- Pencegahan Aksi Balap Liar Bisa Dari Mana Saja
- Dispora Kalteng Bekali Pemuda Keterampilan Barbershop untuk Ciptakan Peluang Usaha
- Gelar Sidak, Disdagperin Kalteng: Sejumlah Laundry di Palangka Raya Masih Gunakan LPG Subsidi
- Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
- Sengketa Lahan 18 Hektare, Ahli Waris Abdul Sani Layangkan Jawaban Somasi ke PT BAM
- Kolaborasi Disbudpar, Polda dan BPS Hadirkan Huma Betang Night yang Berkesan
- 4.146 Warga Terlayani, Wagub Kalteng Apresiasi Bakti Kesehatan Polda
- Ratusan Kendaraan Diperiksa, Operasi Gabungan PKB di Palangka Raya Temukan 44 Penunggak Pajak
- TP PKK Kalteng Perkuat Posyandu 6 Bidang SPM di Gunung Mas
- Dinkes Kalteng Dorong Sinergi Antar Daerah dalam Penguatan Program JKN
1000 Pasukan TBBR Merahkan Areal PT. GAL Dalam Konflik Lahan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pasukan Ormas TBBR
Potretkalteng.com - Kapuas - Tariu Borneo Bangkule Rajakng atau yang lebih dikenal dengan Pasukan Merah (TBBR) Kalimantan Tengah mengadakan serangkaian aksi demo menuntut perusahaan sawit PT. GAL yang bertepat di wilayah Dadahup, Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah tersebut atas kasus penyerobotan lahan milik salah satu warga yang telah di kuasai secara turun temurun sebelum adanya atau masuk nya perusahan di wilayah tersebut.
Dalam aksi di lapangan, Rabu (25/01/23) dimana seluruh peserta aksi terlebih dahulu melakukan ritual adat dimana terlihat beberapa tokoh yang bergelar adat ormas TBBR menyiapkan beberapa peraga adat seperti guci, beras dan beberapa ekor ayam sebagai syarat dari ritual adat tersebut yang dengan tujuan agar para leluhur selalu menjaga dan melindungi kegiatan aksi tersebut.
Dalam tuntutan tersebut yang di sampaikan oleh Arpandi selaku anggota TBBR dan mewakili Ketua Pengurus DPW TBBR serta seluruh anggota TBBR Kalimantan Tengah dan mewakili keluarga besar Ukun Dese beserta ahli waris selaku warga yang juga adalah pemilik tanah dalam kasus sengketa tersebut, menyampaikan beberapa hal secara garis besar yaitu :
Baca Lainnya :
- Diancam Sebarkan Kisah Masa Lalu, Mahasiswi di Jakarta Curhat ke Humas Polda Kalteng0
- Putusan Sela PN Palangka Raya Tolak Eksepsi Para Tergugat,Atas Gugatan PT KDS0
- Tidak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Arifudin Ambil Langkah Hukum0
- Ketua AJV Kalteng Harapkan Wartawan Patuh dan Tunduk Pada Kode Etik Pers0
- Sejumlah Sekolah Penggerak di Kapuas Dapat Bantuan Komputer dan Laptop0
"1. Ahliwaris menuntut kerugian atas tanam tumbuh serta kearifan lokal yang ada di atas
tanah milik ahliwaris Ukun Dese.
2. Ahliwaris menegaskan kepada pihak PT.GAL Tanah M i l i k A l m . Ukun Dese
Di serahkan secara mutlak dengan bentuk dan rupa yang sama berupa ganti rugi denda
adat.
3. Kami menuntut oknum-oknum yang tidak beradat dihukum adat dan denda adat karena sudah merusak peraga adat TBBR."
Tutur Arpandi saat di hubungi melalui sambungan via WhatsApp.

Audiensi Ormas TBBR dengan Perushaaan
Disisi lain, pihak perusahaan PT. GAL meminta agar diberikan tempo selama 3 hari untuk melengkapi bukti-bukti otentik dalam kasus sengketa tersebut.
"Jika dalam batas 3 hari pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan bukti-bukti otentik tersebut maka secara sah lahan tersebut yang di tanami sawit oleh pihak perusahaan PT GAL dikembalikan serta mengganti rugi segala kerugian yang di timbulkan oleh pihak perusahaan kepada pihak keluarga besar Ukun Dese melalui sang ahli waris yaitu Bpk. Darmawan", tutur Mantan Demisioner Presiden BEM UNKRIP tersebut.
Dalam aksi tersebut setidaknya diikuti ±1000 Pasukan Merah TBBR dari beberapa wilayah Yang ada di Kalimantan Tengah. (Red)
RT
Berita Utama
-
Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
Pertamina Buka Suara: LPG 3 Kg Aman, Pelanggar HET Terancam Sanksi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG. COM - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram di Kota Palangka Raya dalam kondisi aman. Keluhan . . .
-
Sengketa Lahan 18 Hektare, Ahli Waris Abdul Sani Layangkan Jawaban Somasi ke PT BAM
Sengketa Lahan 18 Hektare, Ahli Waris Abdul Sani Layangkan Jawaban Somasi ke PT BAM
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Sengketa lahan seluas 18 hektare antara pihak ahli waris almarhum Abdul Sani dan perusahaan perkebunan PT Bumi Agro Makmur (BAM) kian . . .
-
Dispora Kalteng Bekali Pemuda Keterampilan Barbershop untuk Ciptakan Peluang Usaha
Dispora Kalteng Bekali Pemuda Keterampilan Barbershop untuk Ciptakan Peluang Usaha
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Pelatihan Kewirausahaan Barbershop Bagi Pemuda . . .
-
Gelar Sidak, Disdagperin Kalteng: Sejumlah Laundry di Palangka Raya Masih Gunakan LPG Subsidi
Gelar Sidak, Disdagperin Kalteng: Sejumlah Laundry di Palangka Raya Masih Gunakan LPG Subsidi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) . . .
-
Pencegahan Aksi Balap Liar Bisa Dari Mana Saja
Pencegahan Aksi Balap Liar Bisa Dari Mana Saja
PALANGKA RAYA,POTRETKALTENG.COM - Maraknya aksi balap liar yang kerap dilakukan Oknum Ababil ( Anak muda Labil) Palangka Raya.Tindakan ugal ugalan balapan liar yang . . .

















