- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Salah Gunakan Dana Desa, Mantan Kades Danau Pantau Diamankan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Mantan Kepala Desa Danau Pantau ketika diamankan
potretkalteng.com - KUALA KAPUAS- Karena dianggap telah menyalahgunakan anggaran Dana Desa pada periode tahun 2021, Mancur.A.Limin Mantan Kades Danau Pantau akhirnya diamankan Satresreskrim unit Tipikor Polres Kapuas pada Sabtu (27/5/23) sekitar pukul 21.00 Wib pada saat berada disalah satu lokasi tambang.
Kronologisnya sendiri, dari pengelolaan dana DD sebesar Rp767.004.000,00 yang terbagi dalam 3 tahap yang pada rincian tahap 1 sebesar Rp 306.801.600,00, Tahap 2 sebesar Rp306.801.600,00 dan Tahap 3 sebesar Rp153.400.800,00, namun didalam pelaksanaanya ada beberapa item kegiatan yang tidak dilaksanakan 100 persen, sehingga menyebabkan adanya kerugian negara sebesar
Rp 191.066.070,.
Baca Lainnya :
- Yayasan Kemala Bhayangkari 15 Kapuas Lakukan Penerimaan Peserta didik Tahun Ajaran 2023/20240
- Kodim 1011/Klk Melanjutkan Program Berbagi 1001 Kodim 1011/Klk.0
- Satpol PP dan Damkar Kapuas Lakukan Pemuktahiran Data Linmas se Kabupaten Kapuas0
- DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan II Tahun 20230
- Satpol PP dan Damkar Kapuas Gelar Sosialisasi di SMAN 1 Kapuas, Untuk Mengurangi Terjadinya Degradas0
Rincianya sendiri pelaku diduga telah menyalahgunakan Bantuan operasional kegiatan pendataan SDGs kemudian Intensif guru PAUD, Pengadaan buku bacaan desa Sebesar Rp50.000.000, Pemberian makanan tambahan balita, Bantuan operasional kegiatan posyandu dan Bantuan operasional kegiatan PPKM Micro Desa serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang tidak tersalurkan selama 5 bulan.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto membenarkan akan penangkapan terhadap pelaku yang dianggap telah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Karena tidak kooperatif dan sudah tiga kali lakukan panggilan namun yang bersangkutan tidak datang, pelaku terpaksa kita jemput secara paksa untuk, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku berikut barang bukti berkas-berkas pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan sudah kita amankan dimapolres Kapuas,"Katanya.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















