- SMSI Kalteng dan OJK Kolaborasi Perkuat Sinergi Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat
- DPRD Gumas Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat
- Pemprov Kalteng Perkuat Pencegahan Karhutla, Masyarakat Diminta Waspada
- IPH Kalteng Menurun, Pemprov Fokus Jaga Stok dan Antisipasi Dampak Kemarau
- Bupati Kapuas Pastikan Penanganan Sekolah Pascakebakaran dan Perkuat Pencegahan Karhutla
- Pemkab Kapuas dan Kementan Perkuat Pemetaan Lahan untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Pemko Palangka Raya Perkuat Penanganan Karhutla Petuk Katimpun, Butuh Tambahan Pompa dan Sumur Bor
- Pemko Palangka Raya Fokus Padamkan Karhutla yang Mengarah ke Permukiman
- Operasi Gabungan Jaring 284 Kendaraan, Tunggakan Pajak Capai Rp31,98 Juta
- KUPA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, DPRD Soroti Fluktuasi Dana Transfer
Selama Ramadhan 1447 H, Pemkab Kapuas Terapkan Penyesuaian Waktu Kerja ASN

Keterangan Gambar : Foto Surat Edaran Jam Kerja ASN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 000.8.3/354/Setda.2026 tanggal 13 Februari 2026 tentang Pengaturan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan Tahun 2026.
Baca Lainnya :
- Pasar Ramadhan 2026 Resmi Dibuka, Pemkab Kapuas Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM0
- 20 Februari Diluncurkan! Kartu Huma Betang Sejahtera Dilengkapi Teknologi Canggih RFID0
- Wagub Kalteng: Pimpinan BAZNAS Emban Tanggung Jawab Moral Kelola Dana Umat0
- Pelantikan Pimpinan Baznas Kalteng, Awal Ikhtiar Menguatkan Zakat dan Keberkahan Umat0
- Kasus Lakalantas Oknum Satpol PP Prov Kalteng P21, Keluarga Korban Ucapkan Terima Kasih0
Surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai atas nama Bupati Kapuas ini ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kabupaten Kapuas. Penyesuaian jam kerja dilakukan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah puasa dan optimalisasi kinerja aparatur pemerintahan.
Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa pengaturan jam kerja mengacu pada Peraturan Presiden RI Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN serta Peraturan Bupati Kapuas Nomor 17 Tahun 2024. Total jam kerja efektif selama Ramadhan ditetapkan sebanyak 32 jam 30 menit per minggu, tidak termasuk waktu istirahat.
Sekretaris Daerah Kapuas Usis I. Sangkai menegaskan bahwa penyesuaian jam kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Pengaturan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan kinerja ASN, namun pelayanan publik harus tetap berjalan optimal,” ujarnya.
Selain penyesuaian waktu kerja, selama bulan Ramadhan kegiatan apel pagi dan sore, senam bersama, serta tausiyah rutin sementara ditiadakan dan akan kembali dilaksanakan setelah Ramadhan. Khusus bagi RSUD dan UPT kesehatan, pengaturan jam kerja dapat disesuaikan oleh masing-masing kepala perangkat daerah dengan tetap berpedoman pada ketentuan jam kerja efektif yang berlaku.
Her
Berita Utama
-
Pemkab Kapuas dan Kementan Perkuat Pemetaan Lahan untuk Dukung Ketahanan Pangan
Pemkab Kapuas dan Kementan Perkuat Pemetaan Lahan untuk Dukung Ketahanan Pangan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia terus memperkuat langkah strategis dalam . . .
-
Bupati Kapuas Pastikan Penanganan Sekolah Pascakebakaran dan Perkuat Pencegahan Karhutla
Bupati Kapuas Pastikan Penanganan Sekolah Pascakebakaran dan Perkuat Pencegahan Karhutla
.KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas HM Wiyatno, SP bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai dan unsur Forkopimda melakukan kunjungan kerja . . .
-
IPH Kalteng Menurun, Pemprov Fokus Jaga Stok dan Antisipasi Dampak Kemarau
IPH Kalteng Menurun, Pemprov Fokus Jaga Stok dan Antisipasi Dampak Kemarau
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kalimantan Tengah mengalami penurunan. Kondisi tersebut menunjukkan perkembangan harga . . .
-
Pemprov Kalteng Perkuat Pencegahan Karhutla, Masyarakat Diminta Waspada
Pemprov Kalteng Perkuat Pencegahan Karhutla, Masyarakat Diminta Waspada
Palangka Raya, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) . . .
-
DPRD Gumas Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat
DPRD Gumas Ingatkan Tidak Boleh Ada Warga Kesulitan Berobat
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM- Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengatakan, pihaknya mendukung upaya . . .

















