- Membanggakan ! Dosen FH UPR Raih Predikat Lulusan dan Wisudawan Doktor Hukum Terbaik
- Plh. Sahli Gubernur Kalteng Buka Rakerprov KONI Kalteng 2024 di Palangka Raya
- Gubernur Kalteng Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, UM Naik 6,5%
- Rahmat Hamka Apresiasi Forum Pemuda Kalteng Dalam Membangun Wirausaha Muda
- Dinsos Provinsi Kalteng Gelar Bakti Sosial untuk Peringati HKSN 2024
- Brigadir Anton Akui Tembak Mati Budiman Arisandi
- Sambut Sukacita Natal, Dinas PMD Kalteng Gelar Ibadah dan Perayaan Natal 2024
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilk
- Dishub Provinsi Kalteng Tegakkan Hukum Terpadu demi Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Barang
- Bappedalitbang Kalteng Gelar Rakor Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan
Salah Gunakan Dana Desa, Mantan Kades Danau Pantau Diamankan
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Mantan Kepala Desa Danau Pantau ketika diamankan
potretkalteng.com - KUALA KAPUAS- Karena dianggap telah menyalahgunakan anggaran Dana Desa pada periode tahun 2021, Mancur.A.Limin Mantan Kades Danau Pantau akhirnya diamankan Satresreskrim unit Tipikor Polres Kapuas pada Sabtu (27/5/23) sekitar pukul 21.00 Wib pada saat berada disalah satu lokasi tambang.
Kronologisnya sendiri, dari pengelolaan dana DD sebesar Rp767.004.000,00 yang terbagi dalam 3 tahap yang pada rincian tahap 1 sebesar Rp 306.801.600,00, Tahap 2 sebesar Rp306.801.600,00 dan Tahap 3 sebesar Rp153.400.800,00, namun didalam pelaksanaanya ada beberapa item kegiatan yang tidak dilaksanakan 100 persen, sehingga menyebabkan adanya kerugian negara sebesar
Rp 191.066.070,.
Baca Lainnya :
- Yayasan Kemala Bhayangkari 15 Kapuas Lakukan Penerimaan Peserta didik Tahun Ajaran 2023/20240
- Kodim 1011/Klk Melanjutkan Program Berbagi 1001 Kodim 1011/Klk.0
- Satpol PP dan Damkar Kapuas Lakukan Pemuktahiran Data Linmas se Kabupaten Kapuas0
- DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna ke 4 Masa Persidangan II Tahun 20230
- Satpol PP dan Damkar Kapuas Gelar Sosialisasi di SMAN 1 Kapuas, Untuk Mengurangi Terjadinya Degradas0
Rincianya sendiri pelaku diduga telah menyalahgunakan Bantuan operasional kegiatan pendataan SDGs kemudian Intensif guru PAUD, Pengadaan buku bacaan desa Sebesar Rp50.000.000, Pemberian makanan tambahan balita, Bantuan operasional kegiatan posyandu dan Bantuan operasional kegiatan PPKM Micro Desa serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang tidak tersalurkan selama 5 bulan.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasatreskrim polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto membenarkan akan penangkapan terhadap pelaku yang dianggap telah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dan ditambah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Karena tidak kooperatif dan sudah tiga kali lakukan panggilan namun yang bersangkutan tidak datang, pelaku terpaksa kita jemput secara paksa untuk, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku berikut barang bukti berkas-berkas pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan sudah kita amankan dimapolres Kapuas,"Katanya.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
Rahmat Hamka Apresiasi Forum Pemuda Kalteng Dalam Membangun Wirausaha Muda
Rahmat Hamka Apresiasi Forum Pemuda Kalteng Dalam Membangun Wirausaha Muda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kalimantan Tengah, Rahmat Nasution Hamka, menyambut positif diselenggarakannya Workshop . . .
-
Plh. Sahli Gubernur Kalteng Buka Rakerprov KONI Kalteng 2024 di Palangka Raya
Plh. Sahli Gubernur Kalteng Buka Rakerprov KONI Kalteng 2024 di Palangka Raya
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Plh. Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Suharno, resmi membuka Rapat . . .
-
Dinsos Provinsi Kalteng Gelar Bakti Sosial untuk Peringati HKSN 2024
Dinsos Provinsi Kalteng Gelar Bakti Sosial untuk Peringati HKSN 2024
PALANGKARAYA,POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024, Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar . . .
-
Gubernur Kalteng Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, UM Naik 6,5%
Gubernur Kalteng Tetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2025, UM Naik 6,5%
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran telah resmi mengeluarkan keputusan terkait penetapan Upah Minimum (UM) . . .
-
Membanggakan ! Dosen FH UPR Raih Predikat Lulusan dan Wisudawan Doktor Hukum Terbaik
Membanggakan ! Dosen FH UPR Raih Predikat Lulusan dan Wisudawan Doktor Hukum Terbaik
SEMARANG, POTRETKALTENG.COM - Sabtu Tanggal 21 Desember 2024 merupakan momen bersejarah dan membanggakan bagi Dr. Rico Septian Noor, S,H.,M.H, sebab di hari . . .