Pengendara Keluhkan Truk Batubara Tanpa Penutup Muatan Melintas di Jalan Umum Kurun-Palangka Raya

Potret Kalteng 27 Mei 2025, 12:13:02 WIB Palangka Raya
Pengendara Keluhkan Truk Batubara Tanpa Penutup Muatan Melintas di Jalan Umum Kurun-Palangka Raya

Keterangan Gambar : Video by Ara


PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Seorang pengendara bernama Ara mengeluhkan aktivitas truk pengangkut batubara yang melintas di jalan umum dari arah Kurun menuju Palangka Raya. Keluhan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang beredar di media sosial dan menarik perhatian publik.


Dalam wawancara dengan media Potret Kalteng, Ara menyebutkan bahwa truk-truk tersebut tidak menutup muatannya dengan terpal, sehingga material batubara kerap berjatuhan ke jalan. Hal ini dinilai membahayakan pengendara lain dan menurunkan kenyamanan dalam berkendara.

Baca Lainnya :


Saya melihat sendiri beberapa truk dengan bak terbuka, muatan batubara berjatuhan ke jalan. Ini bukan hanya mengganggu, tapi juga sangat membahayakan pengendara lain,”* ujar Ara.


Ia menambahkan bahwa beberapa kasus kaca mobil pecah diduga akibat terkena batu yang berasal dari truk bermuatan terbuka tersebut.


Ara berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera mengambil tindakan agar perusahaan angkutan batubara mematuhi aturan lalu lintas dan keselamatan.


Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari perusahaan angkutan batubara yang disebut dalam laporan warga.


Disisi lain, Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H selaku pemerhati hukum di Palangka Raya mengatakan bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan angkutan barang wajib menutup muatan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. 


"Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana kepada supir truk tersebut, atau Perusahaan tidak membuat SOP nya"ungkapnya.


Masyarakat diimbau untuk melaporkan pelanggaran serupa ke pihak berwenang agar keselamatan dan kenyamanan bersama tetap terjaga.


RH







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment