Pj Bupati Barsel Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Barsel Periode 2024-2029

Potret Kalteng 15 Agu 2024, 22:11:12 WIB Barito Selatan
Pj Bupati Barsel Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Barsel Periode 2024-2029

BUNTOK,POTRETKALTENG.COM - Penjabat (PJ) Bupati Barito Selatan H. Deddy Winarwan menghadiri Rapat paripurna ke 1 masa persidangan I DPRD Barsel dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota anggota DPRD Kab Barsel masa jabatan 2024- 2029. Pengucapan sumpah/Janji sebanyak 25 orang anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan bertempat di Graha Paripuirna DPRD Kab Barsel. Rabu (14/8/2024).


25 anggota DPRD Barsel terpilih HM Farid Yusran, Raden Sudarto. Hermanes, Ensilawatika Wijaya. Idariani. Putri Rochmawati. Nurul Hikmah. Enung Irawati. Rida Sri Ahlina, Rusinah Andelen, Ideham, Sudiarto, Ani Mahrita, Rinto Rahman, Tri Wahyuni, Yangsi Hartini, Purliani Thea. Lisawanto. Kemudian, Irawansyah. Mastini, Riri Fardhani. Arbanu, Edy Saputra. Muhammad Ridwan, dan Ahmad Rizky.

Baca Lainnya :


Pengucapan sumpah dan janji yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Buntok berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimantan Tengah tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Barito Selatan masa jabatan 2024-2029.


Dalam arahan Mendagri yang dibacakan Pj Bupati Barito Selatan disampaikan, rapat paripurna dengan agenda khusus pengucapan sumpah/janji anggota DPRD ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pileg 2024.


Setiap anggota DPRD dipilih dalam pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik. Hal ini menciptakan kondisi di mana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik


Namun demikian yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apa pun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan. katanya.


Dia mengingatkan pengawasan penegak hukum, yakni oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), serta Badan Pengawasan Keuangan dan keuangan (BPKP).


Dalam kedudukan DPRD sebagai mitra epala daerah di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.

 Selamat bekerja kepada para anggota DPRD masa Jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini anggota DPRD dapat melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti pungkasnya.


Selain Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, perbankan. perusda juga hadir pengurus partai politik. 


MMC Barsel








+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment