- Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan
- Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional
- Ketua DPRD Barsel Hadiri Buka Puasa Bersama Kodim 1012 Buntok
- Ideham Serap Aspirasi Warga Barsel Lewat Reses Dapil I
- Serap Aspirasi Warga, Idariani Gelar Reses di Dapil Barsel I
- Bupati Eddy Raya Sampaikan Pidato Perdana, Tegaskan Program Prioritas Barsel Lima Tahun ke Depan
- Dua Raperda Diusulkan Pemkab Barsel, Fokus pada Kearsipan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat
- Perkuat Sinergi, Bupati dan Wakil Bupati Barsel Kunjungi Ketua DPRD
- Paripurna, RDP, dan Raperda Masuk Agenda Prioritas DPRD Barsel Bulan Maret
- Ketua DPRD Barsel Pimpin Rapat Banmus, Bahas Agenda Strategis Maret 2025
Pj Bupati Kapuas, Kukuhkan Perpanjangan 1.210 orang BPD se-Kabupaten Kapuas
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Pj Bupati Kapuas kukuhkan 1.210 anggota BPD se-Kabupaten Kapuas di Ballroom Rujab Bupati Kapuas
Potretkalteng.com - KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 1.210 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Acara digelar di Ballroom Rujab Bupati Jalan Jenderal Sudirman Kuala Kapuas, Sabtu, (29/6/2024) pagi.
Hadir dalam acara pengukuhan sejumlah anggota Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Kapuas, Sekda Kapuas, Kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas, para Camat dan undangan lainnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Budi Kurniawan dalam laporannya menyebut
Baca Lainnya :
- Kaji Raperda Kabupaten Layak Anak, Pansus III DPRD Kapuas Kunjungi DPRD Denpasar 0
- Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.ST, Lepas Kontingen Pesparawi Kapuas 0
- Ketua KONI Kapuas Buka Kejuaraan Student Cup 2024 Bola Basket, Antar Pelajar Se-Kalteng-Sel 0
- Ribuan Jamaah Banjiri Sholawat Bersama Al Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf0
- Pj Bupati Kapuas Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Agung Palingkau 0
total ada 1.210 anggota BPD se-Kabupaten Kapuas yang dikukuhkan.
Dikatakan perpanjangan masa jabatan BPD tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 6/2014 tentang Desa.
Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahwa masa jabatan anggota BPD diperpanjang dua tahun, berlaku sejak tanggal dikukuhkan.
Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi mengucapkan selamat atas kepada seluruh BPD yang telah dikukuhkan.
Foto bersama
Dikatakan melalui revisi atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa ini salah satu hal yang diatur adalah perpanjangan masa jabatan Kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.
"Perpanjangan masa jabatan ini tentu ditujukan dalam rangka memberikan ruang yang lebih luas bagi Kades dan BPD untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya strategis dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa dan pelayanan kepada masyarakat di desa" kata Erlin Hardi.
Oleh karena itu diharapkan bagi BPD yang mendapat perpanjangan masa jabatan hendaknya memaknai ini sebagai sarana untuk dapat bekerja dan berbuat yang lebih baik lagi bagi kesejahteraan masyarakat.
"Manfaatkan waktu penambahan masa jabatan ini sebagai sarana untuk melakukan inovasi dan terobosan dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat di desa" pesan Erlin Hardi.(red)
Heryadie


Berita Utama
-
Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional
Desa Bungai Jaya Juara Pertama Lomba Inovasi TTG Kalteng 2025, Siap Tanding di Tingkat Nasional
KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, berhasil meraih Juara Pertama dalam ajang Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) . . .
-
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan Trans Kalimantan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria . . .
-
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda
DPRD Gunung Mas Tunda Persetujuan Bersama Dua Buah Raperda
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan empat buah Raperda . . .
-
Eddy Raya Samsuri Lantik Pengurus IBCA MMA Murung Raya Periode 2024–2028
Eddy Raya Samsuri Lantik Pengurus IBCA MMA Murung Raya Periode 2024–2028
MURUNG RAYA, POTRETKALTENG.COM — Ketua Umum Pengurus Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri, secara . . .
-
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Lakukan Audiensi di Barito Utara, Perkuat Sinergi Program Kependuduk
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan . . .
