- Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Meteran Air PDAM, Kerugian Capai Rp11,25 Juta
- LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
- Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
- Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
- Pengurus IODI Kalteng 2026–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pembinaan Atlet Dancesport
- Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
- Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- 6 Pejabat Utama dan 5 Kapolres Jajaran Polda Kalteng Dimutasi, Ini Daftarnya
- Agustiar Sabran Reshuffle Delapan Pejabat Eselon II
- Nahkodai Diskominfosantik Kalteng, Adiah Chandra Sari Fokus Benahi Internal
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 171 Kades
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suasana pengukuhan perpanjangan jabatan Kades di Kapuas
Potretkalteng.com - KUALA - Sebanyak 171 kepala desa (kades) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, menerima SK perpanjangan masa jabatan. Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi memimpin langsung prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan para kades tersebut, Rabu, (19/6/2024) di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengharapkan momentum ini dapat meningkatkan kinerja para Kades lebih baik dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Baca Lainnya :
- Perkaya Referensi Perda Pelaksanaan APBD 2024, Komisi II DPRD Kapuas Kunker ke DPRD Banjarbaru0
- Moment Hari Raya Idul Adha, DPRD Kapuas Bagikan Daging ke Masyarakat 0
- Hadiri Pasar Murah di Kapuas, Gubernur Kalteng Restui Alfian Mawardi Maju Pilkada Kapuas 20240
- Komisi IV DPRD Kapuas Gelar Kunker ke DPRD Banjar0
- Anggota DPRD Kapuas Sambut Baik dan Apresiasi Pemeran UMKM Pemkab Kapuas 0
"Hari ini kita melakukan pengukuhan 171 kepala desa (Kades).
Pengukuhan ini tentunya tidak lepas hasil dari berdasarkan penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada tanggal 25 April 2024" papar Erlin Hardi saat memberikan keterangan kepada awak media.
"Dimana dalam aturan tersebut, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun" ujar Erlin Hardi.
Dilanjutkan Pj Bupati dengan adanya pengukuhan ini para kepala desa mendapat kepastian tentang perpanjangan masa jabatan.
"Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini kita harapkan kades selalu bekerja pada aturan.
Pengukuhan ini juga hasil koordinasi Dinas PMD Kapuas dengan Kementerian Dalam Negeri RI" tandasnya.
Pj Bupati menegaskan pengukuhan tersebut pun telah sesuai prosedur dan melalui persetujuan Kemendagri RI.
"Artinya kami juga tidak berani melakukan pengukuhan. Kita sudah melalui persetujuan Kemendagri "kata Erlin.
"Dengan adanya penambahan masa jabatan ini bagaimana nantinya agar para kepala desa untuk lebih bisa fokus membangun desa. Sehingga nanti apa yang menjadi visi misi kepala desa ini dalam rangkaian waktu 8 tahun ini, bisa terwujud sehingga nanti masyarakat bisa merasakan hasil program-program pembangunan" Pungkas Erlin.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Budi Kurniawan mengatakan ada 171 Kades yang diperpanjang masa jabatan, sementara sisanya 39 Kades karna berakhir sebelum Februari 2024, maka itu akan masuk proyeksi pemilihan kepala desa berikutnya tahun 2025.
Ditambahkannya pula selain pengukuhan Kades tersebut selanjutnya juga menyusul dilakukan pengukuhan 171 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Wakili Gubernur, Pj. Sekda Hadiri Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Mewakili Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria . . .
-
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
Mabes Polri Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Selat Utara, Perkuat Sinergi P4GN
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Mabes Polri melalui tim penilai melakukan evaluasi terhadap Kampung Bebas dari Narkoba di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, . . .
-
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas Gelar Bakti Religi di Rumah Betang Sei Pa
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM– Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas menggelar kegiatan bakti religi di . . .
-
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Fun Bike dan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 di Polda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Fun Bike dan Jalan Sehat . . .
-
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
LSR-LPMT Rayakan HUT Ke-14 dengan Sederhana, Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat
BANJARMASIN, POTRETKALTENG.COM– Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Lembaga Swadaya Rakyat (LSR)–Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) diperingati secara sederhana . . .

















