- Polsek Timpah Cek Pemanfaatan Pekarangan Warga di Desa Tumbang Randang, Dorong Ketahanan Pangan
- Ketua DPRD Kapuas Ajak Warga Jaga Keamanan dan Toleransi Selama Ramadhan 1447 H
- Anggota DPRD Kapuas H. Pahmi Imbau Warga Jaga Ketertiban Selama Ramadhan 1447 H
- Penuh Khidmat Keluarga Besar Disdagperin Kalteng Buka Puasa Bersama
- Disbun Kalteng Gelar Khataman Al-Quran dan Buka Puasa Bersama Anak Panti
- Wali Kota Palangka Raya Imbau Perusahaan Swasta Bayar THR Pegawai Tepat Waktu
- Angelina Sondakh Berbagi Kisah Hidup di Bukber Rujab Wali Kota Palangka Raya
- DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
- Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
- Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
1000 Pasukan TBBR Merahkan Areal PT. GAL Dalam Konflik Lahan
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pasukan Ormas TBBR
Potretkalteng.com - Kapuas - Tariu Borneo Bangkule Rajakng atau yang lebih dikenal dengan Pasukan Merah (TBBR) Kalimantan Tengah mengadakan serangkaian aksi demo menuntut perusahaan sawit PT. GAL yang bertepat di wilayah Dadahup, Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah tersebut atas kasus penyerobotan lahan milik salah satu warga yang telah di kuasai secara turun temurun sebelum adanya atau masuk nya perusahan di wilayah tersebut.
Dalam aksi di lapangan, Rabu (25/01/23) dimana seluruh peserta aksi terlebih dahulu melakukan ritual adat dimana terlihat beberapa tokoh yang bergelar adat ormas TBBR menyiapkan beberapa peraga adat seperti guci, beras dan beberapa ekor ayam sebagai syarat dari ritual adat tersebut yang dengan tujuan agar para leluhur selalu menjaga dan melindungi kegiatan aksi tersebut.
Dalam tuntutan tersebut yang di sampaikan oleh Arpandi selaku anggota TBBR dan mewakili Ketua Pengurus DPW TBBR serta seluruh anggota TBBR Kalimantan Tengah dan mewakili keluarga besar Ukun Dese beserta ahli waris selaku warga yang juga adalah pemilik tanah dalam kasus sengketa tersebut, menyampaikan beberapa hal secara garis besar yaitu :
Baca Lainnya :
- Diancam Sebarkan Kisah Masa Lalu, Mahasiswi di Jakarta Curhat ke Humas Polda Kalteng0
- Putusan Sela PN Palangka Raya Tolak Eksepsi Para Tergugat,Atas Gugatan PT KDS0
- Tidak Terima Nama Baiknya Dicemarkan, Arifudin Ambil Langkah Hukum0
- Ketua AJV Kalteng Harapkan Wartawan Patuh dan Tunduk Pada Kode Etik Pers0
- Sejumlah Sekolah Penggerak di Kapuas Dapat Bantuan Komputer dan Laptop0
"1. Ahliwaris menuntut kerugian atas tanam tumbuh serta kearifan lokal yang ada di atas
tanah milik ahliwaris Ukun Dese.
2. Ahliwaris menegaskan kepada pihak PT.GAL Tanah M i l i k A l m . Ukun Dese
Di serahkan secara mutlak dengan bentuk dan rupa yang sama berupa ganti rugi denda
adat.
3. Kami menuntut oknum-oknum yang tidak beradat dihukum adat dan denda adat karena sudah merusak peraga adat TBBR."
Tutur Arpandi saat di hubungi melalui sambungan via WhatsApp.

Audiensi Ormas TBBR dengan Perushaaan
Disisi lain, pihak perusahaan PT. GAL meminta agar diberikan tempo selama 3 hari untuk melengkapi bukti-bukti otentik dalam kasus sengketa tersebut.
"Jika dalam batas 3 hari pihak perusahaan tidak dapat menunjukkan bukti-bukti otentik tersebut maka secara sah lahan tersebut yang di tanami sawit oleh pihak perusahaan PT GAL dikembalikan serta mengganti rugi segala kerugian yang di timbulkan oleh pihak perusahaan kepada pihak keluarga besar Ukun Dese melalui sang ahli waris yaitu Bpk. Darmawan", tutur Mantan Demisioner Presiden BEM UNKRIP tersebut.
Dalam aksi tersebut setidaknya diikuti ±1000 Pasukan Merah TBBR dari beberapa wilayah Yang ada di Kalimantan Tengah. (Red)
RT
Berita Utama
-
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
Gotong Royong Bersihkan Masjid Nurul Islam, OPD Kalteng Wujudkan Lingkungan Nyaman
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kenyamanan tempat ibadah, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) . . .
-
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
Dishut Kalteng dan Bupati Lamandau Sinkronkan Perhutanan Sosial, TORA, dan Tata Ruang
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau memperkuat sinergi pengelolaan kawasan hutan . . .
-
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
Polresta Palangka Raya Gelar Gerakan Indonesia ASRI di Lokasi Bekas Kebakaran Mendawai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Jajaran Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) di kawasan Jalan . . .
-
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Selama Ramadhan, Kanwil Ditjenpas Kalteng Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memastikan pemenuhan hak serta . . .
-
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Lamandau Resmi Dirikan BSO FSM–GMNI, Tegaskan Konsolidasi I
LAMANDAU, POTRETKALTENG.COM - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Lamandau secara resmi mendirikan Front Siswa Marhaenis GMNI . . .

















