- Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025
- Rahmanto Muhidin Dipercaya Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031
- Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
- Bupati Heriyus Tekankan Kekompakan Panitia Sukseskan MTQ KORPRI VIII Kalteng
- Jelang MTQ KORPRI VIII, Pemkab Murung Raya Perkuat Koordinasi Panitia
- Pesan Agustiar untuk Mahasiswa UIN: Jangan Cuma Kejar IPK
- Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
- Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
- Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
- Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
RENCANA KENAIKAN PPN MENJADI 11 % PADA APRIL 2022 MENUAI BANYAK PRO KONTRA DI BERBAGAI LINI
Penulis : Grecia Cecilia Peronika Siregar. Editor :Muhammad Alfian Yusuf

Keterangan Gambar : Grecia Cecilia Peronika Siregar
PotretKalteng.com – Palangka Raya – Pemerintah akan menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Keputusan ini menjadi salah satu yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru saja disahkan.
Mengutip Bab IV Pasal 7 RUU HPP, tarif PPN yang saat ini sebesar 10 persen akan naik jadi 11 persen pada tahun depan. Selanjutnya, tarif PPN yang ditetapkan 11 persen akan kembali naik jadi 12 persen di tahun berikutnya. Ketetapan ini paling lambat akan berlaku pada 1 Januari 2025.
Grecia Cecilia Peronika Siregar (Mahasiswi Fakultas Hukum UPR) mengatakan bahwa “mengenai JHT dan JKP sesuai dengan yang banyak dibicarakan oleh masyarakat saya menilai positif. Sebelumnya JHT yang saat ini sudah kembali pada peraturan lama sementara JKP sudah mulai dijalankan, Masyarakat yang terkena PHK dan hanya mengandalkan jaminan sosial (JKP) tersebut juga sudah bisa mengklaim tanpa menunggu usia 56 tahun. Hal ini saya tanggapi bernilai positif karena selain para buruh atau pekerja tidak khawatir terhadap diri mereka kedepan namun juga hal ini bernilai positif karena ketentuan klaim JHT juga di permudah dan mungkin dengan adanya revisi permenaker No.02 tahun 2022 tersebut masyarakat juga dapat memanfaatkan dan dapat menilai hal tersebut dengan positif.”
Baca Lainnya :
- Pastikan Produksi Minyak Lancar, Kapolda Kalteng Cek Pabrik Pengolahan CPO di Kotim 0
- Dalam Rangka Kunjungan Kerja Reses H. Agustiar Sabran Adakan Pasar Murah0
- Mendekati Bulan Suci Ramadhan LSR LPMT Kalteng Membagikan Alquran0
- Jual Obat Aborsi Cytotec Asli Penggugur Kandungan Termanjur Wa 0822210056170
- Sosok Atlet Karateka Kalteng Yang Kini Jadi Perwira Muda Sumber Sarjana Di Papua 0
Menteri Keuangan Sri Mulyani lantas buka suara dan memberikan penjelasan mengenai kenaikan PPN ini. Menurut Sri Mulyani, kebijakan pajak saat ini dibutuhkan untuk membangun negara dan membantu masyarakat.
"Kita lihat keseluruhan. Kita menciptakan sebuah rezim pajak adil yang kuat. Kita butuh pajak kuat untuk nyusahin rakyat ? Tidak. Kita pajak untuk bangun rakyat. Rumah sakit, infrastruktur listrik, dan LPG yang anda pakai itu ada subsidinya," paparnya dalam acara Economy Outlook 2022 CNBC Indonesia pada Selasa (22/3). "Jangan bilang saya enggak makan jalan tol dan lain-lain, tapi banyak instrumen pajak masuk ke masyarakat. Anda pakai LPG, naik motor dan ojek itu ada elemen subsidi. Sebuah elemen pajak yang kuat untuk menjaga rakyat."
Oleh sebab itu, Sri Mulyani menekankan bahwa kenaikan PPN ini diterapkan untuk meningkatkan penerimaan negara yang nantinya akan dikembalikan ke masyarakat. Mulai dari bantuan sosial, subsidi energi, dan pembangunan lainnya.
"Rakyat yang enggak bayar pajak malah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantalan sosialnya ditebalkan," tukas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut. "Tapi masyarakat yang punya kemampuan urunan, ini gotong royong dari sisi ekonomi dan ini terus kita coba komunikasikan."(red)
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .
-
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
Dishut Kalteng Ikuti Gerakan Pemulihan Ekosistem Serentak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Gerakan Pemulihan Ekosistem secara serentak dalam . . .

















