- SEMMI Kalteng Kritik Kegaduhan Proposal Hewan Qurban di DPRD dan Biro Kesra
- Lakukan Penyegaran, Gubernur Agustiar Sabran Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama
- Bursa Calon Rektor UPR 2026 Menghangat, Empat Nama Sudah Masuk Pendaftaran
- Uras Tantulo Maju Bursa Rektor UPR 2026, Usung UPR Jadi Kampus Riset Gambut Bereputasi Global
- Pantau Harga dan Stok Pangan, Pemprov Kalteng Pastikan Iduladha Tetap Kondusif
- Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM, Dua Pejabat ESDM Terjerat
- Diduga Batalkan Penyaluran Hewan Kurban, Anggota DPRD Kalteng Semprot Biro Kesra di Media Sosial
- Pengacara Kondang Kalteng Akhirnya Menangkan Gugatan Koperasi Setelah Bersangketa Dari 2018
- Tidak Diberikan Hasil Yang Sesuai, Masyarakat Dan Koperasi Handep Hapakat Putus Kontrak Dengan PT GI
- RSDDS Mulai Persiapan Akreditasi 2027, Pegawai Diminta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Terduga Pelaku Sabu di Hotel Melati

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas mengamankan seorang pria berinisial R (24) atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu di salah satu hotel melati di Jalan KS Tubun, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca Lainnya :
- Polisi Amankan Terduga Pemasok Sabu di Jalan Letjend Suprapto Kapuas0
- Pemkab Kapuas Bahas Penguatan SDM dan Publikasi Bersama LKBN ANTARA0
- Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Soroti Kenaikan Harga Cabai dan Ayam0
- Wakil Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Tunai kepada 8 KK Korban Kebakaran dan Puting Beliung0
- Wabup Dodo Tekankan Sinkronisasi Program pada Forum Perangkat Daerah RKPD Kapuas 20270
Penindakan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba membuat Laporan Informasi (LI) dan Surat Perintah Penyelidikan sebelum melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., memimpin langsung kegiatan tersebut bersama tim. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap R di kamar hotel dan memanggil warga setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat 1,51 gram (termasuk plastik), satu kotak rokok, satu unit ponsel, celana pendek, serta satu unit sepeda motor. “Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Budi Utomo.
Atas perbuatannya, R disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kapuas.
Berita Utama
-
Pengacara Kondang Kalteng Akhirnya Menangkan Gugatan Koperasi Setelah Bersangketa Dari 2018
Pengacara Kondang Kalteng Akhirnya Menangkan Gugatan Koperasi Setelah Bersangketa Dari 2018
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Nama Jeffriko Seran mendadak menjadi sorotan publik di Kalimantan Tengah. Pengacara muda asal Kalteng ini berhasil memenangkan . . .
-
Diduga Batalkan Penyaluran Hewan Kurban, Anggota DPRD Kalteng Semprot Biro Kesra di Media Sosial
Diduga Batalkan Penyaluran Hewan Kurban, Anggota DPRD Kalteng Semprot Biro Kesra di Media Sosial
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, . . .
-
Tidak Diberikan Hasil Yang Sesuai, Masyarakat Dan Koperasi Handep Hapakat Putus Kontrak Dengan PT GI
Tidak Diberikan Hasil Yang Sesuai, Masyarakat Dan Koperasi Handep Hapakat Putus Kontrak Dengan PT GI
POTRETKALTENG.COM, KAPUAS -Sengketa pengelolaan kebun sawit antara Koperasi Serba Usaha (KSU) Handep Hapakat dengan PT Graha Inti Jaya (PT GIJ) kembali memanas. Pada . . .
-
Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM, Dua Pejabat ESDM Terjerat
Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM, Dua Pejabat ESDM Terjerat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak . . .
-
Pantau Harga dan Stok Pangan, Pemprov Kalteng Pastikan Iduladha Tetap Kondusif
Pantau Harga dan Stok Pangan, Pemprov Kalteng Pastikan Iduladha Tetap Kondusif
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama jajaran terkait melakukan pemantauan harga . . .

















