- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Pengendara Keluhkan Truk Batubara Tanpa Penutup Muatan Melintas di Jalan Umum Kurun-Palangka Raya

Keterangan Gambar : Video by Ara
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Seorang pengendara bernama Ara mengeluhkan aktivitas truk pengangkut batubara yang melintas di jalan umum dari arah Kurun menuju Palangka Raya. Keluhan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang beredar di media sosial dan menarik perhatian publik.
Dalam wawancara dengan media Potret Kalteng, Ara menyebutkan bahwa truk-truk tersebut tidak menutup muatannya dengan terpal, sehingga material batubara kerap berjatuhan ke jalan. Hal ini dinilai membahayakan pengendara lain dan menurunkan kenyamanan dalam berkendara.
Baca Lainnya :
- Bupati Kapuas Serahkan SK dan Lantik ASN serta PPPK di Kabupaten Kapuas0
- PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Bubarkan Tawuran Warga di Palangka Raya0
- PPP Barito Utara Rekomendasikan H. Shalahuddin Maju di Pilkada 20240
- Festival Budaya Isen Mulang 2025 Meriahkan Kalimantan Tengah dengan Karnaval Budaya yang Spektakuler0
- DPMPTSP Prov. Kalteng Hadirkan Layanan Perizinan dan Investasi di Kalteng Expo 20250
Saya melihat sendiri beberapa truk dengan bak terbuka, muatan batubara berjatuhan ke jalan. Ini bukan hanya mengganggu, tapi juga sangat membahayakan pengendara lain,”* ujar Ara.
Ia menambahkan bahwa beberapa kasus kaca mobil pecah diduga akibat terkena batu yang berasal dari truk bermuatan terbuka tersebut.
Ara berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera mengambil tindakan agar perusahaan angkutan batubara mematuhi aturan lalu lintas dan keselamatan.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari perusahaan angkutan batubara yang disebut dalam laporan warga.
Disisi lain, Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H selaku pemerhati hukum di Palangka Raya mengatakan bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan angkutan barang wajib menutup muatan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana kepada supir truk tersebut, atau Perusahaan tidak membuat SOP nya"ungkapnya.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan pelanggaran serupa ke pihak berwenang agar keselamatan dan kenyamanan bersama tetap terjaga.
RH
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















