- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
Tim Kuasa Hukum JS Gugat Y, Dan Minta Korban Lainnya Untuk Laporkan Y
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Tim Kuasa Hukum JS
POTRETKALTENG.COM - PALANGKA RAYA - Ade Putrawibawa, SH, Oky Octa Viyanco Lampe, SH, MH, Berkat, SH, MH dan Firstrian Hadi Wiranata, SH selaku Tim Kuasa Hukum JS yang merupakan pemilik Rumah Makan Royal Nusantara angkat bicara Terkait perkembangan kelanjutan dari terjadinya perseteruan kerjasama pengelolaan rumah makan Sepinggan Berdua yang dalam beberapa hari ini sempat viral disosial media dikota Palangka Raya dan beberapa orang yang diduga menjadi korban lainnya mulai bermunculan.
JS melalui Kuasa Hukumnya, Ade Putrawibawa menjelaskan bahwa sebelumnya JS melalui tim kuasa hukumnya sudah mengirimkan somasi kepada Y sebanyak 2 kali, somasi pertama pada tanggal 30 Mei 2024 dan somasi kedua tanggal 6 Juni 2024, namun yang sangat disayangkan bahwa Yun sama sekali tidak menanggapi kedua somasi tersebut dan malah mensomasi balik JS
"Sehingga permasalahan ini akhirnya harus kita bawa keranah hukum. Js sudah memberikan kesempatan kepada Y untuk beritikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara non litigasi namun sayangnya Yun masih belum juga ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut" tegas Ade Sabtu 15 Juni 2024
Baca Lainnya :
- Dukung Pengembangan Ikan Koi, Dislutkan Kalteng Terima Kunjungan Komunitas Ikan Koi Kalteng0
- BPB-PK Kalteng Koordinir Penyaluran Paket Sembako bagi Masyarakat Terdampak Banjir di Seruyan0
- Plt. Kepala Disdik Kalteng Apresiasi Mahasiswa Penerima Bantuan Usaha TABE Berkah0
- Pemprov Kalteng Terima Bantuan Alat dan Mesin Pertanian dari Menteri Pertanian RI0
- Karo Ekonomi Said Salim Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 secara Virtual0
Ditempat terpisah Oky Octa Viyanco Lampe (Oky) menyampaikan bahwa harusnya pihak Y dengan itikad baik menanggapi somasi yang sudah kita (Tim Kuasa Hukum JS) layangkan guna menyelesaikan permasalahan tersebut dan bukannya malah mengirim somasi balik yang sehingga membuat suasana keduanya menjadi kembali memanas.
Berkat yang juga anggota Tim Kuasa Hukum JS menambahkan bahwa gugatan wanprestasi kepada Y sudah kami daftarkan di Pengadilan Negeri Palangka Raya pada kamis tanggal 13 Juni 2024 dan telah ter register dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2024/PN Plk yang akan dijadwalkan pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024.
Sementara Firstrian Hadi Wiranata (Hadi) menambahkan bahwa Tim Kuasa Hukum kita juga sudah dihubungi oleh beberapa orang yang enggan disebutkan namanya yang diduga merupakan korban dari modus kerjasama usaha yang serupa seperti yang menimpa klien kami (JS), Hadi bersama dengan Tim Kuasa Hukum korban lainnya juga menyampaikan masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dari beberapa orang yang diduga menjadi korban tersebut untuk melanjutkannya ke proses hukum dengan harapan supaya para korban ini bisa mendapatkan keadilan.
" Kepada orang orang yang diduga jadi korban penipuan Y agar berani melaorkan,dan kami bersedia bekerjasama untuk mengungkap dugaan penipuan yang dilakukan Yun,saya yakin kebenaranlah yang akan jadi pemenangnya" pungkas Hadi.(red)
AULIA
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Kapuas masa . . .

















