- Pencegahan Aksi Balap Liar Bisa Dari Mana Saja
- Dispora Kalteng Bekali Pemuda Keterampilan Barbershop untuk Ciptakan Peluang Usaha
- Gelar Sidak, Disdagperin Kalteng: Sejumlah Laundry di Palangka Raya Masih Gunakan LPG Subsidi
- Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
- Sengketa Lahan 18 Hektare, Ahli Waris Abdul Sani Layangkan Jawaban Somasi ke PT BAM
- Kolaborasi Disbudpar, Polda dan BPS Hadirkan Huma Betang Night yang Berkesan
- 4.146 Warga Terlayani, Wagub Kalteng Apresiasi Bakti Kesehatan Polda
- Ratusan Kendaraan Diperiksa, Operasi Gabungan PKB di Palangka Raya Temukan 44 Penunggak Pajak
- TP PKK Kalteng Perkuat Posyandu 6 Bidang SPM di Gunung Mas
- Dinkes Kalteng Dorong Sinergi Antar Daerah dalam Penguatan Program JKN
Tidak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Arifudin Ambil Langkah Hukum
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Arifudin R. Sehe ketika memberikan laporan di Polda Kalteng
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Media sosial adalah tempat dimana orang dengan mudah mampu bertukar informasi, dll. Tidak jarang media sosial juga dapat membawa seseorang harus mengambil langkah hukum. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Arifudin R. Sehe yang melaporkan saudara ER terkait dugaan Pencemaraan Nama Baik.
Arifudin Melaporkan Saudara Berinisial ER yang merupakan salah satu pengurus partai di Kalimantan Tengah, Kejadian Ini bermula dari Postingan Salah satu pengguna media sosial yang mengunggah sebuah Link Pemberitaan Tentang Pelecehan Yang Dilakukan Oleh Oknum Dosen di Salah Satu Universitas di Palangka Raya yang berakhir damai.
Kemudian dalam postingan Tersebut saudara ER Memberikan komentar Berbunyi "Jgn sampai dinilai pelecehan itu tidak sah maka Arifudin Sehe akan melaksanakan Pelecehan ulang”.
Baca Lainnya :
- Ketua AJV Kalteng Harapkan Wartawan Patuh dan Tunduk Pada Kode Etik Pers0
- Sejumlah Sekolah Penggerak di Kapuas Dapat Bantuan Komputer dan Laptop0
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Pejalan Kaki Yang Menjadi Korban Laka lantas Di Desa Gohong0
- KPUD Kapuas Siap Pemutahiran Data Pemilih0
- 56 Tahun Berdiri, SMK-GKE Mandomai Akan Berbenah Diri0
Dalam keterangannya, Udin merasa dirugikan oleh komentar ER, Seakan-akan menggiring bahwa dia adalah orang yang berpotensi Melakukan Pelecehan seksual dan telah memandang rendah Reputasi sebagai Manusia sehingga dengan Gampang Menyebutkan Bahwa akan melaksanakan pelecehan Ulang.
LSaya tidak mau menghakimi saudara ER secara sepihak, Oleh sebab itu saya melaporkannya ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Sebagi Pihak Yang Berwajib, dan Biarkan Hukum Yang bertindak. Saya Berharap Laporan Saya dapat diproses secara objektif dan Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada" tutup arifudin.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni pasal 310 KUHP Pidana Jo Pasal 28 ayat 1 Tahun 2008 Tentang UU ITE tentang penghinaan dan fitnah.(red)
AY
Berita Utama
-
Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram di Kota Palangka Raya dalam kondisi aman. Keluhan . . .
-
Sengketa Lahan 18 Hektare, Ahli Waris Abdul Sani Layangkan Jawaban Somasi ke PT BAM
Sengketa Lahan 18 Hektare, Ahli Waris Abdul Sani Layangkan Jawaban Somasi ke PT BAM
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Sengketa lahan seluas 18 hektare antara pihak ahli waris almarhum Abdul Sani dan perusahaan perkebunan PT Bumi Agro Makmur (BAM) kian . . .
-
Dispora Kalteng Bekali Pemuda Keterampilan Barbershop untuk Ciptakan Peluang Usaha
Dispora Kalteng Bekali Pemuda Keterampilan Barbershop untuk Ciptakan Peluang Usaha
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pelatihan Kewirausahaan Barbershop Bagi Pemuda . . .
-
Gelar Sidak, Disdagperin Kalteng: Sejumlah Laundry di Palangka Raya Masih Gunakan LPG Subsidi
Gelar Sidak, Disdagperin Kalteng: Sejumlah Laundry di Palangka Raya Masih Gunakan LPG Subsidi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) . . .
-
Pencegahan Aksi Balap Liar Bisa Dari Mana Saja
Pencegahan Aksi Balap Liar Bisa Dari Mana Saja
PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM - Maraknya aksi balap liar yang kerap dilakukan Oknum Ababil ( Anak muda Labil) Palangka Raya.Tindakan ugal ugalan balapan liar yang . . .

















