- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
- Libur Lebaran Hari Kedua, Ribuan Wisatawan Padati Objek Wisata Nyaru Menteng Palangka Raya
- Takbir Menggema, Gubernur Kalteng Lepas Pawai Akbar Idulfitri di Bundaran Besar
- Ratusan Peserta Ramaikan Pawai Gema Takbir Idul Fitri di Kuala Kapuas
- Silaturahmi Nyepi 2026, Perkuat Sinergi di Kediaman Ketua DPRD Kalteng
- Silaturahmi Nyepi 2026, Gubernur Kalteng Perkuat Toleransi dan Kebersamaan
Pj Bupati Kapuas, Kukuhkan Perpanjangan 1.210 orang BPD se-Kabupaten Kapuas
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pj Bupati Kapuas kukuhkan 1.210 anggota BPD se-Kabupaten Kapuas di Ballroom Rujab Bupati Kapuas
Potretkalteng.com - KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 1.210 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Acara digelar di Ballroom Rujab Bupati Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas, Sabtu, (29/6/2024) pagi.
Hadir dalam acara pengukuhan sejumlah anggota Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Kapuas, Sekda Kapuas, Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas, para Camat dan undangan lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Budi Kurniawan dalam laporannya menyebut
Baca Lainnya :
- Kaji Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus III DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Denpasar 0
- Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.ST, Lepas Kontingen Pesparawi Kapuas 0
- Ketua KONI Kapuas Buka Kejuaraan Student Cup 2024 Bola Basket, Antar Pelajar Se-Kalteng-Sel 0
- Ribuan Jamaah Banjiri Sholawat Bersama Al Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf0
- Pj Bupati Kapuas Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Agung Palingkau 0
total ada 1.210 anggota BPD se-Kabupaten Kapuas yang dikukuhkan.
Dikatakan perpanjangan masa jabatan BPD tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 6/2014 tentang Desa.
Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa masa jabatan anggota BPD diperpanjang dua tahun, berlaku sejak tanggal dikukuhkan.
Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi mengucapkan selamat atas kepada seluruh BPD yang telah dikukuhkan.

Foto bersama
Dikatakan melalui revisi atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa ini salah satu hal yang diatur adalah perpanjangan masa jabatan Kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
"Perpanjangan masa jabatan ini tentu ditujukan dalam rangka memberikan ruang yang lebih luas bagi Kades dan BPD untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya strategis dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat di desa" kata Erlin Hardi.
Oleh karena itu diharapkan bagi BPD yang mendapat perpanjangan masa jabatan hendaknya memaknai ini sebagai sarana untuk dapat bekerja dan berbuat yang lebih baik lagi bagi kesejahteraan masyarakat.
"Manfaatkan waktu penambahan masa jabatan ini sebagai sarana untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di desa" pesan Erlin Hardi.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Rapat Koordinasi . . .
-
Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Polemik dugaan malpraktik di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya memasuki babak baru. Plt. Direktur rumah sakit tersebut, dr. . . .
-
Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Bank Kalteng menyatakan kesiapan penuh untuk kembali melanjutkan layanan pembayaran Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) . . .

















