Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 171 Kades
Tim Redaksi

Potret Kalteng 19 Jun 2024, 21:08:04 WIB Kapuas
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 171 Kades

Keterangan Gambar : Suasana pengukuhan perpanjangan jabatan Kades di Kapuas


Potretkalteng.com - KUALA - Sebanyak 171 kepala desa (kades) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, menerima SK perpanjangan masa jabatan. Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi memimpin langsung prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan para kades tersebut, Rabu, (19/6/2024) di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas.

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengharapkan  momentum ini dapat meningkatkan kinerja para Kades lebih baik dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.


Baca Lainnya :

"Hari ini kita melakukan pengukuhan 171 kepala desa (Kades). 

Pengukuhan ini tentunya tidak lepas hasil dari berdasarkan penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada tanggal 25 April 2024" papar Erlin Hardi saat memberikan keterangan kepada awak media.

"Dimana dalam aturan tersebut, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun" ujar Erlin Hardi.

Dilanjutkan Pj Bupati dengan adanya pengukuhan ini para kepala desa mendapat kepastian tentang perpanjangan masa jabatan.

"Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini kita harapkan kades selalu bekerja pada aturan. 

Pengukuhan ini juga hasil koordinasi Dinas PMD Kapuas dengan Kementerian Dalam Negeri RI" tandasnya.

Pj Bupati menegaskan  pengukuhan tersebut  pun telah sesuai prosedur dan melalui persetujuan Kemendagri RI.

"Artinya kami juga tidak berani melakukan pengukuhan. Kita sudah melalui persetujuan Kemendagri "kata Erlin.

"Dengan adanya penambahan masa jabatan ini bagaimana nantinya agar para kepala desa untuk lebih bisa fokus membangun desa. Sehingga nanti apa yang menjadi visi misi kepala desa ini dalam  rangkaian waktu 8 tahun ini, bisa terwujud sehingga nanti masyarakat bisa merasakan hasil program-program pembangunan" Pungkas Erlin.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Budi Kurniawan mengatakan ada 171 Kades yang diperpanjang masa jabatan, sementara sisanya 39 Kades karna berakhir sebelum Februari 2024, maka itu akan masuk proyeksi pemilihan kepala desa berikutnya tahun 2025.

Ditambahkannya pula selain pengukuhan Kades tersebut selanjutnya juga menyusul dilakukan pengukuhan 171 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing.(red)


Heryadie







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment