- Amankan Lebaran, Pemprov Kalteng Dukung Operasi Ketupat Telabang 2026
- Reza Prabowo: Program Strategis Pendidikan Kalteng Bukti Keseriusan Gubernur Majukan SDM
- Bukber Disdik Kalteng, Pererat Silaturahmi: Syukuri Peluncuran Program Pendidikan
- YKI Sosialisasikan Deteksi Dini Kanker kepada Pegawai BKD Kalteng
- ADV Ajungs TH L Suan SH Minta BPN Kota Palangka Raya Tidak Menutup Informasi
- Agustian Rajab Nahkodai PEWARTA Barito Utara, Perkuat Sinergi Bangun Daerah
- Sinergitas Penegak Hukum Kaimana Mempererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
- Pererat Silaturahmi, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Buka Puasa Bersama Anak Pesantren
- Pemkab Barito Utara Bahas Pembangunan 2027, prioritaskan peningkatan layanan Air Bersih
- Musrenbang RKPD 2027, Hj. Nety Dorong Program Infrastruktur yang Menyentuh Kebutuhan Masyarakat
Polisi Tetapkan Mantan Walikota Blitar Sebagai Tersangka Pencurian di Rumah Dinas Walikota Blitar
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : MSA ketika diamankan pihak Polda Jatim
Potretkalteng.com - Surabaya - MSA ditangkap unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Petugas mulai mengendus keberadaan MSA sejak pkl. 03.00 wib dan berhasil di tangkap pkl 11.00 wib.
Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, pada Jum'at (27/1/2023) di Gedung Tribrata Mapolda Jatim.
Baca Lainnya :
- Dandim 1011/KLK Lantik 6 Danramil dan Wisuda 2 Anggota yang Purnawira.0
- Gelar RKPD Pemkab Gunung Mas,Wakil Bupati: Aspirasi Harus Sesuai Prioritas dan Strategis Pembangunan0
- Hasil Temu Dinilai Tidak Sah, Arifudin Minta Pemilihan Ulang Ketua Karang Taruna Kalimantan Tengah0
- Dijanjikan Telah Dinikahi, Wanita Ini Mengadu ke Humas Polda Kalteng0
- 1000 Pasukan TBBR Merahkan Areal PT. GAL Dalam Konflik Lahan 0
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, MSA ditangkap pada Jum'at dinihari, terkait keterlibatannya dalam kasus pembobolan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, Senin (12/12/2022) dini hari.
"Kita memastikan menangkap mantan MSA dalam keterlibatan kasus pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Bapak Wali Kota Blitar," ungkap Irjen Toni Harmanto.
"Jadi kami tegaskan dengan fakta dan bukti-bukti yang ada dan kita peroleh. Sehingga, kita yakini, kita memastikan yang bersangkutan ini sebagai tersangka dalam pencurian dan kekerasan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar," tambahnya.
Lanjut Kapolda menjelaskan, Tersangka MSA merupakan otak pembobolan Rumdin Walikota Blitar, ia memberikan informasi kepada pelaku atau eksekutor dari dalam lapas.
" Ini berdasar pemeriksaan intensif dari para pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya dan kita pastikan mereka bertemu, dan berkomunikasi di satu lapas, dan memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang dan waktu yang baik untuk melakukan aksi itu," tandasnya.
Sementara Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, MSA yang pernah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, karena kasus suap pada 2018 lalu merupakan informan kelima pelaku yang melakukan perampokan pada 12 Desember 2022 lalu.
Kata Kombes Totok, Samanhudi mengetahui profil kelima tersangka yang memang spesialis rampok. Pada Agustus 2020, mereka bertemu di satu Lapas Sragen, di situ MSA membeberkan informasi hingga waktu yang pas untuk eksekusi.
"Diawali dari Agustus 2020 sampai dengan Februari 2021 saat tersangka yang kemarin kita tangkap lebih dulu itu sedang menjalani hukuman pidana di LP Jawa Tengah. Disitulah mereka ketemu, dan memberikan informasi, selanjutnya tersangka satu tim 5 orang itu melakukan tindak pidana Curas di bulan Desember 2022 kemarin," tambahnya.
Sementara MSA yang mengenakan pakaian hitam dan celana jins dengan kondisi kedua tangan diborgol Polisi saat ditanya wartawan mengaku dirinya tidak tahu apa-apa.
"Opo? saya gak tahu, saya gak tahu. Sopo sing balas dendam?," kata pria berkumis tebal itu.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan apakah MSA ini merupakan dalang dalam kasus ini, dan untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.
Dalam kasus ini, penyidik berencana menerapkan Pasal 365 Juncto Pasal 66 KUHP terkait dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan lokasi, waktu dan kondisi lokasi.
Sekadar informasi, pasca bebas dari penjara pada Senin (10/10/2022) lalu, MSA saat di wawancara awak media mengaku balas dendam karena merasa dizalimi oleh dunia politik.
Meski demikian, dalam pernyataan bernada emosional itu ia tidak menjelaskan dirinya hendak membalas dendam kepada siapa. (Red)
RT
Berita Utama
-
Ketua Komisi I DPRD Barut Hj. Nety Herawati Dukung Program Pembangunan yang Dirancang Pemda
Ketua Komisi I DPRD Barut Hj. Nety Herawati Dukung Program Pembangunan yang Dirancang Pemda
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – DPRD Barito Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD . . .
-
Legislator Katingan, Budy Hermanto Pertanyakan Solusi Pemkab Katingan Terkait Penertiban Tambang Rak
Legislator Katingan, Budy Hermanto Pertanyakan Solusi Pemkab Katingan Terkait Penertiban Tambang Rak
KASONGAN, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Katingan sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Katingan, Budy Hermanto, melontarkan kritik tajam serta pertanyaan . . .
-
Musrenbang RKPD 2027, Hj. Nety Dorong Program Infrastruktur yang Menyentuh Kebutuhan Masyarakat
Musrenbang RKPD 2027, Hj. Nety Dorong Program Infrastruktur yang Menyentuh Kebutuhan Masyarakat
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Nety, menyatakan dukungannya terhadap berbagai program pembangunan yang dirancang . . .
-
Pemkab Barito Utara Bahas Pembangunan 2027, prioritaskan peningkatan layanan Air Bersih
Pemkab Barito Utara Bahas Pembangunan 2027, prioritaskan peningkatan layanan Air Bersih
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2027 sebagai tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan . . .
-
Pererat Silaturahmi, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Buka Puasa Bersama Anak Pesantren
Pererat Silaturahmi, Subdenpom XVIII/1-3 Kaimana Gelar Buka Puasa Bersama Anak Pesantren
KAIMANA, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya memperkuat tali persaudaraan di bulan suci Ramadhan, Sub Denpom XVIII/1-3 Kaimana menggelar acara buka puasa bersama yang . . .

















