- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Tidak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Arifudin Ambil Langkah Hukum
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Arifudin R. Sehe ketika memberikan laporan di Polda Kalteng
Potretkalteng.com - Palangka Raya - Media sosial adalah tempat dimana orang dengan mudah mampu bertukar informasi, dll. Tidak jarang media sosial juga dapat membawa seseorang harus mengambil langkah hukum. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Arifudin R. Sehe yang melaporkan saudara ER terkait dugaan Pencemaraan Nama Baik.
Arifudin Melaporkan Saudara Berinisial ER yang merupakan salah satu pengurus partai di Kalimantan Tengah, Kejadian Ini bermula dari Postingan Salah satu pengguna media sosial yang mengunggah sebuah Link Pemberitaan Tentang Pelecehan Yang Dilakukan Oleh Oknum Dosen di Salah Satu Universitas di Palangka Raya yang berakhir damai.
Kemudian dalam postingan Tersebut saudara ER Memberikan komentar Berbunyi "Jgn sampai dinilai pelecehan itu tidak sah maka Arifudin Sehe akan melaksanakan Pelecehan ulang”.
Baca Lainnya :
- Ketua AJV Kalteng Harapkan Wartawan Patuh dan Tunduk Pada Kode Etik Pers0
- Sejumlah Sekolah Penggerak di Kapuas Dapat Bantuan Komputer dan Laptop0
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Pejalan Kaki Yang Menjadi Korban Laka lantas Di Desa Gohong0
- KPUD Kapuas Siap Pemutahiran Data Pemilih0
- 56 Tahun Berdiri, SMK-GKE Mandomai Akan Berbenah Diri0
Dalam keterangannya, Udin merasa dirugikan oleh komentar ER, Seakan-akan menggiring bahwa dia adalah orang yang berpotensi Melakukan Pelecehan seksual dan telah memandang rendah Reputasi sebagai Manusia sehingga dengan Gampang Menyebutkan Bahwa akan melaksanakan pelecehan Ulang.
LSaya tidak mau menghakimi saudara ER secara sepihak, Oleh sebab itu saya melaporkannya ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Sebagi Pihak Yang Berwajib, dan Biarkan Hukum Yang bertindak. Saya Berharap Laporan Saya dapat diproses secara objektif dan Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada" tutup arifudin.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni pasal 310 KUHP Pidana Jo Pasal 28 ayat 1 Tahun 2008 Tentang UU ITE tentang penghinaan dan fitnah.(red)
AY
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















