- TP Posyandu Kapuas Ambil Peran dalam Lomba HUT Persit ke-80
- Sekda Kapuas Tekankan Kejelasan Lahan dalam Program Cetak Sawah
- Rapat Digelar Pemkab Kapuas Bahas PPKH untuk Kawasan Transmigrasi Lokal Ngaju Bersinar
- Bupati Kapuas Sambut Kunker Wakapolda Kalteng di Polres Kapuas Dorong Stabilitas Kamtibmas
- Pemkab Kapuas Optimalkan Lahan Cetak Sawah untuk Dukung Ketahanan Pangan
- Wakil Bupati Kapuas Pimpin Musrenbang RKPD 2027 di Kapuas Hulu
- Sekda Kapuas Kunker ke Desa Sei Bakut, Serap Aspirasi Warga
- Bupati dan Sekda Kapuas Audiensi dengan RSUD, Bahas Peningkatan Layanan
- Musrenbang Kecamatan Bataguh Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2027
- Bupati Kapuas Kunjungi Kemendagri, Bahas Percepatan Pembangunan Daerah
Polres Kapuas Amankan Pelaku Pencuri dan Penadah

Keterangan Gambar : Tersangka PMS dan RF
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Sat Reskrim (Satuan Reserse Kriminal) Polres Kapuas, Polda Kalteng telah mengamankan PMS (28) dan FR (37) di masing-masing lokasi yang berbeda. Kamis (31/10/2024) pukul 13.00 WIB.
Tersangka PMS (28) ditangkap di Jalan Lintas Mantangai (P nol) Desa Mantangai Hilir Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dan FR (37) di Jalan Barito Gang 7 Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Lainnya :
- Jelang Hari Pahlawan Sosok Srikandi Hukum Ini Layak Jadi The Real Hero 0
- Promo Akhir Tahun Tanah Kavlingan Grand Nagasari Palangka Raya Dengan Harga Terjangkau, Mudah Dan Am0
- Pipa Standar Dunia Merek Lesso Kini Hadir di Kalteng, Buat Rucika Hingga Pralon Ketar-Ketir0
- Seorang Pemuda Diamankan Polsek Selat dan Tim Resmob Polres Kapuas Karena Curi Handphone0
- Syauqie Usulkan Pembangunan Rusun dan Infrastruktur Perumahan di Kalimantan Tengah0
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K., M.A.P., melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan 2 orang pemuda yang mana 1 orang tersangka dengan inisial PMS (28) sebagai pelaku pencuri dan 1 orang tersangka lagi FR (37) sebagai penadah.
Kasat menerangkan bahwa, “Awal kejadian bermula yaitu pada hari Minggu tanggal 29 September 2024 Sekira Jam 23.30 Wib, korban Sdri. Putri meletakkan Handphone miliknya diatas meja yang kemudian beristirahat di kos nya tersebut, lalu pada besok hari Sekira Jam 5.30 Wib saat bangun dari tidurnya baru menyadari handphone miliknya tersebut sudah tidak ada. Kemudian korban mengecek CCTV dan terlihat bahwa Sekira Jam 00.30 Wib ada seorang laki-laki yaitu tersangka PMS (28) yang mengendarai sepeda motor memasuki memasuki kos nya dan kebetulan korban pada saat memang lupa untuk mengunci kos nya”.
Adapun kejahatan yang pernah dilakukan tersangka PMS sebelumnya yaitu Kasus Penganiayaan di tahun 2017 dengan vonis 1 tahun 6 bulan dan Kasus Pencurian Dengan Kekerasan di tahun 2022 dengan vonis 1 tahun 2 bulan.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah Handphone Merk Samsung A13 warna Peach, 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Scoopy warna merah hitam dengan Nopol KH 4386 UC dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, tutup Kasat.
Heryadie
Berita Utama
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .
-
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Anggota Forum Koordinasi Pimpinan . . .
-
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Rapat . . .

















