) mengalami kerugian sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima puluh juta Rupiah).
Akibat dari kejadian itu, pelaku dikenakan pasal Tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana. (Red)
Her
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .
-
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Gerakan Pemulihan Ekosistem secara serentak dalam . . .

















