- Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
- Polres Kapuas Raih Dua Penghargaan Nasional di Hari Bhayangkara ke-80
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- HUT ke-24 Gunung Mas, Bupati Murung Raya Heriyus Sampaikan Apresiasi Pembangunan
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-24 Gunung Mas, Dorong Penguatan Kemandirian Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Matangkan Agenda Persidangan dan Program Prioritas Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Sinkronkan Agenda Persidangan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025
- Rahmanto Muhidin Dipercaya Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031
Tidak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Arifudin Ambil Langkah Hukum
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Arifudin R. Sehe ketika memberikan laporan di Polda Kalteng
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Media sosial adalah tempat dimana orang dengan mudah mampu bertukar informasi, dll. Tidak jarang media sosial juga dapat membawa seseorang harus mengambil langkah hukum. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Arifudin R. Sehe yang melaporkan saudara ER terkait dugaan Pencemaraan Nama Baik.
Arifudin Melaporkan Saudara Berinisial ER yang merupakan salah satu pengurus partai di Kalimantan Tengah, Kejadian Ini bermula dari Postingan Salah satu pengguna media sosial yang mengunggah sebuah Link Pemberitaan Tentang Pelecehan Yang Dilakukan Oleh Oknum Dosen di Salah Satu Universitas di Palangka Raya yang berakhir damai.
Kemudian dalam postingan Tersebut saudara ER Memberikan komentar Berbunyi "Jgn sampai dinilai pelecehan itu tidak sah maka Arifudin Sehe akan melaksanakan Pelecehan ulang”.
Baca Lainnya :
- Ketua AJV Kalteng Harapkan Wartawan Patuh dan Tunduk Pada Kode Etik Pers0
- Sejumlah Sekolah Penggerak di Kapuas Dapat Bantuan Komputer dan Laptop0
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Pejalan Kaki Yang Menjadi Korban Laka lantas Di Desa Gohong0
- KPUD Kapuas Siap Pemutahiran Data Pemilih0
- 56 Tahun Berdiri, SMK-GKE Mandomai Akan Berbenah Diri0
Dalam keterangannya, Udin merasa dirugikan oleh komentar ER, Seakan-akan menggiring bahwa dia adalah orang yang berpotensi Melakukan Pelecehan seksual dan telah memandang rendah Reputasi sebagai Manusia sehingga dengan Gampang Menyebutkan Bahwa akan melaksanakan pelecehan Ulang.
LSaya tidak mau menghakimi saudara ER secara sepihak, Oleh sebab itu saya melaporkannya ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Sebagi Pihak Yang Berwajib, dan Biarkan Hukum Yang bertindak. Saya Berharap Laporan Saya dapat diproses secara objektif dan Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada" tutup arifudin.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni pasal 310 KUHP Pidana Jo Pasal 28 ayat 1 Tahun 2008 Tentang UU ITE tentang penghinaan dan fitnah.(red)
AY
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .

















