- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Sekda Kalteng Buka Rakornis Kehutanan Provinsi Kalteng Tahun 2023
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Sekda Prov. Kalteng H. Nuryakin sampaikan sambutan
potretkalteng.com - Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda Prov. Kalteng) H. Nuryakin buka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan Provinsi Kalteng Tahun 2023, yang berlangsung di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (12/6/2023). Rakornis ini dilaksanakan secara hybrid, daring dan luring.
Dalam sambutannya Sekda mengatakan Rakornis ini merupakan salah satu sarana untuk melakukan evaluasi bersama terhadap hasil pembangunan kehutanan yang telah dicapai sebelumnya, serta membahas berbagai kendala dan persoalan yang dihadapi untuk kemudian mendapatkan solusinya, guna mendorong pembangunan kehutanan yang terus lebih baik lagi.
“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, penurunan emisi didukung oleh pengendalian emisi gas rumah kaca sektor kehutanan, untuk menjadi penyimpan atau penguatan karbon dengan pendekatan carbon net sink dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lain pada tahun 2030. Terkait hal tersebut, diterbitkanlah Keputusan Menteri LHK Nomor : 168/MENLHK/PKTL/PLA.1/2/2022 tanggal 24 Februari 2022 tentang Indonesia’s Forestry And Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 untuk Pengendalian Perubahan Iklim,” kata Sekda.
Baca Lainnya :
- Pemprov. Kalteng Gelar Bimtek Relawan Pemadam Kebakaran0
- Staff Ahli Gubernur Buka Kick Off Meeting Implementasi Percepatan SPBE, Satu Data dan Satu Aplikasi0
- Kasus Penggelapan 14 Sertifikat Oleh Hok Kim Sudah 2 Tahun Berjalan, Ini Kata Aswas Kejati Kalteng0
- DPD GMNI Kalteng Kecam Pengrusakan PAUD Kristen Oleh OTK Di Kota Palangka Raya0
- Focus Group Discussion DPD GMNI Kalteng Jadi Wadah Penyalur Aspirasi Masyarakat Kalimantan Tengah0
Sekda menjelaskan, FOLU Net Sink 2030 merupakan suatu kondisi dimana tingkat serapan karbon sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi yang dihasilkan sektor tersebut pada tahun 2030.
“Ada dua hal krusial dalam upaya mengejar Net Sink 2030 dari sektor FOLU, yaitu menjaga hutan yang ada serta menanam lahan kritis. Caranya dapat beragam, mulai dari rehabilitasi, mengembangkan wisata alam, mengkreasi ekonomi masyarakat, dan juga mengelola hutan kemasyarakatan,” jelas Sekda.(red)
Mmckalteng
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















