- Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
- Jalan Depan APMS Muara Teweh Banjir Pasca-Penimbunan, Anggota DPRD Barut Angkat Bicara
- Polsek Kapuas Murung Ungkap Pencurian Mesin Traktor, Satu Orang Diamankan
- Bupati Kapuas Tegaskan Komitmen Terapkan Rekam Medis Elektronik dan Perkuat Layanan RSUD
- Pelatihan PKMN Tingkatkan Kesiapsiagaan Nakes Kapuas Tangani Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi
- Kapuas Hilir Borong Prestasi di Jambore PKK 2026, Budaya Lokal Jadi Daya Tarik Utama
- Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
- Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
- Pemprov Kalteng Dorong KSBN Jadi Motor Pengembangan Seni Budaya Daerah
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Plt. Sekda Kalteng Minta Kepala OPD Tingkatkan Kinerja dan Penajaman Prioritas Pelaksanaan APBD 2025

Keterangan Gambar : Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025
PALANGKARAYA,
POTRETKALTENG.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada Jumat (29/11/2024) di Gedung DPRD Prov. Kalteng. Rapat ini membahas persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.
Baca Lainnya :
- Dugaan Kecurangan Anggota KPPS di Kab Kapuas, Ketua Desk Pilkada Kalteng Minta Pengusutan Tuntas0
- Dinas ESDM Prov. Kalteng Gelar FGD Bahas Reklamasi Lahan Bekas Tambang0
- Dinas ESDM Prov. Kalteng Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 20240
- Diskominfosantik Prov Kalteng Gelar Forum Diskusi Pranata Humas untuk Tingkatkan Komunikasi Publik0
- Pasangan Calon Erlin Hardi-Alberkat Laporkan Dua Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu0
Pada kesempatan ini, Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, M. Katma F. Dirun, mewakili Gubernur Sugianto Sabran, menyampaikan pidato yang menekankan pentingnya komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Katma menyampaikan bahwa Raperda APBD 2025 telah melalui serangkaian pembahasan yang mendalam, termasuk rapat konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, pemandangan umum anggota dewan, serta laporan hasil rapat kerja komisi-komisi DPRD.
Katma menambahkan, setelah persetujuan bersama ini, Raperda APBD 2025 akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan evaluasi sebelum dapat ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur. “APBD 2025 disusun menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang baru, yang bertujuan untuk menyatukan data pembangunan daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dalam rincian APBD 2025, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 9,3 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 10,2 triliun, yang mencatatkan defisit sebesar Rp 900 miliar. Defisit ini akan dibiayai dengan penerimaan pembiayaan yang juga diproyeksikan sebesar Rp 900 miliar.
Katma F. Dirun juga menegaskan pentingnya kinerja optimal dari seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Saya meminta agar seluruh Kepala OPD meningkatkan kinerja mereka dengan lebih fokus pada penajaman prioritas. Kita harus memastikan bahwa dana yang terbatas ini digunakan secara efektif dan efisien agar memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Plt. Sekda juga mengingatkan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2025 harus segera ditetapkan oleh pejabat yang berwenang untuk memastikan implementasi anggaran berjalan sesuai dengan rencana.
Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD terhadap Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025. Hadir dalam acara tersebut para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta kepala OPD dan instansi vertikal Pemprov. Kalteng.
Dengan disetujuinya APBD 2025, Pemprov Kalteng berharap dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berbasis pada prioritas pembangunan daerah.(yin)
mmc kalteng
Berita Utama
-
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
Pasca Kebakaran, Toko Kopi Bumi Rumahkan Karyawan dan Hentikan Penjualan Daring, Keluhkan Tetap Waji
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM– Toko Kopi Bumi (TKB) mengumumkan penghentian aktivitas penjualan daring serta merumahkan sejumlah karyawan setelah usaha mereka . . .
-
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
Bazar UMKM Kotim 2026 Jadi Bukti Kolaborasi Pemuda Dorong Ekonomi Daerah
SAMPIT, POTRETKALTENG.COM – Bazar Swalayan UMKM Kotim 2026 yang berlangsung pada 10–13 Juni 2026 mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kegiatan tersebut menjadi . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Jalan Sehat Bersama Insan Pers
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 yang akan diperingati pada 1 Juli 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan . . .
-
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
Penertiban PKL di Depan GOR Panunjung Tarung, Pemkab Kapuas Fokuskan UMKM ke Area yang Lebih Tertata
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap pedagang dan pelaku UMKM . . .
-
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
Bulog Kapuas: Gejolak Dolar Belum Berdampak Signifikan pada Harga Sembako
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Perum Bulog Cabang Kapuas memastikan fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat belum memberikan dampak signifikan terhadap harga . . .

















