- Pemprov Kalteng Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2024
- Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran Tahun 2024 M / 1445 H
- Wakil Gubernur Kalteng Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 kepada Perwakilan BPK RI Kalteng
- Sekda Gunung Mas: Lintas Sektor Kerja sama dan Komitmen untuk Percepatan Penurunan Stunting
- 316 Orang PPPK Guru di Kabupaten Gunung Mas Resmi Dilantik
- Fordayak Pertanyakan Ormas Yang Disebut Sebagai Ormas Premanisme Serta Meresahkan
- Warga Pulau Kupang Antusias Ikuti Safari Ramadhan Yang Digelar Pemkab Kapuas
- Gerak Cepat Petugas Doris ,Tak Sampai 10 Menit Diduga Kebocoran Pipa Bisa Teratasi
- Bupati Gunung Mas Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Rungan
- Bupati Gunung Mas Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Rungan Hulu
1000 Pasukan TBBR Merahkan Areal PT. GAL Dalam Konflik Lahan
Tim Redaksi
Keterangan Gambar : Pasukan Ormas TBBR
Potretkalteng.com - Kapuas - Tariu Borneo Bangkule Rajakng atau yang lebih dikenal dengan Pasukan Merah (TBBR) Kalimantan Tengah mengadakan serangkaian aksi demo menuntut perusahaan sawit PT. GAL yang bertepat di wilayah Dadahup, Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah tersebut atas kasus penyerobotan lahan milik salah satu warga yang telah di kuasai secara turun temurun sebelum adanya atau masuk nya perusahan di wilayah tersebut.
Dalam aksi di lapangan, Rabu (25/01/23) dimana seluruh peserta aksi terlebih dahulu melakukan ritual adat dimana terlihat beberapa tokoh yang bergelar adat ormas TBBR menyiapkan beberapa peraga adat seperti guci, beras dan beberapa ekor ayam sebagai syarat dari ritual adat tersebut yang dengan tujuan agar para leluhur selalu menjaga dan melindungi kegiatan aksi tersebut.
Dalam tuntutan tersebut yang di sampaikan oleh Arpandi selaku anggota TBBR dan mewakili Ketua Pengurus DPW TBBR serta seluruh anggota TBBR Kalimantan Tengah dan mewakili keluarga besar Ukun Dese beserta ahli waris selaku warga yang juga adalah pemilik tanah dalam kasus sengketa tersebut, menyampaikan beberapa hal secara garis besar yaitu :
Baca Lainnya :
- Diancam Sebarkan Kisah Masa Lalu, Mahasiswi di Jakarta Curhat ke Humas Polda Kalteng0
- Putusan Sela PN Palangka Raya Tolak Eksepsi Para Tergugat,Atas Gugatan PT KDS0
- Tidak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Arifudin Ambil Langkah Hukum0
- Ketua AJV Kalteng Harapkan Wartawan Patuh dan Tunduk Pada Kode Etik Pers0
- Sejumlah Sekolah Penggerak di Kapuas Dapat Bantuan Komputer dan Laptop0
"1. Ahliwaris menuntut kerugian atas tanam tumbuh serta kearifan lokal yang ada di atas
tanah milik ahliwaris Ukun Dese.
2. Ahliwaris menegaskan kepada pihak PT.GAL Tanah M i l i k A l m . Ukun Dese
Di serahkan secara mutlak dengan bentuk dan rupa yang sama berupa ganti rugi denda
adat.
3. Kami menuntut oknum-oknum yang tidak beradat dihukum adat dan denda adat karena sudah merusak peraga adat TBBR."
Tutur Arpandi saat di hubungi melalui sambungan via WhatsApp.
Audiensi Ormas TBBR dengan Perushaaan
Disisi lain, pihak perusahaan PT. GAL meminta agar diberikan tempo selama 3 hari untuk melengkapi bukti-bukti otentik dalam kasus sengketa tersebut.
"Jika dalam batas 3 hari pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan bukti-bukti otentik tersebut maka secara sah lahan tersebut yang di tanami sawit oleh pihak perusahaan PT GAL dikembalikan serta mengganti rugi segala kerugian yang di timbulkan oleh pihak perusahaan kepada pihak keluarga besar Ukun Dese melalui sang ahli waris yaitu Bpk. Darmawan", tutur Mantan Demisioner Presiden BEM UNKRIP tersebut.
Dalam aksi tersebut setidaknya diikuti ±1000 Pasukan Merah TBBR dari beberapa wilayah Yang ada di Kalimantan Tengah. (Red)
RT
Berita Utama
-
Wakil Gubernur Kalteng Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 kepada Perwakilan BPK RI Kalteng
Wakil Gubernur Kalteng Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 kepada Perwakilan BPK RI Kalteng
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melakukan Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Prov. . . .
-
Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran Tahun 2024 M / 1445 H
Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran Tahun 2024 M / 1445 H
Potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Peringatan Nuzulul Quran Tahun 2024 M / 1445 H sekaligus Haul ke 20 . . .
-
Pemprov Kalteng Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2024
Pemprov Kalteng Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2024
potretkalteng.com - PALANGKA RAYA - Pemprov Kalteng gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Di Daerah Tahun 2024, bertempat di Aula . . .
-
316 Orang PPPK Guru di Kabupaten Gunung Mas Resmi Dilantik
316 Orang PPPK Guru di Kabupaten Gunung Mas Resmi Dilantik
Potretkalteng.com - KUALA KURUN - Sebanyak 316 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi dilantik oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L. P. Umbing . . .
-
Sekda Gunung Mas: Lintas Sektor Kerja sama dan Komitmen untuk Percepatan Penurunan Stunting
Sekda Gunung Mas: Lintas Sektor Kerja sama dan Komitmen untuk Percepatan Penurunan Stunting
Potretkalteng.com - KUALA KURUN - Dalam Rapat Aksi I Analisis Situasi Kabupaten Gunung Mas Tahun 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas berharap kerjasama dan . . .