- ARUN Kalteng Dampingi Rakyat Kecil Berhadapan Hukum Dengan PT BJAP, Sauce Divonis Bebas
- Family Gathering Bapperida, Perkuat Sinergi ASN dan Keharmonisan Keluarga
- DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
- Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
- Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
- Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
- Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
- Tommy Saputra Nahkodai DPC PKB Kapuas, SK Kepengurusan Resmi Diserahkan
- New Toyota Hilux Resmi Hadir di Kalteng, Tangguh di Berbagai Medan Menantang
- Wujudkan Tata Kelola Kinerja ASN Unggul, Asisten III Setda Barsel Eko Hermansyah Usung Inovasi \\\"R
Perkara Dugaan Korupsi Mantan Kepala Dinas Kominfo Kapuas Memasuki Tahap Baru
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Mantan kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas ketika akan dilimpahkan berkas perkaranya oleh Kejaksanaan Negeri Kapuas
Potretkalteng.com -KAPUAS - Pasca hebohnya penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kapuas, Ben Brahim dan Istrinya yang juga merupakan Anggota DPR RI, Ery Eghani, kini Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas sudah memasuki tahap baru.
Tim jaksa penyidik dalam bidang pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas telah melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus dalam perkara tindak pidana korupsi penyelewengan dana kegiatan perjalanan dinas pada Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2020 dan 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Luthcas Rohman, SH MH melalui Kasi Intelij Kejari Kapuas Dr. Amir Giri Muryawan, SH MH menerangkan, ada berkas yang diserahkan kepada pihak JPU. yakni berkas perkara tersangka J selaku mantan Kadis Kominfo Kapuas.
Baca Lainnya :
- Pemberdayaan Masyarakat Desa Harus di Berikan Perhatian Yang Serius0
- DPC PDI Perjuangan Kapuas Targetkan 10 Kursi di Parlemen0
- Jelang Tahun Politik, Masyarakat di Minta Agar Tidak Mudah Percaya Berita Hoax0
- DPRD Kapuas Minta Pemkab Untuk Melakukan Revisi Perbup Nomor 86 Tahun 20220
- Kepala Desa Pulau Telo Serahkan Bantuan Tali Asih Kepada Warganya Yang Berduka0
Kasintel Amir Giri menerangkan bahwa berkas perkara tersebut berkaitan dengan perkara tipikor dugaan melakukan tindak pidana korupsi penyelewengan dana kegiatan perjalanan dinas pada dinas Kominfo Kapuas.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan diperkuat barang bukti, dapat disimpulkan tersangka inisial J, diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan cara melakukan penyelewengan dana kegiatan perjalanan dinas pada dinas Kominfo Kapuas"ungkapnya.
Ditambahkan Amir bahwa Berdasarkan hasil audit tim auditor dari inspektorat kabupaten Kapuas yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp300.854.200, dan kerugian yang di alami oleh pelaksana perjalanan dinas Rp77.123.200, dengan total keseluruhan Rp377.977.400.
“Perbuatan tersangka itu mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp377.977.400,” tutur Kasi Intelijen Dr. Amir Giri Muryawan SH MH.
Kasi Intelijen menyebut bahwa terhadap tersangka inisial J dikenakan pasal primair yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Konupsi juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
“Sedangkan pasal subsidair yang dikenakan yakni Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Undangundang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” pungkas Kasi Intelijen Kejari Kapuas.(red)
Heryadie
Berita Utama
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi, Siap Bawa Catur Indonesia Berprestasi hingga Tingkat Dunia
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, resmi dikukuhkan dan dilantik sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Catur Seluruh . . .
-
Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
Gubernur Kalteng Serukan Komitmen Bersama Lindungi dan Didik Anak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat peran keluarga sebagai fondasi utama . . .
-
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
Pemprov Kalteng Perkuat Pengendalian Inflasi, Harga Beras Tetap Diwaspadai
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat langkah pengendalian inflasi meski tren harga mingguan menunjukkan perbaikan. . . .
-
Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
Harapkan Mahasiswa KKN Bawa Dampak Positif
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Cici Susilawati menyambut baik kehadiran ratusan mahasiswa . . .
-
DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
DPRD Minta Pejabat Baru Dilantik Harus Profesional dan Inovatif
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM- Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dilantik dan diambil sumpah janji pada jabatan administrator, pejabat pengawas, pejabat . . .

















