- Sinergi Dorong Ekonomi Daerah, AYP Tekankan Penguatan Ekosistem Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng
- Bupati Shalahuddin Pimpin Rapat Finalisasi Batara Expo dan Hari Jadi Barito Utara
- Pemkab Barito Utara Matangkan Persiapan HUT ke-76 dan Batara Expo 2026
- Pemkab Barito Utara Siapkan Dokumen Usulan WPR untuk Tertibkan Aktivitas Tambang Rakyat
- Sekda Barito Utara Minta Camat Dukung Pendataan Tambang Rakyat untuk Pengusulan WPR
- Pemkab Barito Utara Inventarisasi Data Tambang Rakyat untuk Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat
- Logo Hari Jadi ke-76 Barito Utara Resmi Diluncurkan, Simbol Semangat Pembangunan Daerah
- Pemkab Barito Utara Resmi Luncurkan Logo Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Maju, Sejahtera dan Berkead
- Car Free Day Perdana di Muara Teweh Jadi Ruang Sehat Sekaligus Promosi UMKM Lokal
- Bupati Shalahuddin Resmikan Car Free Day Barito Utara, Dorong Pola Hidup Sehat dan UMKM
Selama Ramadhan 1447 H, Pemkab Kapuas Terapkan Penyesuaian Waktu Kerja ASN

Keterangan Gambar : Foto Surat Edaran Jam Kerja ASN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 000.8.3/354/Setda.2026 tanggal 13 Februari 2026 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan Tahun 2026.
Baca Lainnya :
- Pasar Ramadhan 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Kapuas Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM0
- 20 Februari Diluncurkan! Kartu Huma Betang Sejahtera Dilengkapi Teknologi Canggih RFID0
- Wagub Kalteng: Pimpinan BAZNAS Emban Tanggung Jawab Moral Kelola Dana Umat0
- Pelantikan Pimpinan Baznas Kalteng, Awal Ikhtiar Menguatkan Zakat dan Keberkahan Umat0
- Kasus Lakalantas Oknum Satpol PP Prov Kalteng P21, Keluarga Korban Ucapkan Terima Kasih0
Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai atas nama Bupati Kapuas ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Kapuas. Penyesuaian jam kerja dilakukan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah puasa dan optimalisasi kinerja aparatur pemerintahan.
Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa pengaturan jam kerja mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN serta Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2024. Total jam kerja efektif selama Ramadhan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.
Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Pengaturan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan kinerja ASN, namun pelayanan publik harus tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Selain penyesuaian waktu kerja, selama bulan Ramadhan kegiatan apel pagi dan sore, senam bersama, serta tausiyah rutin sementara ditiadakan dan akan kembali dilaksanakan setelah Ramadhan. Khusus bagi RSUD dan UPT kesehatan, pengaturan jam kerja dapat disesuaikan oleh masing-masing kepala perangkat daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan jam kerja efektif yang berlaku.
Her
Berita Utama
-
Sinergi Dorong Ekonomi Daerah, AYP Tekankan Penguatan Ekosistem Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng
Sinergi Dorong Ekonomi Daerah, AYP Tekankan Penguatan Ekosistem Usaha dan Lapangan Kerja di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah, Wakil Ketua Umum KADIN . . .
-
Potensi Wisata Kalteng Akan Difilmkan, Disbudpar Kolaborasi dengan KBRI Sofia
Potensi Wisata Kalteng Akan Difilmkan, Disbudpar Kolaborasi dengan KBRI Sofia
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Adi Soeseno, bersama jajaran Pejabat . . .
-
Sunarti Lantik 8 Pejabat Fungsional Setda Kalteng, Tegaskan ASN Harus Tinggalkan Pola Kerja Lama
Sunarti Lantik 8 Pejabat Fungsional Setda Kalteng, Tegaskan ASN Harus Tinggalkan Pola Kerja Lama
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali memperkuat kualitas birokrasi dengan melantik delapan pejabat fungsional di lingkungan . . .
-
Kompolnas Ungkap Dugaan Penyiksaan di Balik Tewasnya Tiga Anggota Polri saat Operasi Narkoba di Kati
Kompolnas Ungkap Dugaan Penyiksaan di Balik Tewasnya Tiga Anggota Polri saat Operasi Narkoba di Kati
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Fakta baru terungkap dalam kasus tewasnya tiga anggota Polri saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Cek Kesiapan Posko Kampung Bebas Narkoba
Satresnarkoba Polres Kapuas Cek Kesiapan Posko Kampung Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas melakukan pengecekan rutin terhadap Posko Kampung Bebas dari Narkoba di Kantor . . .

















