- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
Seluruh Komponen Penyelenggara Pemdes Agar Penyesuaian Dengan Aturan Baru
Melalui rapat koordinasi Pemerintah Desa diharapkan agar seluruh komponen penyelenggara pemerintahan desa dapat segera menyesuaikan diri dengan aturan baru, melihatnya bukan suatu tantangan melainkan peluang untuk lebih maju dan lebih berdaya lagi ke depa

Buntok, POTRETKALTENG.COM Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) H. Deddy Winarwan membuka rapat koordinasi pemerintahan desa sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Barito Selatan bertempat di GPU Jaro Pirarahan Buntok, Kamis (18/7/2024).
Pj Bupati Barito Selatan dalam sambutannya mengatakan dengan telah disahkannya UU Nomor 3/2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6/ 2014 tentang Desa.
Baca Lainnya :
- H. Deddy Winarwan Lepas Kontingen DPD Lasqi Nusantara Jaya.0
- Pj Bupati Barito Selatan Raih Penghargaan Dari PWI Pusat0
- Pj Bupati Barsel Hadiri Rapur ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 20240
- Pj Bupati Barito Selatan: Segera Imunisasi (tetes polio) untuk anak usia 0-7 Tahun0
- Pj Bupati Barsel Penguji Ujian Akhir S3 di UGM Yogyakarta.0
sebagaimana telah diundangkan pada tanggal 25 April 2024 yang lalu, membawa suasana baru dalam konteks pemerintahan Desa.
Selain penambahan masa jabatan untuk kepala desa dan penambahan masa keanggotaan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), UU tersebut juga mengatur beberapa hal baru di dalamnya sehingga berdampak kepada periyelenggaraan pemerintahan di desa terkait aspek tanggung jawab administrasi dan pengelolaan keuangan desa.
Untuk itu, saya minta masing-masing rantai pemerintahan mulai dari Dinas/Badan/Kantor satuan kerja sampai dengan pemerintahan desa sebagai ujung tombak pemerintahan di daerah senantiasa berkoordinasi dan bekerjasama, sehingga mewujudkan sinergi yang baik dalam pelaksanaan tugas sesuai kewenangannya. sehingga capaian kinerja kita dapat tercapai maksimal tegas Deddy.
Selain Kepala Kejaksaan Negeri Barito Selatan Dino Krismiardi, hadir pula unsur Forkopimda Kab Barsel, Sekretaris Daerah Kab Barsel Edy Purwanto. Asisten Pemerintahan dan Kesra. Asisten Administrasi Umum. Kepala Perangkat Daerah. Camat, seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD.
MMC Barsel
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















