- Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
- H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
- Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
- Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
- Pj Sekda Kalteng Pimpin Penyaluran Daging Qurban di Istana Isen Mulang
- Pesona Tambun Bungai 2026 Resmi Dibuka, Pemprov Kalteng dan BI Perkuat UMKM
- Wabup Kapuas Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Saat Peringatan HUT Ke-69 Kalteng
- Fazariah Kamayanti Lanjutkan Kepemimpinan Solidaritas Partai Golkar di Kapuas
- Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
- Pemprov Kalteng Kucurkan Rp10 Miliar untuk Perbaikan Jalan Alternatif Palangka Raya - Muara Teweh
PERPEDAYAK Soroti Insiden Penembakan di Wilmar KKP 3, Desak Evaluasi SOP Pengamanan Polri

Keterangan Gambar : Sekjend DPP Perpedayak, Yongki Agustar, S.P
Baca Lainnya :
- Wisata Susur Sungai Kahayan Jadi Pilihan Warga Palangka Raya Saat Libur Awal Tahun0
- Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan Kuala Kapuas0
- FGD IKU Diktisaintek Berdampak: Komitmen Fakultas Hukum UPR Menuju Pendidikan Tinggi Berkualitas0
- Fakultas Hukum UPR Matangkan Persiapan Akreditasi, Targetkan Peringkat Unggul0
- Fakultas Hukum UPR Perkuat Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi0
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Perkumpulan Pemuda Dayak (DPP PERPEDAYAK) menyampaikan keprihatinan mendalam dan mendesak evaluasi menyeluruh atas insiden penembakan yang melibatkan oknum aparat keamanan di perusahaan Kelapa Sawit (KKP) 3 Wilmar, terhadap seorang warga sipil di Desa Kenyala pada tanggal 23 Desember 2025.
Peristiwa yang terjadi di area operasional perusahaan tersebut menjadi perhatian serius PERPEDAYAK, yang menilai bahwa insiden ini telah mencederai rasa aman masyarakat dan mempertaruhkan keselamatan warga sipil.
Sekretaris Jenderal DPP PERPEDAYAK, Yongki Agustar S.P, menegaskan bahwa prinsip hak asasi manusia dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas pengamanan perusahaan.
“Setiap bentuk pengamanan perusahaan tidak boleh mengabaikan hak asasi manusia dan keselamatan warga. Penggunaan senjata api harus menjadi opsi terakhir, bukan alat intimidasi,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima hari ini.
Yongki mendesak manajemen PT Wilmar dan seluruh pihak pengamanan, khususnya KKP, untuk segera mengambil langkah-langkah konkret, yaitu:
Kepatuhan SOP: Memastikan kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendekatan Humanis: Mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis dalam interaksi dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional.
Evaluasi Menyeluruh: Melakukan evaluasi total terhadap sistem pengamanan dan personel yang bertugas guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Transparansi Hukum: Bersikap kooperatif dan menjamin transparansi penuh dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Selain kepada perusahaan, PERPEDAYAK juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden penembakan tersebut secara adil dan objektif. Penyelidikan yang transparan dinilai penting untuk menghindari spekulasi liar dan potensi konflik lanjutan di tengah masyarakat.
PERPEDAYAK menyerukan kepada seluruh pihak, baik masyarakat maupun perusahaan, untuk menahan diri dan menjaga kondusivitas wilayah. Organisasi ini menekankan pentingnya menjadikan peristiwa tragis ini sebagai pelajaran berharga, dengan menggarisbawahi filosofi bahwa keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto).
RT
Berita Utama
-
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
Sambut Idul Adha 2026, CV Nansel Bersama Ratu Prabu Kalteng Gelar Aksi Berbagi Kasih di Teweh Selata
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H / 2026 M, kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh dunia usaha di Kalimantan Tengah. CV Nansel . . .
-
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
Hukum Pidana Korporasi dalam KUHAP Nomor 20 Tahun 2025: Langkah Maju atau Tantangan Baru Penegakan H
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM - Perkembangan dunia usaha yang semakin kompleks telah melahirkan berbagai bentuk kejahatan korporasi yang berdampak luas terhadap . . .
-
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
H. Sudarsono: Qurban Ajarkan Keikhlasan, Kepedulian, dan Semangat Berbagi
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Nuansa Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah masih begitu terasa di tengah masyarakat. Semangat pengorbanan, keikhlasan, serta kepedulian . . .
-
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
Diduga Masuk Areal Plasma di Seruyan, Aktivitas Tambang Ilegal Dikeluhkan Warga
SERUYAN, POTRETKALTENG.COM — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, kembali menjadi . . .
-
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
Semarakkan Idul Adha 1447 H, BRI Kuala Kapuas Gelar Penyembelihan Hewan Kurban
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Dalam rangka menyemarakkan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Badan Pembina Kerohanian Islam (BAPEKIS) dan Yayasan Baitul Maal . . .

















