- Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
- Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
- Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
- Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
- Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
- \'Si Pelanduk\' Diluncurkan, Pemkab Murung Raya Dorong Pembangunan Kependudukan Lebih Terukur
- Tingkatkan PAD, Pemkab Murung Raya Dorong Sistem Pajak Daerah Terintegrasi
- Efisiensi Anggaran, Pemkab Murung Raya Ubah Pola Pembinaan Perusahaan
- Karnaval Tira Tangka Balang Semarak, Pemkab Murung Raya Perkuat Identitas Budaya Daerah
- RSUD Puruk Cahu Tertibkan Arsip Rekam Medis, Pemkab Murung Raya Tekankan Keamanan Data Pasien
Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencuri dan Penadah

Keterangan Gambar : Tersangka PMS dan RF
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Kapuas, Polda Kalteng telah mengamankan PMS (28) dan FR (37) di masing-masing lokasi yang berbeda. Kamis (31/10/2024) pukul 13.00 WIB.
Tersangka PMS (28) ditangkap di Jalan Lintas Mantangai (P nol) Desa Mantangai Hilir Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dan FR (37) di Jalan Barito Gang 7 Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Jelang Hari Pahlawan Sosok Srikandi Hukum Ini Layak Jadi The Real Hero 0
- Promo Akhir Tahun Tanah Kavlingan Grand Nagasari Palangka Raya Dengan Harga Terjangkau, Mudah Dan Am0
- Pipa Standar Dunia Merek Lesso Kini Hadir di Kalteng, Buat Rucika Hingga Pralon Ketar-Ketir0
- Seorang Pemuda Diamankan Polsek Selat dan Tim Resmob Polres Kapuas Karena Curi Handphone0
- Syauqie Usulkan Pembangunan Rusun dan Infrastruktur Perumahan di Kalimantan Tengah0
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan 2 orang pemuda yang mana 1 orang tersangka dengan inisial PMS (28) sebagai pelaku pencuri dan 1 orang tersangka lagi FR (37) sebagai penadah.
Kasat menerangkan bahwa, “Awal kejadian bermula yaitu pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 Sekira Jam 23.30 Wib, korban Sdri. Putri meletakkan Handphone miliknya diatas meja yang kemudian beristirahat di kos nya tersebut, lalu pada besok hari Sekira Jam 5.30 Wib saat bangun dari tidurnya baru menyadari handphone miliknya tersebut sudah tidak ada. Kemudian korban mengecek CCTV dan terlihat bahwa Sekira Jam 00.30 Wib ada seorang laki-laki yaitu tersangka PMS (28) yang mengendarai sepeda motor memasuki memasuki kos nya dan kebetulan korban pada saat memang lupa untuk mengunci kos nya”.
Adapun kejahatan yang pernah dilakukan tersangka PMS sebelumnya yaitu Kasus Penganiayaan di tahun 2017 dengan vonis 1 tahun 6 bulan dan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan di tahun 2022 dengan vonis 1 tahun 2 bulan.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung A13 warna Peach, 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Scoopy warna merah hitam dengan Nopol KH 4386 UC dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, tutup Kasat.
Heryadie
Berita Utama
-
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
Gubernur Agustiar Pimpin Rakor Karhutla, Tegaskan Percepatan Penanganan Kebakaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran . . .
-
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
Pengurus IKA ULM Kalteng Periode 2026–2030 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Ahmad Alim Bachri melantik Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat . . .
-
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
Pemprov Kalteng Ajak Alumni ULM Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Pembangunan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mendorong Ikatan Keluarga Alumni Universitas Lambung Mangkurat (IKA ULM) . . .
-
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
Dinas Pendidikan Kalteng Disorot soal Aktivitas Siswa di Tengah Ancaman Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Kondisi tersebut . . .
-
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
Diduga Rugikan Negara 3,9 Milyar, 4 Pejabat Dinas Perhubungan Barut Resmi Ditahan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Penyidik Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah secara resmi menyerahkan empat orang tersangka beserta barang bukti atau Tahap II . . .

















