Tidak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Arifudin Ambil Langkah Hukum
Tim Redaksi

potret kalteng 25 Jan 2023, 18:20:07 WIB Daerah
Tidak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Arifudin Ambil Langkah Hukum

Keterangan Gambar : Arifudin R. Sehe ketika memberikan laporan di Polda Kalteng


Potretkalteng.com - Palangka Raya - Media sosial adalah tempat dimana orang dengan mudah mampu bertukar informasi, dll. Tidak jarang media sosial juga dapat membawa seseorang harus mengambil langkah hukum. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Arifudin R. Sehe yang melaporkan saudara ER terkait dugaan Pencemaraan Nama Baik.

Arifudin Melaporkan Saudara Berinisial ER yang merupakan salah satu pengurus partai di Kalimantan Tengah, Kejadian Ini bermula dari Postingan Salah satu pengguna media sosial yang mengunggah sebuah Link Pemberitaan Tentang Pelecehan Yang Dilakukan Oleh Oknum Dosen di Salah Satu Universitas di Palangka Raya yang berakhir damai.

Kemudian dalam postingan Tersebut saudara ER Memberikan komentar Berbunyi "Jgn sampai dinilai pelecehan itu tidak sah maka Arifudin Sehe akan melaksanakan Pelecehan ulang”.

Baca Lainnya :

 Dalam keterangannya, Udin merasa dirugikan oleh komentar ER, Seakan-akan menggiring bahwa dia adalah orang yang berpotensi Melakukan Pelecehan seksual dan telah memandang rendah Reputasi sebagai Manusia sehingga dengan Gampang Menyebutkan Bahwa akan melaksanakan pelecehan Ulang.

LSaya tidak mau menghakimi saudara ER secara sepihak, Oleh sebab itu saya melaporkannya ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Sebagi Pihak Yang Berwajib, dan Biarkan Hukum Yang bertindak. Saya Berharap Laporan Saya dapat diproses secara objektif dan Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada" tutup arifudin.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni pasal 310 KUHP Pidana Jo Pasal 28 ayat 1 Tahun 2008 Tentang UU ITE tentang penghinaan dan fitnah.(red)

AY







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment