- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Salah Gunakan Dana Desa, Mantan Kades Danau Pantau Diamankan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Mantan Kepala Desa Danau Pantau ketika diamankan
potretkalteng.com - KUALA KAPUAS- Karena dianggap telah menyalahgunakan anggaran Dana Desa pada periode tahun 2021, Mancur.A.Limin Mantan Kades Danau Pantau akhirnya diamankan Satresreskrim unit Tipikor Polres Kapuas pada Sabtu (27/5/23) sekitar pukul 21.00 Wib pada saat berada disalah satu lokasi tambang.
Kronologisnya sendiri, dari pengelolaan dana DD sebesar Rp767.004.000,00 yang terbagi dalam 3 tahap yang pada rincian tahap 1 sebesar Rp 306.801.600,00, Tahap 2 sebesar Rp306.801.600,00 dan Tahap 3 sebesar Rp153.400.800,00, namun didalam pelaksanaanya ada beberapa item kegiatan yang tidak dilaksanakan 100 persen, sehingga menyebabkan adanya kerugian negara sebesar
Rp 191.066.070,.
Baca Lainnya :
- Yayasan Kemala Bhayangkari 15 Kapuas Lakukan Penerimaan Peserta didik Tahun Ajaran 2023/20240
- Kodim 1011/Klk Melanjutkan Program Berbagi 1001 Kodim 1011/Klk.0
- Satpol PP dan Damkar Kapuas Lakukan Pemuktahiran Data Linmas se Kabupaten Kapuas0
- DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan II Tahun 20230
- Satpol PP dan Damkar Kapuas Gelar Sosialisasi di SMAN 1 Kapuas, Untuk Mengurangi Terjadinya Degradas0
Rincianya sendiri pelaku diduga telah menyalahgunakan Bantuan operasional kegiatan pendataan SDGs kemudian Intensif guru PAUD, Pengadaan buku bacaan desa Sebesar Rp50.000.000, Pemberian makanan tambahan balita, Bantuan operasional kegiatan posyandu dan Bantuan operasional kegiatan PPKM Micro Desa serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang tidak tersalurkan selama 5 bulan.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto membenarkan akan penangkapan terhadap pelaku yang dianggap telah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Karena tidak kooperatif dan sudah tiga kali lakukan panggilan namun yang bersangkutan tidak datang, pelaku terpaksa kita jemput secara paksa untuk, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku berikut barang bukti berkas-berkas pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan sudah kita amankan dimapolres Kapuas,"Katanya.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















