Plt. Sekda Kalteng Minta Kepala OPD Tingkatkan Kinerja dan Penajaman Prioritas Pelaksanaan APBD 2025

potret kalteng 30 Nov 2024, 10:44:49 WIB PEMPROV KALTENG
Plt. Sekda Kalteng Minta Kepala OPD Tingkatkan Kinerja dan Penajaman Prioritas Pelaksanaan APBD 2025

Keterangan Gambar : Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025


PALANGKARAYA,

POTRETKALTENG.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada Jumat (29/11/2024) di Gedung DPRD Prov. Kalteng. Rapat ini membahas persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berita acara persetujuan bersama tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong.


Baca Lainnya :

Pada kesempatan ini, Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, M. Katma F. Dirun, mewakili Gubernur Sugianto Sabran, menyampaikan pidato yang menekankan pentingnya komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Katma menyampaikan bahwa Raperda APBD 2025 telah melalui serangkaian pembahasan yang mendalam, termasuk rapat konsultasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD, pemandangan umum anggota dewan, serta laporan hasil rapat kerja komisi-komisi DPRD.


Katma menambahkan, setelah persetujuan bersama ini, Raperda APBD 2025 akan diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan evaluasi sebelum dapat ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur. “APBD 2025 disusun menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang baru, yang bertujuan untuk menyatukan data pembangunan daerah di seluruh Indonesia,” ujarnya.


Dalam rincian APBD 2025, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 9,3 triliun, sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp 10,2 triliun, yang mencatatkan defisit sebesar Rp 900 miliar. Defisit ini akan dibiayai dengan penerimaan pembiayaan yang juga diproyeksikan sebesar Rp 900 miliar.


Katma F. Dirun juga menegaskan pentingnya kinerja optimal dari seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Saya meminta agar seluruh Kepala OPD meningkatkan kinerja mereka dengan lebih fokus pada penajaman prioritas. Kita harus memastikan bahwa dana yang terbatas ini digunakan secara efektif dan efisien agar memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.


Selain itu, Plt. Sekda juga mengingatkan bahwa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Tahun 2025 harus segera ditetapkan oleh pejabat yang berwenang untuk memastikan implementasi anggaran berjalan sesuai dengan rencana.


Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Gubernur dan DPRD terhadap Raperda APBD Prov. Kalteng Tahun Anggaran 2025. Hadir dalam acara tersebut para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, jajaran Forkopimda, serta kepala OPD dan instansi vertikal Pemprov. Kalteng.


Dengan disetujuinya APBD 2025, Pemprov Kalteng berharap dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng melalui penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan berbasis pada prioritas pembangunan daerah.(yin)



mmc kalteng







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment