Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pelaku Sabu di Hotel Melati

Potret kalteng 24 Feb 2026, 09:22:36 WIB Kapuas
Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pelaku Sabu di Hotel Melati

Keterangan Gambar : Foto Tersangka




KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengamankan seorang pria berinisial R (24) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di salah satu hotel melati di Jalan KS Tubun, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Baca Lainnya :


Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba membuat Laporan Informasi (LI) dan Surat Perintah Penyelidikan sebelum melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.


Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama tim. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap R di kamar hotel dan memanggil warga setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.


Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat 1,51 gram (termasuk plastik), satu kotak rokok, satu unit ponsel, celana pendek, serta satu unit sepeda motor. “Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Budi Utomo.


Atas perbuatannya, R disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kapuas.







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment