- SEMMI Kalteng Kritik Kegaduhan Proposal Hewan Qurban di DPRD dan Biro Kesra
- Lakukan Penyegaran, Gubernur Agustiar Sabran Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama
- Bursa Calon Rektor UPR 2026 Menghangat, Empat Nama Sudah Masuk Pendaftaran
- Uras Tantulo Maju Bursa Rektor UPR 2026, Usung UPR Jadi Kampus Riset Gambut Bereputasi Global
- Pantau Harga dan Stok Pangan, Pemprov Kalteng Pastikan Iduladha Tetap Kondusif
- Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM, Dua Pejabat ESDM Terjerat
- Diduga Batalkan Penyaluran Hewan Kurban, Anggota DPRD Kalteng Semprot Biro Kesra di Media Sosial
- Pengacara Kondang Kalteng Akhirnya Menangkan Gugatan Koperasi Setelah Bersangketa Dari 2018
- Tidak Diberikan Hasil Yang Sesuai, Masyarakat Dan Koperasi Handep Hapakat Putus Kontrak Dengan PT GI
- RSDDS Mulai Persiapan Akreditasi 2027, Pegawai Diminta Tingkatkan Disiplin dan Pelayanan
Polisi Amankan Terduga Pemasok Sabu di Jalan Letjend Suprapto Kapuas

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial AH (22) di kediamannya di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 18.40 WIB.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kapuas Bahas Penguatan SDM dan Publikasi Bersama LKBN ANTARA0
- Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Soroti Kenaikan Harga Cabai dan Ayam0
- Wakil Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Tunai kepada 8 KK Korban Kebakaran dan Puting Beliung0
- Wabup Dodo Tekankan Sinkronisasi Program pada Forum Perangkat Daerah RKPD Kapuas 20270
- Tiga Hari Pencarian, Isran Berhasil Ditemukan Selamat di Hutan Sabuh0
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat R (24). Berdasarkan keterangan R kepada penyidik, sabu yang diduga dijualnya diperoleh dari AH yang berdomisili di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M., bersama anggota melakukan penangkapan terhadap AH di rumahnya. Petugas kemudian memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan sesuai prosedur.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 1,45 gram (termasuk plastik), dua botol permen, satu sendok sabu dari sedotan, satu kotak rokok, serta satu unit telepon genggam. “Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya dan akan terus kami dalami untuk mengungkap jaringan yang ada,” ujar AKP Budi Utomo.
Saat ini, AH beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Her
Berita Utama
-
Pengacara Kondang Kalteng Akhirnya Menangkan Gugatan Koperasi Setelah Bersangketa Dari 2018
Pengacara Kondang Kalteng Akhirnya Menangkan Gugatan Koperasi Setelah Bersangketa Dari 2018
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Nama Jeffriko Seran mendadak menjadi sorotan publik di Kalimantan Tengah. Pengacara muda asal Kalteng ini berhasil memenangkan . . .
-
Diduga Batalkan Penyaluran Hewan Kurban, Anggota DPRD Kalteng Semprot Biro Kesra di Media Sosial
Diduga Batalkan Penyaluran Hewan Kurban, Anggota DPRD Kalteng Semprot Biro Kesra di Media Sosial
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sekaligus Ketua DPW Partai NasDem Kalteng, . . .
-
Tidak Diberikan Hasil Yang Sesuai, Masyarakat Dan Koperasi Handep Hapakat Putus Kontrak Dengan PT GI
Tidak Diberikan Hasil Yang Sesuai, Masyarakat Dan Koperasi Handep Hapakat Putus Kontrak Dengan PT GI
POTRETKALTENG.COM, KAPUAS -Sengketa pengelolaan kebun sawit antara Koperasi Serba Usaha (KSU) Handep Hapakat dengan PT Graha Inti Jaya (PT GIJ) kembali memanas. Pada . . .
-
Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM, Dua Pejabat ESDM Terjerat
Kejati Kalteng Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM, Dua Pejabat ESDM Terjerat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak . . .
-
Pantau Harga dan Stok Pangan, Pemprov Kalteng Pastikan Iduladha Tetap Kondusif
Pantau Harga dan Stok Pangan, Pemprov Kalteng Pastikan Iduladha Tetap Kondusif
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama jajaran terkait melakukan pemantauan harga . . .

















