- Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
- GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
- Wujudkan Kepedulian, SAPMA PP Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kasongan
- Pengambilalihan Sepihak Kebun Sawit Plasma Dinilai Langgar Perjanjian Kerja Sama
- Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok
- Budaya Bersih Dibangun dari Kantor, Disperindag Kalteng Rutin Kerja Bakti
- Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
- Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
- Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
- Pemkab Kapuas Lakukan Sinkronisasi Data Lokasi Program Cetak Sawah untuk Hindari Overlapping
RENCANA KENAIKAN PPN MENJADI 11 % PADA APRIL 2022 MENUAI BANYAK PRO KONTRA DI BERBAGAI LINI
Penulis : Grecia Cecilia Peronika Siregar. Editor :Muhammad Alfian Yusuf

Keterangan Gambar : Grecia Cecilia Peronika Siregar
PotretKalteng.com – Palangka Raya – Pemerintah akan menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen pada 1 April 2022. Keputusan ini menjadi salah satu yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang baru saja disahkan.
Mengutip Bab IV Pasal 7 RUU HPP, tarif PPN yang saat ini sebesar 10 persen akan naik jadi 11 persen pada tahun depan. Selanjutnya, tarif PPN yang ditetapkan 11 persen akan kembali naik jadi 12 persen di tahun berikutnya. Ketetapan ini paling lambat akan berlaku pada 1 Januari 2025.
Grecia Cecilia Peronika Siregar (Mahasiswi Fakultas Hukum UPR) mengatakan bahwa “mengenai JHT dan JKP sesuai dengan yang banyak dibicarakan oleh masyarakat saya menilai positif. Sebelumnya JHT yang saat ini sudah kembali pada peraturan lama sementara JKP sudah mulai dijalankan, Masyarakat yang terkena PHK dan hanya mengandalkan jaminan sosial (JKP) tersebut juga sudah bisa mengklaim tanpa menunggu usia 56 tahun. Hal ini saya tanggapi bernilai positif karena selain para buruh atau pekerja tidak khawatir terhadap diri mereka kedepan namun juga hal ini bernilai positif karena ketentuan klaim JHT juga di permudah dan mungkin dengan adanya revisi permenaker No.02 tahun 2022 tersebut masyarakat juga dapat memanfaatkan dan dapat menilai hal tersebut dengan positif.”
Baca Lainnya :
- Pastikan Produksi Minyak Lancar, Kapolda Kalteng Cek Pabrik Pengolahan CPO di Kotim 0
- Rorena Polda Kalteng Raih Penghargaan Peringkat 2 IKPA dari Kemenkeu RI0
- Dalam Rangka Kunjungan Kerja Reses H. Agustiar Sabran Adakan Pasar Murah0
- Mendekati Bulan Suci Ramadhan LSR LPMT Kalteng Membagikan Alquran0
- Staffsus Menteri Keuangan Incar Laporan Omset Juragan 990
Menteri Keuangan Sri Mulyani lantas buka suara dan memberikan penjelasan mengenai kenaikan PPN ini. Menurut Sri Mulyani, kebijakan pajak saat ini dibutuhkan untuk membangun negara dan membantu masyarakat.
"Kita lihat keseluruhan. Kita menciptakan sebuah rezim pajak adil yang kuat. Kita butuh pajak kuat untuk nyusahin rakyat ? Tidak. Kita pajak untuk bangun rakyat. Rumah sakit, infrastruktur listrik, dan LPG yang anda pakai itu ada subsidinya," paparnya dalam acara Economy Outlook 2022 CNBC Indonesia pada Selasa (22/3). "Jangan bilang saya enggak makan jalan tol dan lain-lain, tapi banyak instrumen pajak masuk ke masyarakat. Anda pakai LPG, naik motor dan ojek itu ada elemen subsidi. Sebuah elemen pajak yang kuat untuk menjaga rakyat."
Oleh sebab itu, Sri Mulyani menekankan bahwa kenaikan PPN ini diterapkan untuk meningkatkan penerimaan negara yang nantinya akan dikembalikan ke masyarakat. Mulai dari bantuan sosial, subsidi energi, dan pembangunan lainnya.
"Rakyat yang enggak bayar pajak malah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantalan sosialnya ditebalkan," tukas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut. "Tapi masyarakat yang punya kemampuan urunan, ini gotong royong dari sisi ekonomi dan ini terus kita coba komunikasikan."(red)
Berita Utama
-
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menjadi sorotan dalam Dialog Demokrasi yang digelar Dewan Pimpinan . . .
-
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Mahasiswa Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya budaya dialog dalam menyikapi isu-isu kebijakan publik. Komitmen itu mengemuka . . .
-
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Kerja Kota (Rakerkot) di Aula KONI . . .
-
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Kalimantan Tengah langsung tancap gas di awal tahun 2026. Rapat Pleno . . .
-
Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Pendekatan unik dilakukan dalam Operasi Keselamatan Telabang 2026 di Kalimantan Tengah. Ratusan pesepeda memadati Bundaran Besar . . .
















