- Pencegahan Aksi Balap Liar Bisa Dari Mana Saja
- Dispora Kalteng Bekali Pemuda Keterampilan Barbershop untuk Ciptakan Peluang Usaha
- Gelar Sidak, Disdagperin Kalteng: Sejumlah Laundry di Palangka Raya Masih Gunakan LPG Subsidi
- Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
- Sengketa Lahan 18 Hektare, Ahli Waris Abdul Sani Layangkan Jawaban Somasi ke PT BAM
- Kolaborasi Disbudpar, Polda dan BPS Hadirkan Huma Betang Night yang Berkesan
- 4.146 Warga Terlayani, Wagub Kalteng Apresiasi Bakti Kesehatan Polda
- Ratusan Kendaraan Diperiksa, Operasi Gabungan PKB di Palangka Raya Temukan 44 Penunggak Pajak
- TP PKK Kalteng Perkuat Posyandu 6 Bidang SPM di Gunung Mas
- Dinkes Kalteng Dorong Sinergi Antar Daerah dalam Penguatan Program JKN
Jasa Raharja Serahkan Santunan Pejalan Kaki Yang Menjadi Korban Laka lantas Di Desa Gohong
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Penyerahan santunan
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Insiden kecalakaan terjadi pada hari Jumat (20/01) di Jl. Pahlawan Ucun Desa Gohong Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau Provinsi Kalimatan Tengah sekitar pukul 11:30 WIB.
Korban kecelakaan diduga ditabrak oleh Sepeda motor Beat Nopol KH 6844 HAE yang melaju dari Bereng ke arah Gohong, karena jarak yang sudah dekat sehingga terjadilah kecelakaan tersebut, akibat kecelakaan tersebut pejalan kaki tersebut mengalami luka-luka dan meninggal dunia di RSUD Pulang Pisau.
“Petugas Jasa Raharja Pulang Pisau setelah menerima Laporan Polisi pada hari Sabtu (21/01/2023) langsung melakukan Kunjungan “Jemput Bola” ke rumah ahli waris yang berada di Desa Gohong untuk melakukan survey keabsahan ahli waris.” tutur Iman Raharja, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- KPUD Kapuas Siap Pemutahiran Data Pemilih0
- 56 Tahun Berdiri, SMK-GKE Mandomai Akan Berbenah Diri0
- Mendekati Pesta Demokrasi Tahun 2024, Kadisdikcapil Kapuas : Data Kita Siap0
- Orang Muda Ganjar Barito Utara Adakan Pelatihan Sepakbola Siswa/i Se-kabupaten Muara Teweh0
- 412 anggota PPS tahun 2024 untuk 11 kecamatan dilantik di Gor Kapuas.0
Petugas Jasa Raharja Pulang Pisau yang melakukan “jemput bola” menyampaikan turut berduka kepada keluarga yang ditinggalkan dan membantu dalam hal kelengkapan berkas pengajuan santunan meninggal dunianya.
“Ahli Waris mendapat hak santunan sebesar 50 juta rupiah, santunan tersebut berasal dari dana Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan masyarakat setiap tahun pada saat membayar pajak kendaraan bermotor” tegas Iman.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964 bahwa Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia, cacat tetap, dan luka-luka akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut, maupun udara.
Besaran santunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 dan Nomor 16/PMK.010/2017 sebagai berikut:
1. Santunan Meninggal Dunia Sebesar Rp. 50.000.000,-
2. Cacat Tetap (berdasarkan prosentase tertentu) Maximal Rp.50.000.000,-
3. Biaya Perawatan Luka – Luka (Maksimal) Rp.20.000.000,-.
Disamping itu juga terdapat manfaat tambahan baru yakni Penggantian Biaya P3K (maksimal) sebesar Rp.1.000.000,- dan Penggantian Biaya Ambulans (maksimal) Rp.500.000,-.
PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan. Melalui sistem yang terintegrasi dengan Korlantas Polri, BPJS Kesehatan, Ditjen Dukcapil dan Perbankan. Agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat.(red)
( AUL)
Berita Utama
-
Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram di Kota Palangka Raya dalam kondisi aman. Keluhan . . .
-
Sengketa Lahan 18 Hektare, Ahli Waris Abdul Sani Layangkan Jawaban Somasi ke PT BAM
Sengketa Lahan 18 Hektare, Ahli Waris Abdul Sani Layangkan Jawaban Somasi ke PT BAM
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Sengketa lahan seluas 18 hektare antara pihak ahli waris almarhum Abdul Sani dan perusahaan perkebunan PT Bumi Agro Makmur (BAM) kian . . .
-
Dispora Kalteng Bekali Pemuda Keterampilan Barbershop untuk Ciptakan Peluang Usaha
Dispora Kalteng Bekali Pemuda Keterampilan Barbershop untuk Ciptakan Peluang Usaha
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pelatihan Kewirausahaan Barbershop Bagi Pemuda . . .
-
Gelar Sidak, Disdagperin Kalteng: Sejumlah Laundry di Palangka Raya Masih Gunakan LPG Subsidi
Gelar Sidak, Disdagperin Kalteng: Sejumlah Laundry di Palangka Raya Masih Gunakan LPG Subsidi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) . . .
-
Pencegahan Aksi Balap Liar Bisa Dari Mana Saja
Pencegahan Aksi Balap Liar Bisa Dari Mana Saja
PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM - Maraknya aksi balap liar yang kerap dilakukan Oknum Ababil ( Anak muda Labil) Palangka Raya.Tindakan ugal ugalan balapan liar yang . . .

















