- DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
- Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
- WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
- Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
- JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
- GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Tim Gabungan Pemko Palangka Raya Sidak Distribusi Gas LPG 3kg di Kecamatan Bukit Batu
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kabid Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah Ado ketika menyidak salah satu Pangkalan di Kecamatan Bukit Batu
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama SatPol PP Kota Palangka Raya kembali melakukan sidak gas LPG bersubsidi 3 Kg.
Kali ini sidak dilakukan dengan menyasar sejumlah pangkalan gas yang ada di Wilayah Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Selasa (23/5/2023).
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal menyebutkan bahwasanya sidak tersebut dalam rangka memastikan harga yang dijual oleh pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Walikota Palangka Raya Serahkan Langsung Sertifikat Halal Gratis Kepada Para Pelaku UMKM0
- Wagub Kalteng Harapkan Peringatan Hari Jadi ke66 Provinsi Kalteng Jadi Pemicu Percepatan Pembangunan0
- Lama Vakum, Kini Lomba Perahu Hias Kembali Digelar Pada FBIM Tahun 20230
- Penolakan Terhadap Penetapan Pj Bupati Barsel dan Kobar Makin Kencang0
- Ikut Meriahkan Hari Jadi Kalteng ke-66 Tahun, Petugas SPBU Yos Sudarso Kenakan Busana Adat0
“Dari hasil pantauan kami di lapangan, sejumlah pangkalan menjual tabung gas LPG 3 kg ini melebihi HET yang telah diatur pemerintah, dan kepada mereka kami memberikan edukasi dan pembinaan agar menjual gas LPG bersubsidi ini sesuai HET yang ditetapkan,” kata Samsul.
Lebih lanjut, Samsul Rizal menerangkan bahwa untuk harga HET di wilayah Kota Palangka Raya sendiri sudah diatur yaitu sebesar Rp22.000,00 per tabung kecuali di wilayah Rakumpit yaitu Rp24.000,00 per tabungnya, hal ini mengingat jangkaun wilayah tersebut memang cukup jauh.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Samsul mengimbau kepada seluruh pangkalan yang ada di Kota Palangka Raya agar menjual tabung gas bersubsidi ini harus sesuai dengan HET yang telah diatur oleh pemerintah.
Menurutnya jika memang sudah diberikan pembinaan namun masih saja melanggar ketentuan maka akan ditindak tegas seperti pemutusan hubungan kerja.
“Hingga saat ini sudah ada beberapa pangkalan yang dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan Pertamina, oleh sebab itu sekali lagi saya imbau agar para pangkalan yang ada di Kota Palangka Raya menjual gas bersubsidi ini sesuai dengan harga yang ditentukan oleh Pemerintah,” tutupnya.(red)
Mediacenter
Berita Utama
-
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Jumat, (27/3/2026) dengan . . .
-
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya . . .
-
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Peredaran obat terlarang jenis zenit di Palangka Raya kembali terbongkar. Sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII, Bakung IV, . . .
-
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Langkah pengabdian panjang Leonard S. Ampung akhirnya sampai di penghujung. Setelah 35 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur sipil . . .
-
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan daerah ke . . .

















