- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Tim Gabungan Pemko Palangka Raya Sidak Distribusi Gas LPG 3kg di Kecamatan Bukit Batu
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Kabid Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah Ado ketika menyidak salah satu Pangkalan di Kecamatan Bukit Batu
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya bersama SatPol PP Kota Palangka Raya kembali melakukan sidak gas LPG bersubsidi 3 Kg.
Kali ini sidak dilakukan dengan menyasar sejumlah pangkalan gas yang ada di Wilayah Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Selasa (23/5/2023).
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal menyebutkan bahwasanya sidak tersebut dalam rangka memastikan harga yang dijual oleh pangkalan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.
Baca Lainnya :
- Walikota Palangka Raya Serahkan Langsung Sertifikat Halal Gratis Kepada Para Pelaku UMKM0
- Wagub Kalteng Harapkan Peringatan Hari Jadi ke66 Provinsi Kalteng Jadi Pemicu Percepatan Pembangunan0
- Lama Vakum, Kini Lomba Perahu Hias Kembali Digelar Pada FBIM Tahun 20230
- Penolakan Terhadap Penetapan Pj Bupati Barsel dan Kobar Makin Kencang0
- Ikut Meriahkan Hari Jadi Kalteng ke-66 Tahun, Petugas SPBU Yos Sudarso Kenakan Busana Adat0
“Dari hasil pantauan kami di lapangan, sejumlah pangkalan menjual tabung gas LPG 3 kg ini melebihi HET yang telah diatur pemerintah, dan kepada mereka kami memberikan edukasi dan pembinaan agar menjual gas LPG bersubsidi ini sesuai HET yang ditetapkan,” kata Samsul.
Lebih lanjut, Samsul Rizal menerangkan bahwa untuk harga HET di wilayah Kota Palangka Raya sendiri sudah diatur yaitu sebesar Rp22.000,00 per tabung kecuali di wilayah Rakumpit yaitu Rp24.000,00 per tabungnya, hal ini mengingat jangkaun wilayah tersebut memang cukup jauh.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Samsul mengimbau kepada seluruh pangkalan yang ada di Kota Palangka Raya agar menjual tabung gas bersubsidi ini harus sesuai dengan HET yang telah diatur oleh pemerintah.
Menurutnya jika memang sudah diberikan pembinaan namun masih saja melanggar ketentuan maka akan ditindak tegas seperti pemutusan hubungan kerja.
“Hingga saat ini sudah ada beberapa pangkalan yang dilakukan pemutusan hubungan kerja dengan Pertamina, oleh sebab itu sekali lagi saya imbau agar para pangkalan yang ada di Kota Palangka Raya menjual gas bersubsidi ini sesuai dengan harga yang ditentukan oleh Pemerintah,” tutupnya.(red)
Mediacenter
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















