- Hadapi Kemarau, Pemkab Mura Dorong Masyarakat Permata Intan Tingkatkan Kesiapsiagaan
- Pemkab Murung Raya Dorong Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik Bersih
- Pemkab Mura Ajak Warga Laung Tuhup Bersama Cegah Karhutla
- Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Perangkat Daerah Dorong Pembangunan Responsif Gender
- Warnita Heriyus Ajak Pemkab dan Masyarakat Bersama Cetak Generasi Unggul Murung Raya
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-I Kodam XXII/Tambun Bungai, Perkuat Sinergi Pemerintah dan TNI
- Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
- Rahmanto Muhidin Tekankan Pemkab Mura Harus Hadir dan Bekerja untuk Masyarakat
- Pemkab Murung Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla
- Sambut HUT Kemerdekaan, Pemkab Mura Matangkan Kesiapan Seluruh Perangkat Daerah
Polisi Amankan Terduga Pemasok Sabu di Jalan Letjend Suprapto Kapuas

Keterangan Gambar : Foto Tersangka
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial AH (22) di kediamannya di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 18.40 WIB.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kapuas Bahas Penguatan SDM dan Publikasi Bersama LKBN ANTARA0
- Pemkab Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Soroti Kenaikan Harga Cabai dan Ayam0
- Wakil Bupati Kapuas Serahkan Bantuan Tunai kepada 8 KK Korban Kebakaran dan Puting Beliung0
- Wabup Dodo Tekankan Sinkronisasi Program pada Forum Perangkat Daerah RKPD Kapuas 20270
- Tiga Hari Pencarian, Isran Berhasil Ditemukan Selamat di Hutan Sabuh0
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat R (24). Berdasarkan keterangan R kepada penyidik, sabu yang diduga dijualnya diperoleh dari AH yang berdomisili di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M., bersama anggota melakukan penangkapan terhadap AH di rumahnya. Petugas kemudian memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan sesuai prosedur.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 1,45 gram (termasuk plastik), dua botol permen, satu sendok sabu dari sedotan, satu kotak rokok, serta satu unit telepon genggam. “Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya dan akan terus kami dalami untuk mengungkap jaringan yang ada,” ujar AKP Budi Utomo.
Saat ini, AH beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Her
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















