- Penyerahan Piala Bergilir Gubernur Kalteng Tandai Muara Teweh Jadi Tuan Rumah FTIK XII
- LPT-IK Pusat Tegaskan FTIK XII sebagai Gerakan Budaya dan Penguatan Spiritual
- FTIK XII Simbol Keharmonisan, Diramaikan Ratusan Peserta dan Tradisi Manyipet
- Kalteng Apresiasi Penyelenggaraan FTIK XII di Barut, Jadi Benteng Pelestarian Budaya
- Bupati Shalahuddin: FTIK Momentum Penting Pelestarian Budaya Dayak Kaharingan
- Pimpinan dan Anggota DPRD Barut Hadiri Pembukaan FTIK XII, Wujud Dukungan Terhadap Pelestarian Buda
- FTIK ke-XII Resmi Dibuka di Muara Teweh, Barito Utara Jadi Pusat Pelestarian Budaya Kaharingan Kalt
- Pemandangan Umum Fraksi Jadi Pedoman, Pemerintah Barut Jamin Kebijakan Akuntabel
- Jajaran Pimpinan DPRD Lengkap Pimpin Paripurna Jawaban Pemerintah APBD 2026
- Rapat Paripurna Dihadiri Lengkap Jajaran Eksekutif: Bupati, Wabup, dan Sekda Barut
RDP Dewan Kapuas dengan PT LAK Alot dan Memanas
Untung

Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas H. Darwandie (kiri) memimpin rapat dengar pendapat
PotretKalteng.com - KUALA KAPUAS- Komisi II DPRD Kapuas menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk memfasilitasi pertemuan pihak perwakilan masyarakat Desa Penda Ketapi Kecamatan Kapuas Barat dan manajemen PT Lifere Agro Kapuas (LAK), di ruang rapat gabungan, Senin sore (7/11/2022). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kapuas, H Darwandie, didampingi Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Algrin Gasan, dan Muhammad Guntur Jagad Pradifta, serta perwakilan PT LAK dan masyarakat.
RDP penyelesaian sengketa lahan berlangsung alot, dan menyita waktu bahkan situasi sempat memanas, karena perbedaan persepsi maupun pandangan antarpara pihak. Walau akhirnya ada kesepakatan dan berita acaranya, namun pihak perusahaan menolak satu poin.
Darwandie mengakui dari 5 poin yang harusnya disepakati semua pihak, dan pada saat penandatangan berita acara, pihak perwakilan perusahaan memberikan catatan yang intinya tidak setuju pada salah satu poin tanpa sepengetahuan pimpinan rapat.
Baca Lainnya :
- Bupati Kapuas Ingatkan Masyarakat untuk Jaga dan Rawat Kebhinekaan0
- Raperda APBD 2023 Kabupaten Kapuas Disetujui Oleh Dewan0
- Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran Tinjau Pameran Inovasi Siswa SMA/SMK/SLB se-Kalteng 0
- Miris, Pengrusakan Jalan Tambang PT. TGM Bulan Juli 2022 Diduga Didalangi WNA Asal China0
- Apresiasi TMMD, Fairid: Pelaksanaan TMMD Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat0
“Sebenarnya kami menolak catatan yang diberikan pihak manajemen PT LAK ini. Karena ini kesepakatan bersama di rapat ini, jadi apapun catatan yang diberikan kita tetap bertahan pada posisi 5 poin hasil berita acara ini,” tegasnya, usai memimpin rapat.
Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Kapuas ini, menjelaskan, dalam berita acara hasil rapat itu, pada poin 5 disebutkan bahwa selama dilakukan kegiatan inventarisasi atau pengukuran lahan dan proses penyelesaian sengketa lahan tersebut dilaksanakan kepada pihak perusahaan maupun masyarakat tidak melakukan aktivitas apapun pada lahan objek sengketa.
“Hal itu dimaksudkan, agar proses penyelesaian sengketa berjalan fokus tidak menimbulkan gejolak di kedua kubu. Artinya pada posisi quo, nah inikan hanya permintaan dari lembaga (DPRD) hanya seperti itu, agar apa? Agar semua pihak nanti menyadari pentingnya kita mengkonsentrasikan diri untuk penyelesaian ini, proses penyelesaiannya,” tegas Darwandie.
Pihaknya, kata Darwandie, sangat menyesalkan sikap perwakilan manajemen PT LAK yang merupakan perkebunan kelapa sawit tersebut. Ternyata di dalam penandatanganan berita acara ini, tanpa izin dari pimpinan rapat dan perwakilan perusahaan membuat catatan sendiri.
“Silakan catat sendiri, silakan saja, tapi ini tidak berlaku bagi lembaga. Jadi apapun itu kami tetap komit dengan kesepakatan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Penda Ketapi, Delly, yang juga menuntut atas hak ganti untung atas lahannya meminta, agar jangan ada aktivitas perusahaan selama proses penyelesaian sengketa. “Lahan dimaksud luasnya ada sekitar 87 hektare yang dimiliki total 36 warga,” ungkapnya.
Sementara salah satu perwakilan dari manajemen PT LAK, April beralasan, berbagai hal yang disampaikan merupakan pendapat yang harus dihargai secara demokratis.
“Tetapi ada catatan-catatan kami juga tidak sepakati, sebab kami tahu ini adalah lembaga legislatif yang memang hanya sifatnya merekomendasikan dan pengawasan. Tetapi ada beberapa hal yang sudah kami bahas titik penyelesaian baiknya, tapi tidak mendapatkan respons dengan baik,” ucapnya.
April mengatakan, hal yang diharapkan sebenarnya, nanti setelah ada tim dari pemerintahan yang turun karena perusahaan lahannya sudah memiliki HGU juga diberikan negara, itu juga menghargai keputusan negara begitu pula hendaknya semua pihak dan lembaga ini juga menghargai HGU tersebut. ”Kami hanya bisa berharap penyelesaiannya secara baik, kami sudah nyatakan dalam berita acara, verifikasi, danukur ulang. Kami juga tidak naif kalau memang faktanya bisa dibuktikan oleh teman-teman, dari masyarakat, kami juga akan taat akan hukum untuk hal-hal tersebut,” pungkasnya.
Berita Utama
-
Hj Nety Herawati Dorong ASN Terus Tingkatkan Pelayanan di Hari Korpri 2025
Hj Nety Herawati Dorong ASN Terus Tingkatkan Pelayanan di Hari Korpri 2025
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara yang juga Ketua Partai NasDem Barito Utara, Hj Nety Herawati, menyampaikan ucapan selamat kepada . . .
-
CV Nansel Bagikan Berkat Natal untuk Gereja-Gereja di Desa Sikui, Desa Hajak, dan Sekitarnya
CV Nansel Bagikan Berkat Natal untuk Gereja-Gereja di Desa Sikui, Desa Hajak, dan Sekitarnya
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Menjelang perayaan Natal 2025, CV Nansel kembali menunjukkan kepedulian sosialnya melalui kegiatan berbagi berkat kepada sejumlah gereja . . .
-
Bupati HM Wiyatno Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba dan Deklarasi \"Kapuas Bersinar\"
Bupati HM Wiyatno Kukuhkan Komunitas ASN Anti Narkoba dan Deklarasi \"Kapuas Bersinar\"
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dengan menggelar pengukuhan Komunitas ASN Anti Narkoba . . .
-
Bupati Kapuas HM Wiyatno Terima Hibah Tanah dari Bea Cukai, Akan Dijadikan Mushola Umum
Bupati Kapuas HM Wiyatno Terima Hibah Tanah dari Bea Cukai, Akan Dijadikan Mushola Umum
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Bupati Kapuas, HM Wiyatno, didampingi Wakil Bupati Dodo, secara resmi menerima penyerahan Barang Milik Negara (BMN) berupa aset tanah . . .
-
Alokasi Belanja Daerah Kapuas 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati HM Wiyatno Harapkan Dampak Nyata Ke
Alokasi Belanja Daerah Kapuas 2026 Tembus Rp2,57 Triliun, Bupati HM Wiyatno Harapkan Dampak Nyata Ke
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas mengalokasikan total belanja daerah Tahun Anggaran 2026 mencapai angka Rp2,574 triliun lebih. Angka . . .

















