- Kodam Tambun Bungai Siapkan Simulasi Ledakan dan Penutupan Jalan Peringati HUT ke-1
- SMAN 1 Palangka Raya Rayakan HUT ke-67, Luncurkan Buku Antologi Bertema Lingkungan
- Harga Konsumen di Kalteng Naik, Inflasi Juli 2026 Tercatat 4,32 Persen
- DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
- Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
- Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
- Polres Kapuas Ungkap Kasus Kebakaran yang Sebabkan Luka Berat dan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
- Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
- Aliansi Gerakan Palangka Raya Gelap Buka Posko Pengaduan Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
- Pemprov Kalteng Apresiasi Siloam Clinical Symposium 2026, Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kese
Polres Kapuas Ungkap Kasus Kebakaran yang Sebabkan Luka Berat dan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Keterangan Gambar : Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus kebakaran dan curanmor.
Baca Lainnya :
- Pengurus Dekranasda Provinsi Kalteng Priode 2021-2024 Resmi Dilantik0
- Ketua Umum Dekranas Secara Resmi Lantik Ivo Sugianto Sabran Sebagai Ketua Dekranasda Prov Kalteng0
- Kades Kinipan Divonis Bebas, Wilayah Adat Kinipan Masih Terancam0
- Kades Kinipan Williem Hengki Di Vonis Bebas Oleh Hakim Tipidkor Palangkaraya0
- Wagub Kalteng Tinjau Progres Pembangunan Kawasan Shrimp Estate di Sukamara0
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas menggelar press release pengungkapan dua kasus tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, yakni kasus kebakaran yang mengakibatkan korban mengalami luka berat serta kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman belakang Mapolres Kapuas, Senin (3/8/2026) pagi.
Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., didampingi Kabag Ops Polres Kapuas, Kasat Reskrim Polres Kapuas, Kasie Humas, jajaran Satreskrim, serta dihadiri sejumlah awak media.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Kapuas berhasil mengungkap dua laporan polisi yang telah ditangani, yaitu kasus tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum dan menyebabkan luka berat terhadap orang lain, serta kasus pencurian dengan pemberatan berupa kendaraan bermotor.
Untuk perkara pertama, polisi menetapkan Hidayatullah alias Dayat bin Muliansyah sebagai tersangka. Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/32/VII/2026/SPKT/Polres Kapuas/Polda Kalteng tertanggal 20 Juli 2026.
Dari hasil penyidikan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua botol minuman berbahan plastik dalam kondisi terbakar, satu aksesori tas berwarna cokelat yang juga terbakar, serta sepotong tekstil pakaian dalam kondisi hangus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara itu, dalam kasus kedua, Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Kapuas Murung berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/9/VII/2026/SPKT/Polsek Kapuas Murung/Polres Kapuas/Polda Kalteng tanggal 20 Juli 2026.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara tersebut antara lain satu lembar STNK sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2011, satu buku BPKB, satu kotak telepon genggam, serta satu unit telepon genggam merek Vivo tipe Y12S warna Glacier. Kasus tersebut diproses berdasarkan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Kapolres Kapuas menegaskan bahwa pengungkapan kedua kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kapuas dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu ketertiban dan keamanan.
“Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” tegas Kapolres.
Kegiatan press release berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.30 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar. Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polres Kapuas berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Kapuas.(KY)
Berita Utama
-
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
Sapma Pemuda Pancasila Kalteng Apresiasi Bantuan Terhadap Peternak Ayam di Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kalimantan Tengah memberikan apresiasi tinggi kepada Anggota DPR RI . . .
-
Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
Aisyah Thisia Perkuat Kerja Sama Dekranasda Kalteng dan Kalsel demi Kemajuan UMKM
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Tengah, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menerima kunjungan . . .
-
Polres Kapuas Ungkap Kasus Kebakaran yang Sebabkan Luka Berat dan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
Polres Kapuas Ungkap Kasus Kebakaran yang Sebabkan Luka Berat dan Curanmor, Dua Tersangka Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Polres Kapuas menggelar press release pengungkapan dua kasus tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat, yakni kasus kebakaran . . .
-
Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
Pimpin Apel Senin, Kepala BKD Kalteng Ajak ASN Perkuat Disiplin dan Integritas
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah, H. Lisda Arriyana, S.Sos., memimpin langsung Apel Senin yang . . .
-
DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
DPRD Menilai Sekolah Rakyat Menjadi Instrumen Peningkatan Kualitas SDM
KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Sahriah menilai, kehadiran sekolah rakyat bukan hanya sekedar menghadirkan . . .
















