- Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
- Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
- Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
- Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
- Pencegahan Aksi Balap Liar Bisa Dari Mana Saja
- Dispora Kalteng Bekali Pemuda Keterampilan Barbershop untuk Ciptakan Peluang Usaha
- Gelar Sidak, Disdagperin Kalteng: Sejumlah Laundry di Palangka Raya Masih Gunakan LPG Subsidi
- Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
- Sengketa Lahan 18 Hektare, Ahli Waris Abdul Sani Layangkan Jawaban Somasi ke PT BAM
- Kolaborasi Disbudpar, Polda dan BPS Hadirkan Huma Betang Night yang Berkesan
Sepakat Tapal Batas, Dalam Waktu Dekat Akan Diadakan Ritual Adat Manyanggar.
Tim Redaksi

Potretkalteng.com Kuala Kapuas- Beberapa tahun silam dalam waktu dekat ini akan ditentukan tapal batas dari pemekaran kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas menjadi 2 kecamatan yaitu Kecamatan Selat dan Kecamatan Bataguh.
Pertemuan pertemuan antara Camat, serta Pemangku adat dan masyarakat adat setempat sudah kerap kali dilaksanakan dan akhirnya sampai berita ini ditayangkan perundingan itu telah selesai, dan tinggal menungggu pesta adat Manyanggar menandai kespakatan.
Beberapa waktu lalu sebagaimana di pemberitaan media telah dilaksanakan pemasangan patok langsung dilakukan bersama di perbatasan 2 Kecamatan dimaksud, pemasangan patok tapal batas tersebut menandai kesepakan telah selesai dan warga yang memiliki lahan serta pihak pihak yang berkepentingan terkait lahan diperbatasan segera meminta kepada pihak kecamatan untuk segera menginventarisir lahan miliknya apabila terpecah menjadi 2 hamparan.
Baca Lainnya :
- Jumat Curhat, Ditreskrimsus Polda Kalteng Serap Aspirasi Pengusaha Migas di Palangka Raya0
- Sidang Gugatan TUN Terhadap Penetapan Kepala Desa Handiwung Kapuas Selesai0
- Wakil Bupati Gunung Mas Hadiri Panen Raya Jagung Hibrida Kelompok Tani Katur I Desa Sepang Kota 0
- Putusan Sela Tertunda Lagi,PT KDS akan Ajukan Permohonan Ke Komisi Informasi0
- Kejaksaan Negeri Kapuas Adakan Safari Jaksa Masuk Sekolah di MA Negeri Kapuas0
Adanya kesepakan dalam pertemuan antar warga dari kedua wilayah yang di dampingi oleh masing-masing Damang serta hasil koordinasi antara Camat Selat Yaya Setiabudi dengan Camat Bataguh Suryadin. Langkah Koordinasi antara dua Camat ini karena mengingat tapal batas Kelurahan Panamas kecamatan Selat dengan desa Budi Mufakat kecamatab Betaguh juga merupakan tapal batas wilayah Kecamatan Selat dengan Kecamatan Bataguh.
Hal ini disampaikan Camat Selat Yaya Setiabudi dalam wawancara dengan awak media potretklateng di ruang kerjanya pada hari ini Jum'at (20/01/2023).Dijelaskan juga terkait Klaim warga terhadap lahannya tersebut sebenarnya cukup beralasan karena memang semula wilayah atau kawasan tersebut dulunya bagian dari wilayah Kecamatan Selat dan oleh warga disepakati sebagai tanah adat sejak lama serta mengingat kawasan lahan tersebut juga terdapat cagar budaya.
"Setelah adanya Pemekaran wilayah Kecamatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kabupaten Kapuas No. 6 dan 7 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kelurahan Selat Barat, Selat Utara, Panamas dan Kelurahan Murung Keramat kawasan itu menjadi sengketa karena tapal batas 2 Wilayah Kecamatan yang Pemekaran tersebut belum disepakati dan membelah lahan tanah adat milik warga sebahagian masuk dalam wilayah Kelurahan Panamas Kec. Selat dan sebahagian lagi masuk dalam wilayah Desa Budi Mufakat Kec. Bataguh"ungkapnya.
Budi menambahkan bahwa Terkait kepemilikan lahan yang terbelah Walaupun sebagian dalam wilayah Kelurahan Panamas dan sebahagian masuk dalam wilayah Desa Budii Mupakat, itu tidak akan menghilangkan hak kepemilikan, hanya administrasinya harus di sesuaikan dengan letaknya.
"Terhadap pihak perusahaan yang saat ini berkegiatan di sekitar kawasan tersebut juga telah setuju bersepakat dengan masyarakat adat yang ditandai dengan prosesi adat Ritual Manyanggar yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini dan akan dihadiri oleh Bapak Bupati, "Sambung Camat Selat.
Sementara ditempat berbeda Camat Bataguh Suryadin mengatakan hal yang sama Pemasalahan batas sudah beres, tinggal menunggu pelaksanaan adat Mayanggar saja nanti.
"Kami Camat Selat maupun Camat Bataguh meminta kepada Lurah Penamas dan Kades Budi Mufakat agar patok batas yang dibuat bersama-sama lalu agar sesegera mungkin dibuatkan patok yang parmanen. "Tambah Suryadi lagi.(red)
Untung
Berita Utama
-
Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
Raih WTP ke-12 Berturut-turut, Pemprov Kalteng Serahkan Raperda APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyerahkan naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD . . .
-
Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
Kajian Jalur Kereta Api Palangka Raya–Banjarmasin Rampung, Disiapkan Terhubung ke IKN
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Rencana pembangunan jaringan perkeretaapian di Pulau Kalimantan memasuki tahap penting. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui . . .
-
Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
Pemprov Kalteng Sambut Kunjungan Panja DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Tim Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota dari Komisi II DPR RI melakukan kunjungan . . .
-
Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
Pendapatan Daerah Baru 32 Persen, DPRD Kalteng Pertanyakan Kinerja Pengelolaan PAD
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rendahnya realisasi pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga pertengahan tahun anggaran 2026 menjadi sorotan . . .
-
Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram di Kota Palangka Raya dalam kondisi aman. Keluhan . . .

















