- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
- Krisis BBM Meluas ke Kabupaten Lain, Pertamina Patra Niaga Palangka Raya Digerebek Massa
- BI dan Pemprov Kompak Jaga Stabilitas Ekonomi Kalteng
- Gubernur Pimpin Ziarah Tabur Bunga HUT ke-69 Kalteng di TMP Sanaman Lampang
- Gandeng Gerdayak, Satresnarkoba Polres Kapuas Perkuat Sinergi Perangi Narkoba
- DPRD Kalteng Dorong Pembangunan Infrastruktur Merata hingga Pedalaman
RENCANA KENAIKAN PPN MENJADI 11 % PADA APRIL 2022 MENUAI BANYAK PRO KONTRA DI BERBAGAI LINI
Penulis : Grecia Cecilia Peronika Siregar. Editor :Muhammad Alfian Yusuf

Keterangan Gambar : Grecia Cecilia Peronika Siregar
PotretKalteng.com – Palangka Raya – Pemerintah akan menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Keputusan ini menjadi salah satu yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru saja disahkan.
Mengutip Bab IV Pasal 7 RUU HPP, tarif PPN yang saat ini sebesar 10 persen akan naik jadi 11 persen pada tahun depan. Selanjutnya, tarif PPN yang ditetapkan 11 persen akan kembali naik jadi 12 persen di tahun berikutnya. Ketetapan ini paling lambat akan berlaku pada 1 Januari 2025.
Grecia Cecilia Peronika Siregar (Mahasiswi Fakultas Hukum UPR) mengatakan bahwa “mengenai JHT dan JKP sesuai dengan yang banyak dibicarakan oleh masyarakat saya menilai positif. Sebelumnya JHT yang saat ini sudah kembali pada peraturan lama sementara JKP sudah mulai dijalankan, Masyarakat yang terkena PHK dan hanya mengandalkan jaminan sosial (JKP) tersebut juga sudah bisa mengklaim tanpa menunggu usia 56 tahun. Hal ini saya tanggapi bernilai positif karena selain para buruh atau pekerja tidak khawatir terhadap diri mereka kedepan namun juga hal ini bernilai positif karena ketentuan klaim JHT juga di permudah dan mungkin dengan adanya revisi permenaker No.02 tahun 2022 tersebut masyarakat juga dapat memanfaatkan dan dapat menilai hal tersebut dengan positif.”
Baca Lainnya :
- Pastikan Produksi Minyak Lancar, Kapolda Kalteng Cek Pabrik Pengolahan CPO di Kotim 0
- Dalam Rangka Kunjungan Kerja Reses H. Agustiar Sabran Adakan Pasar Murah0
- Mendekati Bulan Suci Ramadhan LSR LPMT Kalteng Membagikan Alquran0
- Jual Obat Aborsi Cytotec Asli Penggugur Kandungan Termanjur Wa 0822210056170
- Sosok Atlet Karateka Kalteng Yang Kini Jadi Perwira Muda Sumber Sarjana Di Papua 0
Menteri Keuangan Sri Mulyani lantas buka suara dan memberikan penjelasan mengenai kenaikan PPN ini. Menurut Sri Mulyani, kebijakan pajak saat ini dibutuhkan untuk membangun negara dan membantu masyarakat.
"Kita lihat keseluruhan. Kita menciptakan sebuah rezim pajak adil yang kuat. Kita butuh pajak kuat untuk nyusahin rakyat ? Tidak. Kita pajak untuk bangun rakyat. Rumah sakit, infrastruktur listrik, dan LPG yang anda pakai itu ada subsidinya," paparnya dalam acara Economy Outlook 2022 CNBC Indonesia pada Selasa (22/3). "Jangan bilang saya enggak makan jalan tol dan lain-lain, tapi banyak instrumen pajak masuk ke masyarakat. Anda pakai LPG, naik motor dan ojek itu ada elemen subsidi. Sebuah elemen pajak yang kuat untuk menjaga rakyat."
Oleh sebab itu, Sri Mulyani menekankan bahwa kenaikan PPN ini diterapkan untuk meningkatkan penerimaan negara yang nantinya akan dikembalikan ke masyarakat. Mulai dari bantuan sosial, subsidi energi, dan pembangunan lainnya.
"Rakyat yang enggak bayar pajak malah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantalan sosialnya ditebalkan," tukas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut. "Tapi masyarakat yang punya kemampuan urunan, ini gotong royong dari sisi ekonomi dan ini terus kita coba komunikasikan."(red)
Berita Utama
-
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satresnarkoba Polres Kapuas bersama personel Polsek Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis . . .
-
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas resmi menetapkan Suhartoyo sebagai Ketua PWI Kabupaten Kapuas masa . . .
-
Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat implementasi Universal Health Coverage (UHC) melalui Rapat Forum Komunikasi . . .
-
Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian melalui pengembangan sumber . . .
-
Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Wakil Bupati Kapuas, Dodo, S.P., M.A., secara resmi melepas kontingen Kabupaten Kapuas untuk berlaga di ajang Festival Budaya Isen . . .

















