- Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM, Kerugian Capai Rp11,25 Juta
- LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
- Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
- Pengurus IODI Kalteng 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Dancesport
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
- Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Tim Kuasa Hukum JS Gugat Y, Dan Minta Korban Lainnya Untuk Laporkan Y
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Tim Kuasa Hukum JS
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Ade Putrawibawa, SH, Oky Octa Viyanco Lampe, SH, MH, Berkat, SH, MH dan Firstrian Hadi Wiranata, SH selaku Tim Kuasa Hukum JS yang merupakan pemilik Rumah Makan Royal Nusantara angkat bicara Terkait perkembangan kelanjutan dari terjadinya perseteruan kerjasama pengelolaan rumah makan Sepinggan Berdua yang dalam beberapa hari ini sempat viral disosial media dikota Palangka Raya dan beberapa orang yang diduga menjadi korban lainnya mulai bermunculan.
JS melalui Kuasa Hukumnya, Ade Putrawibawa menjelaskan bahwa sebelumnya JS melalui tim kuasa hukumnya sudah mengirimkan somasi kepada Y sebanyak 2 kali, somasi pertama pada tanggal 30 Mei 2024 dan somasi kedua tanggal 6 Juni 2024, namun yang sangat disayangkan bahwa Yun sama sekali tidak menanggapi kedua somasi tersebut dan malah mensomasi balik JS
"Sehingga permasalahan ini akhirnya harus kita bawa keranah hukum. Js sudah memberikan kesempatan kepada Y untuk beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara non litigasi namun sayangnya Yun masih belum juga ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut" tegas Ade Sabtu 15 Juni 2024
Baca Lainnya :
- Dukung Pengembangan Ikan Koi, Dislutkan Kalteng Terima Kunjungan Komunitas Ikan Koi Kalteng0
- BPB-PK Kalteng Koordinir Penyaluran Paket Sembako bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Seruyan0
- Plt. Kepala Disdik Kalteng Apresiasi Mahasiswa Penerima Bantuan Usaha TABE Berkah0
- Pemprov Kalteng Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian dari Menteri Pertanian RI0
- Karo Ekonomi Said Salim Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 secara Virtual0
Ditempat terpisah Oky Octa Viyanco Lampe (Oky) menyampaikan bahwa harusnya pihak Y dengan itikad baik menanggapi somasi yang sudah kita (Tim Kuasa Hukum JS) layangkan guna menyelesaikan permasalahan tersebut dan bukannya malah mengirim somasi balik yang sehingga membuat suasana keduanya menjadi kembali memanas.
Berkat yang juga anggota Tim Kuasa Hukum JS menambahkan bahwa gugatan wanprestasi kepada Y sudah kami daftarkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada kamis tanggal 13 Juni 2024 dan telah ter register dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2024/PN Plk yang akan dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024.
Sementara Firstrian Hadi Wiranata (Hadi) menambahkan bahwa Tim Kuasa Hukum kita juga sudah dihubungi oleh beberapa orang yang enggan disebutkan namanya yang diduga merupakan korban dari modus kerjasama usaha yang serupa seperti yang menimpa klien kami (JS), Hadi bersama dengan Tim Kuasa Hukum korban lainnya juga menyampaikan masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dari beberapa orang yang diduga menjadi korban tersebut untuk melanjutkannya ke proses hukum dengan harapan supaya para korban ini bisa mendapatkan keadilan.
" Kepada orang orang yang diduga jadi korban penipuan Y agar berani melaorkan,dan kami bersedia bekerjasama untuk mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan Yun,saya yakin kebenaranlah yang akan jadi pemenangnya" pungkas Hadi.(red)
AULIA
Berita Utama
-
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria . . .
-
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Mabes Polri melalui tim penilai melakukan evaluasi terhadap Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan bakti religi di . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Fun Bike dan Jalan Sehat . . .
-
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
BANJARMASIN, POTRETKALTENG.COM– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Lembaga Swadaya Rakyat (LSR)–Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) diperingati secara sederhana . . .

















