- Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
- Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
- Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
Seluruh Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

Keterangan Gambar : FOTO : DPRD GUMAS/POTRET KALTENG SAMPAIKAN : Juru Bicara Fraksi Partai PDIP DPRD Kabupaten Gumas Rusmila ketika menyampaikan pandangan umum atas Pidato Pengantar Bupati terhadap rancangan akhir RPJMD tahun 2025-2029, di rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa, 1 Juli 2025.
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Seluruh fraksi pendukung DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan pandangan umum atas penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2025-2029, pada rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025.
Baca Lainnya :
- P4B Palangkaraya Terima Bantuan Tosa Dari Pemko Palangka Raya untuk Dukung Kebersihan Pasar0
- Siap Dukung Pengamanan Rapimpurnas di Palangka Raya, Kapolda Kalteng Terima Audiensi KNPI Kalteng0
- BPPRD Perpanjang Penghapusan Denda PBB-P2 di Palangka Raya hingga 30 September 20250
- Pemprov Kalteng Bentuk Tim Khusus Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT UPC0
- Bapperida Kalteng Tegaskan Komitmen Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Potensi Lokal 0
"Di RPJMD itu, ada enam tujuan yang sudah disusun yaitu Tambun Bungai Maju, Sehat, Cerdas, Mandiri, Bermartabat dan Melayani. Kami menerima dan setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang disepakati antara legislatif dan eksekutif," kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gumas Charles Frengki, Selasa, 1 Juli 2025.
Juru Bicara Fraksi PDIP Kabupaten Gumas Rusmila mengatakan, pembahasan RPJMD tahun 2025-2029 sudah melalui proses panjang dan melelahkan, yang dimulai tahap orientasi RPJMD, konsultasi publik, pembahasan ranwal DPRD, fasilitasi konsultasi ranwal ke Provinsi Kalteng, musrenbang rancangan RPJMD, dilanjutkan pengajuan Raperda RPJMD pada rapat paripurna Ke-7.
"Dari berbagai materi yang disampaikan itu, kami sepakat menerima dan setuju untuk dibahas antara pihak eksekutif dan legislatif pada rapat berikutnya sesuai jadwal yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Kemudian, Juru Bicara Fraksi Partai Perindo DPRD Kabupaten Darwinson Concon menuturkan, dalam penyusunan RPJMD telah berpedoman Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang merupakan kesatuan integrasi di dalam sistem perencanaan nasional, sehingga rangkaian perencanaan baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota harus saling bersinergi.
"Berdasarkan hal itu di atas, kami dapat menerima dan sangat setuju untuk dibahas sesuai jadwal yang disepakati antara legislatif dan eksekutif," terangnya.
Selanjutnya, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Gumas Neni Yuliani memberikan apresiasi langkah pemerintah daerah dalam upaya menyelaraskan visi dan misi bupati dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalteng.
"Dari hal diatas, kami sepakat dan setuju dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif," ujarnya.
Lalu Juru Bicara Fraksi Gerakan Nasional DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan meminta pemerintah daerah, agar menyusun program pembangunan dalam RPJMD harus diikuti dengan langkah yang riil atau nyata, sehingga mudah dievaluasi tentang hasil yang dicapai.
"RPJMD merupakan kewajiban atas serangkaian kegiatan dalam merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan, mengevaluasi dan tanggungjawab program dan kegiatan pembangunan daerah. Untuk itu, kami menyetujui dan merekomendasikan untuk dilakukan pembahasan lanjutan," jelasnya.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Doni Saputra menambahkan, sebagai salah satu fraksi pendukung pemerintah daerah, pihaknya setuju dan sepakat terhadap visi dan misi serta program prioritas yang tertuang di rancangan RPJMD, dan selanjutnya akan dibahas pada forum DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
(Red)
Berita Utama
-
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
Lapas Palangka Raya Geger, Terpidana Pecatan Polri Penembakan Sopir Ekspedisi Ditemukan Tak Bernyawa
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Seorang narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi yang tengah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kelas IIA Palangka Raya . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Komplotan Jambret Antarprovinsi, Empat Terduga Pelaku Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang diduga dilakukan oleh komplotan . . .
-
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
Guru dan Mahasiswa Diamankan Polisi Pengungkapan Dugaan Kasus Sabu di Eks Terminal Pulau Telo Baru
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Selat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan . . .
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .

















