- Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
- Polres Kapuas Raih Dua Penghargaan Nasional di Hari Bhayangkara ke-80
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- Bupati Murung Raya Hadiri Hari Jadi ke-76 Kabupaten Barito Utara, Perkuat Sinergi Antardaerah
- HUT ke-24 Gunung Mas, Bupati Murung Raya Heriyus Sampaikan Apresiasi Pembangunan
- Bupati Murung Raya Hadiri HUT ke-24 Gunung Mas, Dorong Penguatan Kemandirian Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Matangkan Agenda Persidangan dan Program Prioritas Daerah
- Banmus DPRD Kalteng Sinkronkan Agenda Persidangan dan Program Strategis Daerah
- Pemkab Murung Raya Sampaikan Jawaban atas Masukan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2025
- Rahmanto Muhidin Dipercaya Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031
Putusan Sela PN Palangka Raya Tolak Eksepsi Para Tergugat,Atas Gugatan PT KDS
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ilustrasi Palu Hakim
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Setelah tertunda beberapa kali,akhirnya Rabu 25 Januari 2023 Pengadilan Negeri ( PN ) Kelas 1A Palangka Raya mengeluarkan keputusan sela terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) PT Karya Dulur Saroha ( KDS).
Seperti diketahui PT KDS mengajukan gugatan PMH terhadap terhadap Tergugat I Kantor Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Wilayah Kalimantan Tengah, Tergugat II Balai Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) I Kalimantan II Kalteng, Tergugat III Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa IV SNVT PJPA - I Kalimantan II Imelda Riyanti Nahan, Tergugat IV Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 22A.26 BP2JK Wilayah Kalteng dan Serta PT Paku Bangun Jaya.
Terkait terkait pembatalan paket pekerjaan proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Dir Unit Belanti Belanti II ,Pulang Pisau dan digugurkannya PT KDS dalam tender proyek di Kabupaten Kapuas yang sebenarnya tidak diikuti oleh PT KDS.
Baca Lainnya :
- Tidak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Arifudin Ambil Langkah Hukum0
- Ketua AJV Kalteng Harapkan Wartawan Patuh dan Tunduk Pada Kode Etik Pers0
- Sejumlah Sekolah Penggerak di Kapuas Dapat Bantuan Komputer dan Laptop0
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Pejalan Kaki Yang Menjadi Korban Laka lantas Di Desa Gohong0
- KPUD Kapuas Siap Pemutahiran Data Pemilih0
Dalam amar putusan sela E - Litigasi tersebut PN Kelas 1 A menyatakan,Mengadili : menolak eksepsi dari tergugat 1,Tergugat 2,Tergugat 3 dan Tergugat 4 mengenai Eksepsi kompetensi Absolut,menolak Eksepsi dari turut tergugat mengenai Eksepsi kompetensi relatif,menyatakan Pengadilan Palangka Raya berwenang untuk mengadili perkara Aquo ; memerintahkan kedua belah pihak untuk melanjutkan persidangan; menangguhkan biaya perkara sampai putusan akhir.
Menanggapi hal tersebut Penasehat Hukum PT KDS Hj Herni Hidayati saat dihubungi via Handpone pada Rabu 25 Januari 2023 mengatakan bahwa selama ini yang diinginkan para tergugat untuk membawa gugatan yang mereka ajukan keranah PTUN tidak berhasil.
" Maka jelaslah keberatan maupun eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat tentang kompetensi Absolut PTUN di tolak sebagai Gugatan PMH Penggugat (PT. KDS.red) dinyatakan diterima, sehingga kompetensi relatif PN Pala ngka Raya untuk memeriksa dan mengadili gugatan PT.KDS tersebut " tegas Herni.
Ia juga mengatakan langkah mereka untuk mencari keadilan serta membuktikan dugaan perbuatan melawan hukum Para Tergugat maupun Turut Tergugat sudah ada titik terang.
" Saya yakin kebenaran dan keadilan akan berpihak pada PT KDS yang selama ini sudah memperjuangkan rasa keadilan dari dugaan dugaan tindakan melawan hukum yang diduga juga merugikan negara" ucapnya lebih lanjut.
Herni juga menjelaskan sudah menyiapkan semua langkah untuk melanjutkan proses proses hukum maupun persidangan nantinya.
( AUL)
Berita Utama
-
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
Pemkab Murung Raya Bantu 230 Pasang Sepatu Sekolah untuk Siswa
PURUK CAHU, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan bantuan 230 pasang sepatu sekolah kepada siswa dari . . .
-
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi Pasar Ikan Grosir ke Danau Mare
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Pemerintah Kabupaten Kapuas terus mematangkan rencana relokasi Pasar Ikan Grosir dari Jalan Mawar ke kawasan Pelabuhan Danau Mare, Kuala . . .
-
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
Kebakaran Dini Hari, Dua Biro Setda Kalteng Dilalap Api
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kebakaran terjadi di Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan . . .
-
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
Jelajah Alam Marabahan Dimeriahkan 500 Rider, Bupati Kapuas Dorong Wisata dan Ekonomi Masyarakat
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Sekitar 500 rider dari berbagai daerah turut memeriahkan kegiatan Trail Adhyaksa Jelajah Alam Marabahan (JAM) yang digelar di Kabupaten . . .
-
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS 2027 dan KUPA-PPAS Perubahan 2026
KUALA KURUN - Badan Anggaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyampaikan laporan atas pembahasan Raperda Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran . . .

















