- Kelangkaan Pertamax di Palangkaraya Mulai Meresahkan Warga
- Kobar Berduka, Tokoh Perempuan Kalteng Hj Yustina Ismiati, Istri Ujang Iskandar Wafat di Semarang
- Lestarikan Tradisi, Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung 2026 Gelar Lomba Balogo
- Apresiasi Karya Seni, Wakil Bupati Kapuas Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Mural di Stadion Panunjung
- Polres Kapuas Sita 7,64 Gram Sabu dan Uang Jutaan Rupiah dari Terduga
- Dorong Peningkatan Kualitas Publik, Hj Nety : Diknas, Dinkes, BPJS dan RSUD Harus Berbenah
- Kasus TBC Belum Terkendali, Dinkes Kalteng Gelar Kompetensi Nakes
- Tindak Lanjut Aksi Mahasiswa, Ketua DPRD Kalteng Koordinasi Intensif dengan Pangdam dan Kapolda
- Rencana Gubernur Rekrut Mahasiswa Jadi Stafsus, HMI UPR: Harus Transparan dan Berbasis Kapasitas
- WFH ASN Kalteng Resmi Jalan, Pemprov Tekan Biaya dan Pangkas Energi
Selama Ramadhan 1447 H, Pemkab Kapuas Terapkan Penyesuaian Waktu Kerja ASN

Keterangan Gambar : Foto Surat Edaran Jam Kerja ASN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 000.8.3/354/Setda.2026 tanggal 13 Februari 2026 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan Tahun 2026.
Baca Lainnya :
- Pasar Ramadhan 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Kapuas Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM0
- 20 Februari Diluncurkan! Kartu Huma Betang Sejahtera Dilengkapi Teknologi Canggih RFID0
- Wagub Kalteng: Pimpinan BAZNAS Emban Tanggung Jawab Moral Kelola Dana Umat0
- Pelantikan Pimpinan Baznas Kalteng, Awal Ikhtiar Menguatkan Zakat dan Keberkahan Umat0
- Kasus Lakalantas Oknum Satpol PP Prov Kalteng P21, Keluarga Korban Ucapkan Terima Kasih0
Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai atas nama Bupati Kapuas ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Kapuas. Penyesuaian jam kerja dilakukan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah puasa dan optimalisasi kinerja aparatur pemerintahan.
Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa pengaturan jam kerja mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN serta Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2024. Total jam kerja efektif selama Ramadhan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.
Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Pengaturan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan kinerja ASN, namun pelayanan publik harus tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Selain penyesuaian waktu kerja, selama bulan Ramadhan kegiatan apel pagi dan sore, senam bersama, serta tausiyah rutin sementara ditiadakan dan akan kembali dilaksanakan setelah Ramadhan. Khusus bagi RSUD dan UPT kesehatan, pengaturan jam kerja dapat disesuaikan oleh masing-masing kepala perangkat daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan jam kerja efektif yang berlaku.
Her
Berita Utama
-
Polres Kapuas Sita 7,64 Gram Sabu dan Uang Jutaan Rupiah dari Terduga
Polres Kapuas Sita 7,64 Gram Sabu dan Uang Jutaan Rupiah dari Terduga
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah . . .
-
Dorong Peningkatan Kualitas Publik, Hj Nety : Diknas, Dinkes, BPJS dan RSUD Harus Berbenah
Dorong Peningkatan Kualitas Publik, Hj Nety : Diknas, Dinkes, BPJS dan RSUD Harus Berbenah
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan menjadi sorotan utama dalam upaya pemenuhan hak-hak dasar . . .
-
Apresiasi Karya Seni, Wakil Bupati Kapuas Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Mural di Stadion Panunjung
Apresiasi Karya Seni, Wakil Bupati Kapuas Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Mural di Stadion Panunjung
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menghadiri langsung rangkaian kegiatan peringatan HUT Kapuas 2026 yang dipusatkan di kawasan Stadion . . .
-
Lestarikan Tradisi, Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung 2026 Gelar Lomba Balogo
Lestarikan Tradisi, Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung 2026 Gelar Lomba Balogo
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Kemeriahan Festival Budaya Tingang Menteng Panunjung Tarung 2026 kembali menyedot perhatian publik dengan digelarnya lomba balogo . . .
-
Kobar Berduka, Tokoh Perempuan Kalteng Hj Yustina Ismiati, Istri Ujang Iskandar Wafat di Semarang
Kobar Berduka, Tokoh Perempuan Kalteng Hj Yustina Ismiati, Istri Ujang Iskandar Wafat di Semarang
PANGKALAN BUN, POTRETKALTENG.COM – Kabar duka menyelimuti Bumi Marunting Batu Aji. Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kehilangan salah satu putri terbaiknya. Mantan . . .

















