- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Seorang Petani di Bataguh Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Gunakan Parang

Keterangan Gambar : Foto korban
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Seorang petani di Desa Sei Lunuk, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, menjadi korban penganiayaan berat setelah dibacok dengan senjata tajam oleh seorang pria yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Baca Lainnya :
- Bupati Kapuas Buka Jalan Penghubung Dua Kecamatan, Dorong Kelancaran Akses Produksi Pertanian0
- Generasi Komunitas Palangka Raya dan SAPMA PP Kalteng Gelar Lomba Domino Pererat Sinergi Pemuda0
- Warga Minta Perbaikan Jalan Nasional Poros Tamiang Layang–Ampah0
- Ketua Umum LSR LPMT Kalteng Minta Aparat Tindak Oknum Ketua Ormas Yang Bekingi Kegiatan PETI0
- Dilema Hauling Batubara di Kalimantan: Rezeki untuk Masyarakat Banyak0
Peristiwa terjadi pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di depan rumah terlapor yang berada di kawasan Pasar Kupang, Kecamatan Bataguh.
Korban diketahui bernama Hapini (40), warga Desa Sei Lunuk. Berdasarkan keterangan pelapor yang juga istri korban, Ratna (44), malam itu suaminya mendatangi rumah terlapor yang sedang membuat keributan dalam kondisi mabuk. Korban kemudian menegur agar tidak ribut dan berhenti mengonsumsi minuman keras.
Namun, teguran itu justru memicu amarah pelaku yang diketahui berinisial A alias Ulah. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung mengambil sebilah parang dan membacok korban. Serangan tersebut sempat ditangkis korban menggunakan kedua tangannya, hingga mengakibatkan luka serius di lengan kanan dan kiri.
Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang identitasnya telah diketahui.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa baju hem lengan pendek warna hijau bermotif kotak-kotak yang dikenakan korban saat kejadian. Kasus ini disangkakan dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.
Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Rizki Atmaka Rahadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini dan telah memeriksa beberapa saksi.
Sementara itu, Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., dan Kapolsek Selat, AKP Sardianto, mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku.
Heryadi
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















