Sapto Nugroho : PNS Sebagai Pelayan Publik, Harus Menjadi Perekat Persatuan Bangsa
Tim Redaksi

Potret Kalteng 09 Des 2022, 19:02:58 WIB Daerah
Sapto Nugroho : PNS Sebagai Pelayan Publik, Harus Menjadi Perekat Persatuan Bangsa

Potretkalteng.com - Palangka Raya – Pemprov Kalteng melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemprov. Kalteng, bertempat di Aula BKD Prov. Kalteng, Kamis (8/12/2022).


Auditor Utama Sapto Nugroho mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng saat membuka sosialisasi tersebut mengatakan bahwa dengan perubahan dan kompleksitas permasalahan di masyarakat saat ini perlu dibangun kinerja PNS yang memiliki kedisiplinan, integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik KKN serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa khususnya dalam mewujudkan visi Pemprov Kalteng yaitu “Kalteng Makin BERKAH”.

Baca Lainnya :


“Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pengetahuan dan menyamakan persepsi pada masing-masing Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sehingga tepat dalam mengimplementasikan aturan kepegawaian dan mendorong PNS untuk lebih produktif berdasarkan sistem karir dan sistem prestasi kerja serta berintegritas menjadi pertimbangan dalam pengembangan karir,” ucapnya.

Sapto berharap melalui sosialisasi ini seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov. Kalteng memiliki kesamaan langkah dalam menerapkan aturan-aturan yang ada tersebut.(red)







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment