- Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
- Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
- Kenalkan Jurnalistik, PWI Kapuas Go to School ke SMKN 1 Kuala Kapuas
- Pemprov Kalteng Gelar Rakor, Bahas Langkah Konkret Perkuat PAD dan Tangani Isu Strategis Daerah
- Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi
- Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
- DPD GMNI Kalteng Kritik Kehadiran Aparat Kepolisian sebagai Dosen Tamu di FISIP UPR
- Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu Se-Kalteng: Transformasi Posyandu Menuju Pusat Layanan Masyarak
- Pemprov Kalteng Mantapkan Pendidikan dan Kesehatan Pelajar Lewat Program Strategis Nasional
PT. KDS Tanyakan Proyek Irigasi Rawa Unit Belanti 2 Thn 2023 Karena dithn 2022 Dalam Proses Hukum
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Gedung PN Palangka Raya
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Lanjutan Sidang Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ( PMH) PT Karya Dulur Saraoha ( KDS)
terhadap Tergugat I Kantor Pelaksana Pemilihan Jasa Kontruksi (BP2JK) Wilayah Kalimantan Tengah, Tergugat II Balai Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) I Kalimantan II Kalteng, Tergugat III Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa IV SNVT PJPA - I Kalimantan II Imelda Riyanti Nahan, Tergugat IV Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 22A.26 BP2JK Wilayah Kalteng dan Serta turut tergugat PT Paku Bangun Jaya.
Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri ( PN ) Kelas 2A Palangka Raya,Rabu 1 Febuari 2023 dengan agenda pengajuan bukti surat tambahan oleh PT KDS.
Baca Lainnya :
- Sempat Kosong, Kini Richard F.L Jabat Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas0
- Ternyata Pelaku Begal Payudara di Sisingamangaraja Terlibat Curanmor0
- 2 Orang Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polres Kapuas0
- Pemerintah Daerah Gunung Mas Dorong Pembangunan Kebun Kelapa Sawit Berkelanjutan0
- Upload Karikatur Bocah Disuruh Beli Keadilan, Mahfud MD Sindir Penegakan Hukum di Indonesia?0
Dalam bukti tambahan tersebut PT KDS melalui Penasehat Hukumnya Hj Herni Hidayati
diantaranya mengajukan surat bukti tambahan :
- Pemberian Dukungan Alat Tender Rehabilitas dan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Wilayah Kerja Blok D DIR UNIT BELANTI II Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah 79KM 2500 HA,F,K,SYC Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh Kelompok kerja (POKJA) Pemilihan 22A;26 BP2JK Wilayah Kalimantan Tengah;
- Bahwa TIDAK PERNAH ada klarifikasi peralatan pada Tender Rehabilitas dan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Wilayah Kerja Blok D DIR UNIT BELANTI II Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah 79KM 2500 HA,F,K,SYC Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh Kelompok kerja (POKJA) Pemilihan 22A;26 BP2JK Wilayah Kalimantan Tengah oleh POKJA Pemilihan ;
- Bahwa Jawaban surat sanggahan POKJA PEMILIHAN Nomor PB.02.01-Kb.31/22A.26/VII/033 tertanggal 20 Juli 2022 dinyatakan oleh PT. Sinar Cempaka Raya (PT. SCR) adalah TIDAK BENAR/KETERANGAN PALSU/ PEMALSUAN DOKUMEN sehingga faktanya POKJA PEMILIHAN melakukan BERITA ACARA KLARIFIKASI PERALATAN yang TIDAK BENAR/KETERANGAN PALSU/ PEMALSUAN DOKUMEN ;
- Bahwa fakta POKJA PEMILIHAN (TERGUGAT IV) telah secara nyata melakukan PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) dengan alasan, sebagai berikut :
Menggugurkan Penggugat Ic. PT. Karya Dulur Saroha (PT.KDS) secara melawan hukum dimana faktanya PT. Karya Dulur Saroha (PT. KDS) dijatuhkan pada proyek Rehabilitasi dan Peningkatan Blok DIR Terusan Tengah Kabupaten Kapuas, dimana PT. Karya Dulur Saroha (PT.KDS) TIDAK IKUT TENDER tersebut (sesuai dengan Bukti P – 9);
Faktanya Penggugat Ic. PT. Karya Dulur Saroha (PT.KDS), IKUT TENDER pada Tender Rehabilitas dan Peningkatan Jaringan Irigasi Rawa Wilayah Kerja Blok D DIR UNIT BELANTI II Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah 79KM 2500 HA,F,K,SYC Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan oleh Kelompok kerja (POKJA) Pemilihan 22A;26 BP2JK Wilayah Kalimantan Tengah (bersesuaian dengan Bukti P – 9) ;
Sehingga Faktanya POKJA PEMILIHAN telah menerbitkan Jawaban Sanggah yang tidak benar, menyalahgunaan wewenang, ikut serta melakukan Pemalsuan Dokumen serta Perbuatan Melawan Hukum yang melanggar Pasal 1365, 1366, 1367 KUHPerdata dan terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) (bersesuaian dengan Bukti P – 11) ;
Faktanya POKJA PEMILIHAN menyebut dalam Berita Acara Klarifikasi Peralatan PT. Karya Dulur Saroha sebagai PT. Karya Dulur Soraya, yang jelas itu fatal (bersesuaian dengan Bukti.
Dalam persidangan majelis hakim memberikan waktu 2 minggu untuk para tergugat menunjukan tambahan bukti surat.
Sementara usai sidang Hj Herni Hidayati mempertanyakan surat alasan pembatalan paket irigasi Rawa Unit Belanti 2 Pulang Pisau yang hingga sekarang belum mereka terima.
" Saya juga mempertanyakan tender proyek Peningkatan irigasi Rawa Unit Belanti 2 tahun 2023 karena ini masih dalam proses persidangan gugatan PMH yang kita ajukan ,dan hanya ada perubahan sedikit pada nilainya" ucap Herni Rabu (1 Febuari 2023).
Ia juga merasa ada yang janggal dengan diajukannya kembali proyek irigasi Peningkatan irigasi Rawa Unit Belanti 2 untuk tahun 2023 yang sama dengan pembatalan paket PENINGKATAN IRIGASI RAWA UNIT BELANTI 2 DI PULANG PISAU yang masih berproses hukum dan hingga sekarang belum.ada kepastian hukum atau putusan pengadilan.
" Logika sajalah apakah bisa proyek yang diduga ada tindakan dugaan melawan hukum dan Dugaan Pidana seperti penyalah gunaan wewenang,dugaan KKN bisa kembali diagendakan di tahun 2023 ,mau di bawa kemana hukum dinegeri ini dan dimana rasa keadilan kalau masih ada tindakan dari para oknum dalam proyek tersebut yang diduga tindakannya berakibat pada kerugian negara" Pungkasnya.(red)
AUL


Berita Utama
-
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
KUALA KAPUAS , POTRETKALTENG.COM – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya . . .
-
Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Seluruh kepala desa (kades) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk bekerja lebih inovatif, dalam mendorong terciptanya . . .
-
Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Herda mengingatkan kepada seluruh kepala desa (kades), agar . . .
-
DPD GMNI Kalteng Kritik Kehadiran Aparat Kepolisian sebagai Dosen Tamu di FISIP UPR
DPD GMNI Kalteng Kritik Kehadiran Aparat Kepolisian sebagai Dosen Tamu di FISIP UPR
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Tengah (DPD GMNI Kalteng) menyampaikan kritik terhadap . . .
-
Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah hulu Kabupaten Kapuas selama beberapa hari terakhir memicu meluapnya Sungai Kapuas. . . .
