- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
- Musrenbang Kecamatan Bataguh Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027
- Bupati Kapuas Kunjungi Kemendagri, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah
Sengketa Pengerukan Pasir di Barsel, PT BDA Tolak Ganti Rugi dan Pajak Daerah

Keterangan Gambar : Pengerukan Pasir di Barsel
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM - Sengketa antara dua perusahaan tambang di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, mencuat ke publik usai mediasi antara PT Betung Barito Pasir (PT BBP) dan PT Batubara Duaribu Abadi (PT BDA) yang difasilitasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat, 16 Mei 2025.
Mediasi tersebut membahas dugaan tumpang tindih wilayah antara izin Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) milik PT BBP dengan wilayah kegiatan pengerukan yang dilakukan oleh PT BDA. Mediasi dihadiri oleh sejumlah pejabat provinsi dan perwakilan kedua perusahaan.
Baca Lainnya :
- Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Wabub Barsel Serahkan Alsintan dan Benih Padi Inbrida0
- Pengendara Keluhkan Truk Batubara Tanpa Penutup Muatan Melintas di Jalan Umum Kurun-Palangka Raya0
- Bupati Kapuas Serahkan SK dan Lantik ASN serta PPPK di Kabupaten Kapuas0
- PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Bubarkan Tawuran Warga di Palangka Raya0
- PPP Barito Utara Rekomendasikan H. Shalahuddin Maju di Pilkada 20240
Dalam berita acara yang ditandatangani oleh para pihak, disepakati bahwa:
1. PT BDA menyatakan tidak sepakat membayar kompensasi kepada PT BBP atas material galian yang telah diambil serta menolak membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
2. Kegiatan pengerukan oleh PT BDA dihentikan sementara. Jika tetap dilakukan, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
3. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Barsel akan melakukan pengawasan langsung terhadap lokasi pengerukan pasir.
Komisaris Utama PT BBP, H. Muhammad Ilham Dani, saat ditemui media pada Selasa (27/5/2025), menyampaikan bahwa pihaknya dirugikan atas kegiatan pengerukan yang dilakukan oleh PT BDA di wilayah SIPB milik PT BBP.
"PT BDA telah mengambil pasir di wilayah izin kami tanpa izin. Kami memiliki SIPB resmi, dan seharusnya mereka membayar ganti rugi atas pasir yang sudah diambil, serta memenuhi kewajiban pajaknya," kata pria yang akrab disapa H. Dani.
Ia juga menyayangkan adanya penagihan pajak daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Barsel kepada PT BBP, sementara kegiatan pengerukan dilakukan oleh perusahaan lain.
Disisi lainc Plt. Kepala Bapenda Barsel, Selviriyatmi, saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya penagihan pajak MBLB kepada PT BBP.
"Karena izin resmi berada atas nama PT BBP, maka secara administrasi mereka terdaftar sebagai wajib pajak. Namun karena lokasi tersebut digunakan oleh PT BDA, maka seharusnya ada penyelesaian dan kesepakatan antara kedua perusahaan," jelasnya.
Pihak Bapenda menyatakan akan melakukan monitoring dan evaluasi lapangan dalam waktu dekat untuk mendapatkan kejelasan atas aktivitas di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Batubara Duaribu Abadi belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait penolakan membayar ganti rugi dan pajak daerah, meskipun sudah hadir dalam mediasi yang difasilitasi pemerintah provinsi.
Rifai
Berita Utama
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .
-
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Anggota Forum Koordinasi Pimpinan . . .
-
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Rapat . . .

















