- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Polisi Balangan Ciduk Dua Pelajar di Tempat Hiburan Malam Usai Mencuri Uang

Keterangan Gambar : Keterangan Gambar : Suasana pemeriksaan dua pelajar yang diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Balangan di ruangan Kepolisian.
PARINGIN,
POTRETKALTENG.COM– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan, Polda Kalimantan Selatan, berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga melakukan pencurian uang sebesar Rp3.000.000 dari sebuah toko sayur. Kedua pelaku ditangkap saat berada di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Tabalong.
Baca Lainnya :
- Kapolres Balangan: Kenaikan Pangkat Harus Diimbangi Profesionalisme0
- Hari Jadi GMNI, Ahmad Maulana Harapkan GMNI Menjadi Wadah Mencetak Pemimpin Baru0
- Dishub Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama Komisi V DPR RI dan Mitra Kerja, Perkuat Sinergi Pembangunan0
- Gubernur Kalimantan Tengah Tinjau Kesiapan Angkutan Lebaran 2025 di Bandara Tjilik Riwut0
- Wali Kota Palangka Raya Ajak Warga Jaga Kebersamaan dan Keamanan Selama Idulfitri0
“Setelah menerima laporan dari pemilik toko, kami segera menindaklanjuti kasus ini. Berkat rekaman CCTV, identitas para pelaku berhasil kami ketahui dan akhirnya dilakukan penangkapan,” ujar Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono di Paringin, Jumat (3/1/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, wajah kedua pelaku terekam jelas dalam CCTV sehingga memudahkan pihak kepolisian dalam mengidentifikasi mereka. Setelah dilakukan pencarian, tim Satreskrim akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di salah satu THM di Tabalong.
“Kedua pelaku yang masih di bawah umur ini berinisial RI (15) dan HA (14). Mereka merupakan warga asli Kabupaten Balangan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Balangan,” tambah Eko.
Karena masih berstatus anak di bawah umur, proses penyidikan terhadap kedua pelaku dilakukan dengan pendampingan dari Balai Pemasyarakatan Amuntai.
Akibat tindakan mereka, korban mengalami kerugian sebesar Rp3.000.000. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar generasi muda lebih bijak dalam bertindak dan menghindari perbuatan melanggar hukum.
KL
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















