- Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
- Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
- Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
- Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Ops Gaktib Waspada Wira Belati dan Operasi Yustisi Citra Wira Bela
- Bupati Kapuas HM Wiyatno Resmikan Gedung Serbaguna Desa Anjir Mambulau Barat
- Bupati Kapuas Lepas Kafilah MTQ dan Hadist ke-XXXIII, Dorong Semangat Ukhuwah dan Prestasi
- Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
- Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
- PWI Kapuas dan PWI Bali Bangun Sinergi Pers Dorong Pertumbuhan UMKM Daerah
- Kunjungan PWI Kapuas ke Bali, Serap Strategi Media Bangkitkan Ekonomi Lokal
Sengketa Pengerukan Pasir di Barsel, PT BDA Tolak Ganti Rugi dan Pajak Daerah

Keterangan Gambar : Pengerukan Pasir di Barsel
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM - Sengketa antara dua perusahaan tambang di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, mencuat ke publik usai mediasi antara PT Betung Barito Pasir (PT BBP) dan PT Batubara Duaribu Abadi (PT BDA) yang difasilitasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat, 16 Mei 2025.
Mediasi tersebut membahas dugaan tumpang tindih wilayah antara izin Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) milik PT BBP dengan wilayah kegiatan pengerukan yang dilakukan oleh PT BDA. Mediasi dihadiri oleh sejumlah pejabat provinsi dan perwakilan kedua perusahaan.
Baca Lainnya :
- Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Wabub Barsel Serahkan Alsintan dan Benih Padi Inbrida0
- Pengendara Keluhkan Truk Batubara Tanpa Penutup Muatan Melintas di Jalan Umum Kurun-Palangka Raya0
- Bupati Kapuas Serahkan SK dan Lantik ASN serta PPPK di Kabupaten Kapuas0
- PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Bubarkan Tawuran Warga di Palangka Raya0
- PPP Barito Utara Rekomendasikan H. Shalahuddin Maju di Pilkada 20240
Dalam berita acara yang ditandatangani oleh para pihak, disepakati bahwa:
1. PT BDA menyatakan tidak sepakat membayar kompensasi kepada PT BBP atas material galian yang telah diambil serta menolak membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
2. Kegiatan pengerukan oleh PT BDA dihentikan sementara. Jika tetap dilakukan, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
3. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Barsel akan melakukan pengawasan langsung terhadap lokasi pengerukan pasir.
Komisaris Utama PT BBP, H. Muhammad Ilham Dani, saat ditemui media pada Selasa (27/5/2025), menyampaikan bahwa pihaknya dirugikan atas kegiatan pengerukan yang dilakukan oleh PT BDA di wilayah SIPB milik PT BBP.
"PT BDA telah mengambil pasir di wilayah izin kami tanpa izin. Kami memiliki SIPB resmi, dan seharusnya mereka membayar ganti rugi atas pasir yang sudah diambil, serta memenuhi kewajiban pajaknya," kata pria yang akrab disapa H. Dani.
Ia juga menyayangkan adanya penagihan pajak daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barsel kepada PT BBP, sementara kegiatan pengerukan dilakukan oleh perusahaan lain.
Disisi lainc Plt. Kepala Bapenda Barsel, Selviriyatmi, saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya penagihan pajak MBLB kepada PT BBP.
"Karena izin resmi berada atas nama PT BBP, maka secara administrasi mereka terdaftar sebagai wajib pajak. Namun karena lokasi tersebut digunakan oleh PT BDA, maka seharusnya ada penyelesaian dan kesepakatan antara kedua perusahaan," jelasnya.
Pihak Bapenda menyatakan akan melakukan monitoring dan evaluasi lapangan dalam waktu dekat untuk mendapatkan kejelasan atas aktivitas di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Batubara Duaribu Abadi belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait penolakan membayar ganti rugi dan pajak daerah, meskipun sudah hadir dalam mediasi yang difasilitasi pemerintah provinsi.
Rifai
Berita Utama
-
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
Sekda Kapuas Pimpin Rapat MCSP, Dorong Penyelesaian Indikator Pencegahan Korupsi
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Koordinasi dan Pemantauan Indeks Pencegahan Korupsi melalui . . .
-
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
Diduga Alami Kerugian 1 Milyar Rupiah,Rudye Poilisikan Oknum Pengacara Dan LSM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Diduga alami kerugian kurang lebih 1 milyar rupiah Rudye seorang warga Palangka Raya mendatangi Ditreskrimum Polda . . .
-
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
Bimtek PPID dan Kehumasan Tingkatkan Kompetensi Pengelola Informasi Publik di Kapuas
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfosantik) melaksanakan Bimbingan . . .
-
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
Desa Bungai Jaya Masuk Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025
BASARANG, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa . . .
-
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., dan Sekda Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si, berfoto bersama Pendet
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Pemerintah Kabupaten Kapuas menunjukkan komitmen sinergi antarumat beragama dengan kehadiran langsung Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., . . .















