Tiga Raperda Disetujui, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas
Tim Redaksi

Potret Kalteng 21 Mar 2024, 10:36:08 WIB Kapuas
Tiga Raperda Disetujui, Ini Harapan Ketua DPRD Kapuas

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah S.Hut


potretkalteng.com - KAPUAS - Sebanyak 3 (tiga) buah Raperda yang telah mendapatkan persetujuan seluruh Fraksi 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).


Baca Lainnya :

Tiga Raperda tersebut segera dibahas di atur, mengikuti mekanisme dan jadwal ditetapkan. Tiga Raperda tersebut adalah ;


1. Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.


2. ⁠Raperda pencabutan Perda Kabupaten Kapuas nomor 10 tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan selanjutnya,


3. ⁠Raperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 10 tahun 20016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.


Disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah, S.Hut. MM disaat memimpin Rapat Paripurna ke-III Masa Sidang II tahun sidang 2024 DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (20/3/2024).


"Terkait tiga Raperda tersebut sangat penting dibahas sehingga nanti dapat menjadi payung hukum, harapan saya pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan nanti," tutup Ardiansah.(red)


Her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment