- Oknum Petinggi Satpol Prov Kalteng Diduga Kebal Hukum
- RSUD Doris Sylvanus Tegaskan Tuduhan Malpraktik Harus Dibuktikan Secara Hukum
- Dugaan Malpraktik di RSUD Doris Sylvanus, Pasien Alami Komplikasi Berat Usai Pemasangan IUD Tanpa Pe
- RSUD Doris Sylvanus Memberikan Klarifikasi Terkait Dugaan Malpraktik, Dalam Penanganan Pasien Pemas
- Teken Fakta Integritas, Pemkab Barito Timur Perkuat Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
- HPN 2026, Plt Setda Kalteng Ajak Pers Kawal Pembangunan dan Sajikan Informasi Edukatif
- Plt. Sekda Kalteng Buka GAES PDKB PLN UID Kalselteng 2026, Perkuat Keandalan Listrik Jelang Ramadan
- Musrenbang Lahei Barat, DPRD Barito Utara Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masyarakat
- DPRD Barito Utara Antusias Dengarkan Usulan Masyarakat pada Musrenbang Kecamatan Teweh Timur
- Musrenbang Montallat, DPRD Barito Utara Dorong Prioritas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 171 Kades
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Suasana pengukuhan perpanjangan jabatan Kades di Kapuas
Potretkalteng.com - KUALA - Sebanyak 171 kepala desa (kades) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalteng, menerima SK perpanjangan masa jabatan. Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi memimpin langsung prosesi pengukuhan perpanjangan masa jabatan para kades tersebut, Rabu, (19/6/2024) di ruang rapat rumah jabatan Bupati Kapuas.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi mengharapkan momentum ini dapat meningkatkan kinerja para Kades lebih baik dan membawa manfaat besar bagi masyarakat.

Baca Lainnya :
- Perkaya Referensi Perda Pelaksanaan APBD 2024, Komisi II DPRD Kapuas Kunker ke DPRD Banjarbaru0
- Moment Hari Raya Idul Adha, DPRD Kapuas Bagikan Daging ke Masyarakat 0
- Hadiri Pasar Murah di Kapuas, Gubernur Kalteng Restui Alfian Mawardi Maju Pilkada Kapuas 20240
- Komisi IV DPRD Kapuas Gelar Kunker ke DPRD Banjar0
- Anggota DPRD Kapuas Sambut Baik dan Apresiasi Pemeran UMKM Pemkab Kapuas 0
"Hari ini kita melakukan pengukuhan 171 kepala desa (Kades).
Pengukuhan ini tentunya tidak lepas hasil dari berdasarkan penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada tanggal 25 April 2024" papar Erlin Hardi saat memberikan keterangan kepada awak media.
"Dimana dalam aturan tersebut, masa jabatan kepala desa diperpanjang dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun" ujar Erlin Hardi.
Dilanjutkan Pj Bupati dengan adanya pengukuhan ini para kepala desa mendapat kepastian tentang perpanjangan masa jabatan.
"Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini kita harapkan kades selalu bekerja pada aturan.
Pengukuhan ini juga hasil koordinasi Dinas PMD Kapuas dengan Kementerian Dalam Negeri RI" tandasnya.
Pj Bupati menegaskan pengukuhan tersebut pun telah sesuai prosedur dan melalui persetujuan Kemendagri RI.
"Artinya kami juga tidak berani melakukan pengukuhan. Kita sudah melalui persetujuan Kemendagri "kata Erlin.
"Dengan adanya penambahan masa jabatan ini bagaimana nantinya agar para kepala desa untuk lebih bisa fokus membangun desa. Sehingga nanti apa yang menjadi visi misi kepala desa ini dalam rangkaian waktu 8 tahun ini, bisa terwujud sehingga nanti masyarakat bisa merasakan hasil program-program pembangunan" Pungkas Erlin.
Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Budi Kurniawan mengatakan ada 171 Kades yang diperpanjang masa jabatan, sementara sisanya 39 Kades karna berakhir sebelum Februari 2024, maka itu akan masuk proyeksi pemilihan kepala desa berikutnya tahun 2025.
Ditambahkannya pula selain pengukuhan Kades tersebut selanjutnya juga menyusul dilakukan pengukuhan 171 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
DPK GMNI FEB UPR Gelar \"Kunjungan Kasih\", Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan
DPK GMNI FEB UPR Gelar \"Kunjungan Kasih\", Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangka Raya . . .
-
Bupati Barito Utara Lantik Pengurus PKK, GOW, Dekranasda dan PP PAUD Masa Bakti 2025–2030
Bupati Barito Utara Lantik Pengurus PKK, GOW, Dekranasda dan PP PAUD Masa Bakti 2025–2030
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, ST., M.T., secara resmi melantik pengurus Tim Penggerak PKK, Gabungan Organisasi Wanita (GOW), . . .
-
Ketua TP PKK Barito Utara Jadi Dewan Juri Lomba Inovasi Posyandu pada SMM PAMA Healthy Awards 2026
Ketua TP PKK Barito Utara Jadi Dewan Juri Lomba Inovasi Posyandu pada SMM PAMA Healthy Awards 2026
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Barito Utara, Hj. Maya Savitri Shalahuddin, dipercaya menjadi . . .
-
Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh
Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Pengadaan Tanah Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan sosialisasi pengadaan tanah terkait rencana pembangunan pelebaran jalan dalam Kota . . .
-
Musrenbang Montallat, DPRD Barito Utara Dorong Prioritas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Musrenbang Montallat, DPRD Barito Utara Dorong Prioritas Infrastruktur dan Pelayanan Publik
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk mengawal berbagai usulan masyarakat . . .
















