- Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
- Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
- GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
- Wujudkan Kepedulian, SAPMA PP Kalteng Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Kasongan
- Pengambilalihan Sepihak Kebun Sawit Plasma Dinilai Langgar Perjanjian Kerja Sama
- Mawardi Jadi Korban Penipuan, Puluhan Hektar Tanah Mau Dicaplok
- Budaya Bersih Dibangun dari Kantor, Disperindag Kalteng Rutin Kerja Bakti
- Ratusan Pesepeda Turun ke Jalan, Operasi Keselamatan Telabang 2026 Disosialisasikan Lewat Gowes Bare
- Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
- Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
RDP Dewan Kapuas dengan PT LAK Alot dan Memanas
Untung

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas H. Darwandie (kiri) memimpin rapat dengar pendapat
PotretKalteng.com - KUALA KAPUAS- Komisi II DPRD Kapuas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk memfasilitasi pertemuan pihak perwakilan masyarakat Desa Penda Ketapi Kecamatan Kapuas Barat dan manajemen PT Lifere Agro Kapuas (LAK), di ruang rapat gabungan, Senin sore (7/11/2022). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, H Darwandie, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan, dan Muhammad Guntur Jagad Pradifta, serta perwakilan PT LAK dan masyarakat.
RDP penyelesaian sengketa lahan berlangsung alot, dan menyita waktu bahkan situasi sempat memanas, karena perbedaan persepsi maupun pandangan antarpara pihak. Walau akhirnya ada kesepakatan dan berita acaranya, namun pihak perusahaan menolak satu poin.
Darwandie mengakui dari 5 poin yang harusnya disepakati semua pihak, dan pada saat penandatangan berita acara, pihak perwakilan perusahaan memberikan catatan yang intinya tidak setuju pada salah satu poin tanpa sepengetahuan pimpinan rapat.
Baca Lainnya :
- Bupati Kapuas Ingatkan Masyarakat untuk Jaga dan Rawat Kebhinekaan0
- Raperda APBD 2023 Kabupaten Kapuas Disetujui Oleh Dewan0
- Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Tinjau Pameran Inovasi Siswa SMA/SMK/SLB se-Kalteng 0
- Miris, Pengrusakan Jalan Tambang PT. TGM Bulan Juli 2022 Diduga Didalangi WNA Asal China0
- Apresiasi TMMD, Fairid: Pelaksanaan TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat0
“Sebenarnya kami menolak catatan yang diberikan pihak manajemen PT LAK ini. Karena ini kesepakatan bersama di rapat ini, jadi apapun catatan yang diberikan kita tetap bertahan pada posisi 5 poin hasil berita acara ini,” tegasnya, usai memimpin rapat.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas ini, menjelaskan, dalam berita acara hasil rapat itu, pada poin 5 disebutkan bahwa selama dilakukan kegiatan inventarisasi atau pengukuran lahan dan proses penyelesaian sengketa lahan tersebut dilaksanakan kepada pihak perusahaan maupun masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun pada lahan objek sengketa.
“Hal itu dimaksudkan, agar proses penyelesaian sengketa berjalan fokus tidak menimbulkan gejolak di kedua kubu. Artinya pada posisi quo, nah inikan hanya permintaan dari lembaga (DPRD) hanya seperti itu, agar apa? Agar semua pihak nanti menyadari pentingnya kita mengkonsentrasikan diri untuk penyelesaian ini, proses penyelesaiannya,” tegas Darwandie.
Pihaknya, kata Darwandie, sangat menyesalkan sikap perwakilan manajemen PT LAK yang merupakan perkebunan kelapa sawit tersebut. Ternyata di dalam penandatanganan berita acara ini, tanpa izin dari pimpinan rapat dan perwakilan perusahaan membuat catatan sendiri.
“Silakan catat sendiri, silakan saja, tapi ini tidak berlaku bagi lembaga. Jadi apapun itu kami tetap komit dengan kesepakatan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Penda Ketapi, Delly, yang juga menuntut atas hak ganti untung atas lahannya meminta, agar jangan ada aktivitas perusahaan selama proses penyelesaian sengketa. “Lahan dimaksud luasnya ada sekitar 87 hektare yang dimiliki total 36 warga,” ungkapnya.
Sementara salah satu perwakilan dari manajemen PT LAK, April beralasan, berbagai hal yang disampaikan merupakan pendapat yang harus dihargai secara demokratis.
“Tetapi ada catatan-catatan kami juga tidak sepakati, sebab kami tahu ini adalah lembaga legislatif yang memang hanya sifatnya merekomendasikan dan pengawasan. Tetapi ada beberapa hal yang sudah kami bahas titik penyelesaian baiknya, tapi tidak mendapatkan respons dengan baik,” ucapnya.
April mengatakan, hal yang diharapkan sebenarnya, nanti setelah ada tim dari pemerintahan yang turun karena perusahaan lahannya sudah memiliki HGU juga diberikan negara, itu juga menghargai keputusan negara begitu pula hendaknya semua pihak dan lembaga ini juga menghargai HGU tersebut. ”Kami hanya bisa berharap penyelesaiannya secara baik, kami sudah nyatakan dalam berita acara, verifikasi, danukur ulang. Kami juga tidak naif kalau memang faktanya bisa dibuktikan oleh teman-teman, dari masyarakat, kami juga akan taat akan hukum untuk hal-hal tersebut,” pungkasnya.
Berita Utama
-
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
Gerindra Instruksikan Kader Bersihkan Bendera Partai Usai Tuai Keluhan Publik
JAKARTA , POTRETKALTENG.COM – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait pemasangan atribut dan bendera partai di . . .
-
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
GMNI Kalteng Buka Ruang Publik, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jadi Sorotan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD menjadi sorotan dalam Dialog Demokrasi yang digelar Dewan Pimpinan . . .
-
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
Mahasiswa Kalteng Tegaskan Pentingnya Budaya Dialog Dalam Menyikapi Isu Kebijakan Publik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Mahasiswa Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya budaya dialog dalam menyikapi isu-isu kebijakan publik. Komitmen itu mengemuka . . .
-
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
Perbasi Kota Palangka Raya Gelar Rakerkot, Targetkan Emas di Porprov 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Pengurus Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Kerja Kota (Rakerkot) di Aula KONI . . .
-
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
Gelar Rapat Pleno, TPAKD Kalteng Perkuat Sinergitas Lintas Sektor
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Wilayah Tengah Kalimantan Tengah langsung tancap gas di awal tahun 2026. Rapat Pleno . . .

















