- Wali Kota Palangka Raya Sampaikan Sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD
- Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disahkan Jadi Perda di Rapat Paripurna DPRD Palangka Raya
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025
- Anggota DPRD Barsel Ikut Peringati Hari Lahir Pancasila: Momentum Memperkuat Nilai Kebangsaan
- Riri Fardhani Hadiri Rekor Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Bidang Perencanaan dan Penganggaran
- Bapemperda DPRD Barsel Bahas Rancangan Perda tentang Kearsipan
- Anggota DPRD Barsel Riri Fardhani Serap Aspirasi Warga Saat Reses di Desa Bundar
- Dukungan Penuh Pemkab dan DPRD
- DPRD dan Pemkab Barsel Dukung Turnamen Olahraga HUT Bhayangkara ke-79 Kapolres Cup
- DPRD Barsel Komit Kawal RPJMD sebagai Kontrak Sosial dengan Rakyat
Rapat Paripurna Awal Tahun, DPRD dan Pemkab Barsel Setujui Ranperda Pajak Daerah
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pj Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwam ketika menghadiri rapat Paripurna
potretkalteng.com - BUNTOK - Mengawali tahun 2024, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kaleng), menggelar rapat paripurna perdana atau masa sidang I tahun 2024, yang berlangsung digedung graha paripurna DPRD setempat, Jalan Pahlawan, Buntok, Jumat (12/1/2024).
Sidang tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua (Waket) I DPRD, Nyimas Artika didampingi Waket II, Hj. Enong Irawati dan dihadiri Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwam bersama jajarannya serta seluruh anggota DPRD.
Baca Lainnya :
- Siap Sukseskan Pemilu 2024, Eddy Raya Yakin Golkar Menang di Barsel0
- 7 Caleg di Coret Oleh KPU Daerah Barsel0
- Eddy Raya Samsuri Ingin Lanjutkan Pembangunan Yang Ada Dan Merawat Untuk Barito Lebih Baik0
- Jaga Toleransi, BANSER Barsel Amankan Parade Carnaval Natal Tahun 20230
- DPRD dan Pemkab Barsel Setujui Ranperda APBD 20240
Dengan agenda persetujuan bersama Pj. Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Barsel tahun 2024 dan penyampaian hasil Reses Pimpinan serta anggota DPRD tahun 2023.
"Alhamdulillah Ranperda ini sudah ada penetapannya, sehingga itu sebagai pegangan kita untuk melaksanakan kewajiban dalam melaksanakan pajak dan retribusi daerah," ujar Nyimas Artika saat diwawancarai wartawan usai sidang paripurna selesai.
Ia menuturkan, sedangkan untuk Propemperda tersebut sebenarnya sudah diagendakan untuk satu tahun yang sudah bekerja sama dengan Bapemperda DPRD Barsel dan pemerintah daerah setempat, untuk bersama-sama membentuk produk hukum daerah seperti pembentukan Perda-Perda yang belum terlaksanakan di tahun sebelumnya.
Namun, lanjutnya, Propemperda itu tetap berdefinisi pada Instrumen perencanaan program pembentukan Perda Provinsi dan Perda Kabupaten/Kota yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis.
"Dan terkait laporan hasil reses, itu memang suatu kewajiban kita dari DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah, agar kita dapat saling berkoordinasi untuk sama-sama menangani permasalahan yang memang prioritas untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat kita," tutur Nyimas Artika.
Sementara Pj. Bupati Barsel menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran DPRD yang telah menyetujui serta mendatangani Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
"Setelah persetujuan ini, kami mempunyai tugas untuk menyampaikan Ranperda itu kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi," ucapnya.
Ia mengatakan, setelah dievaluasi Gubernur, selanjutnya akan disampaikan juga kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan terakhir akan disampaikan kepada Menteri Keuangan untuk dievaluasi kembali.
Ia menambahkan, Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tersebut sangat penting, karena menyangkut hajat hidup masyarakat Kabupaten Barsel, seperti Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kemudian terkait retribusi daerah, contoh seperti retribusi pelayanan kesehatan, dimana kita ketahui rumah sakit kita adalah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga mereka membiayai layanan itu dengan retribusi, kalau tidak ada dasar hukunnya maka pelayanaan itu akan jadi Pungutan Liar (Pungli)," kata H. Deddy Winarwan. (red)
Jul


Berita Utama
-
Jimmy–Inri Bantah Isu Politik Uang Lewat Stiker: \'Kami Tidak Terlibat\'
Jimmy–Inri Bantah Isu Politik Uang Lewat Stiker: \'Kami Tidak Terlibat\'
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM - Tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Jimmy Carter dan Inriwaty Karawaheni, secara tegas membantah tuduhan yang . . .
-
Polda Kalteng Siapkan 770 Personel untuk Amankan PSU Pilkada Barito Utara
Polda Kalteng Siapkan 770 Personel untuk Amankan PSU Pilkada Barito Utara
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan penuh dalam pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah . . .
-
Peringatan 13 Tahun LSR-LPMT Kalteng Diwarnai Hujan dan Semangat Kemanusiaan
Peringatan 13 Tahun LSR-LPMT Kalteng Diwarnai Hujan dan Semangat Kemanusiaan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Lembaga Swadaya Rakyat – Lembaga Pemerhati Masyarakat Tertindas (LSR-LPMT) Kalimantan Tengah memperingati hari jadinya yang ke-13 . . .
-
Ketua DPRD Barsel Hadiri Penutupan TMMD ke-124, Tegaskan Dukungan Legislator untuk Pembangunan Desa
Ketua DPRD Barsel Hadiri Penutupan TMMD ke-124, Tegaskan Dukungan Legislator untuk Pembangunan Desa
BARITO SELATAN, POTRETKALTENG.COM – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 resmi ditutup dalam sebuah upacara yang berlangsung meriah di halaman Kantor . . .
-
Bupati Eddy Raya Samsuri Terima LHP LKPD 2024 dengan Opini WTP dari BPK
Bupati Eddy Raya Samsuri Terima LHP LKPD 2024 dengan Opini WTP dari BPK
BARITO SELATAN, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan. Pada . . .
