- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
- Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
- Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
- Perkuat Sinergi, Pemkab Kapuas Gelar Rakor untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Pasca Lebaran, Bank Kalteng Pastikan Dana KHBS Aman dan Siap Penyaluran ke Masyarakat
- Memanas! Suyuti Syamsul Tanggapi Laporan Dugaan Malpraktik, Siap Ajukan Laporan Balik
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 171 Kades
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suasana pengukuhan perpanjangan jabatan Kades di Kapuas
Potretkalteng.com - KUALA - Sebanyak 171 kepala desa (kades) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, menerima SK perpanjangan masa jabatan. Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi memimpin langsung prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan para kades tersebut, Rabu, (19/6/2024) di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengharapkan momentum ini dapat meningkatkan kinerja para Kades lebih baik dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Baca Lainnya :
- Perkaya Referensi Perda Pelaksanaan APBD 2024, Komisi II DPRD Kapuas Kunker ke DPRD Banjarbaru0
- Moment Hari Raya Idul Adha, DPRD Kapuas Bagikan Daging ke Masyarakat 0
- Hadiri Pasar Murah di Kapuas, Gubernur Kalteng Restui Alfian Mawardi Maju Pilkada Kapuas 20240
- Komisi IV DPRD Kapuas Gelar Kunker ke DPRD Banjar0
- Anggota DPRD Kapuas Sambut Baik dan Apresiasi Pemeran UMKM Pemkab Kapuas 0
"Hari ini kita melakukan pengukuhan 171 kepala desa (Kades).
Pengukuhan ini tentunya tidak lepas hasil dari berdasarkan penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada tanggal 25 April 2024" papar Erlin Hardi saat memberikan keterangan kepada awak media.
"Dimana dalam aturan tersebut, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun" ujar Erlin Hardi.
Dilanjutkan Pj Bupati dengan adanya pengukuhan ini para kepala desa mendapat kepastian tentang perpanjangan masa jabatan.
"Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini kita harapkan kades selalu bekerja pada aturan.
Pengukuhan ini juga hasil koordinasi Dinas PMD Kapuas dengan Kementerian Dalam Negeri RI" tandasnya.
Pj Bupati menegaskan pengukuhan tersebut pun telah sesuai prosedur dan melalui persetujuan Kemendagri RI.
"Artinya kami juga tidak berani melakukan pengukuhan. Kita sudah melalui persetujuan Kemendagri "kata Erlin.
"Dengan adanya penambahan masa jabatan ini bagaimana nantinya agar para kepala desa untuk lebih bisa fokus membangun desa. Sehingga nanti apa yang menjadi visi misi kepala desa ini dalam rangkaian waktu 8 tahun ini, bisa terwujud sehingga nanti masyarakat bisa merasakan hasil program-program pembangunan" Pungkas Erlin.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Budi Kurniawan mengatakan ada 171 Kades yang diperpanjang masa jabatan, sementara sisanya 39 Kades karna berakhir sebelum Februari 2024, maka itu akan masuk proyeksi pemilihan kepala desa berikutnya tahun 2025.
Ditambahkannya pula selain pengukuhan Kades tersebut selanjutnya juga menyusul dilakukan pengukuhan 171 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
Ketua Gerindra Barito Utara Soroti Kedisiplinan ASN dan Aset Terbengkalai:Dukung \"Semangat Baru\"
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Barito Utara, H. Tajeri, memberikan apresiasi sekaligus . . .
-
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
Pengungkapan Narkotika di Kapuas, Polisi Sita 15,47 Gram Sabu Satu Pria Diamankan
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat . . .
-
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 dengan agenda penyampaian Laporan . . .
-
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Tim Resmob Polres Kapuas berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Jepang, . . .
-
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ancaman Tuberkulosis masih menghantui masyarakat. Dalam momentum Hari Tuberkulosis Sedunia (HTBS) 2026, Poliklinik Paru RSUD dr. . . .

















