Polisi Balangan Ciduk Dua Pelajar di Tempat Hiburan Malam Usai Mencuri Uang

Potret Kalteng 03 Jan 2025, 04:59:05 WIB Balangan
Polisi Balangan Ciduk Dua Pelajar di Tempat Hiburan Malam Usai Mencuri Uang

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Suasana pemeriksaan dua pelajar yang diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Balangan di ruangan Kepolisian.


PARINGIN,

POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan, Polda Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga melakukan pencurian uang sebesar Rp3.000.000 dari sebuah toko sayur. Kedua pelaku ditangkap saat berada di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Tabalong.


Baca Lainnya :

“Setelah menerima laporan dari pemilik toko, kami segera menindaklanjuti kasus ini. Berkat rekaman CCTV, identitas para pelaku berhasil kami ketahui dan akhirnya dilakukan penangkapan,” ujar Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono di Paringin, Jumat (3/1/2025).


Berdasarkan hasil penyelidikan, wajah kedua pelaku terekam jelas dalam CCTV sehingga memudahkan pihak kepolisian dalam mengidentifikasi mereka. Setelah dilakukan pencarian, tim Satreskrim akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di salah satu THM di Tabalong.


“Kedua pelaku yang masih di bawah umur ini berinisial RI (15) dan HA (14). Mereka merupakan warga asli Kabupaten Balangan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Balangan,” tambah Eko.


Karena masih berstatus anak di bawah umur, proses penyidikan terhadap kedua pelaku dilakukan dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan Amuntai.


Akibat tindakan mereka, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar generasi muda lebih bijak dalam bertindak dan menghindari perbuatan melanggar hukum.


KL







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment