Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan Kuala Kapuas

Potret kalteng 01 Jan 2026, 10:11:02 WIB Kapuas
Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Rutan Kuala Kapuas

Keterangan Gambar : Foto Tersangka




KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Rabu (31/12/2025). Kasus tersebut terungkap setelah petugas rutan menemukan barang mencurigakan saat melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang hendak masuk ke dalam rutan.

Baca Lainnya :


Seorang perempuan berinisial SNB (29) diamankan ketika akan mengunjungi suaminya yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Pemeriksaan awal dilakukan sesuai prosedur pengamanan pengunjung rutan.


Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, S.H., M.M., mengatakan, petugas rutan kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Satresnarkoba Polres Kapuas untuk penanganan lebih lanjut. “Saat dilakukan penggeledahan lanjutan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,48 gram,” ujarnya.


Ia menjelaskan, barang haram tersebut disembunyikan di antara pembalut dan pakaian dalam yang dikenakan terlapor. Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa pakaian, pembalut, serta satu unit telepon genggam milik terlapor.


Lebih lanjut, AKP Budi Utomo menyampaikan bahwa terlapor beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kapuas untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Yang bersangkutan disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.


Her







+ Indexs Berita

Berita Utama

Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment