- Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
- WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
- Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
- JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
- GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
Jelang Tahun Politik, Masyarakat di Minta Agar Tidak Mudah Percaya Berita Hoax
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, S.Hut
POTRETKALTENG.COM - KUALA KAPUAS - Dalam menjelang tahun politik, masyarakat diminta agar untuk lebih berhati hati dalam mengonsumsi informasi berita dari media sosial yang menyebarkan kabar berita bohong (Hoax).
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Ardiansyah, S.Hut, kepada potretkalteng.com. Kamis (11/5/23).
Baca Lainnya :
- DPRD Kapuas Minta Pemkab Untuk Melakukan Revisi Perbup Nomor 86 Tahun 20220
- Kepala Desa Pulau Telo Serahkan Bantuan Tali Asih Kepada Warganya Yang Berduka0
- DPRD Kapuas Dorong Pemkab Segera Bangun Drainase di Pujon0
- Pemerintah Desa Anjir Serapat Timur bersama unsur Tripika Kapuas Timur melakukan Monev 0 Persen0
- Jelang Tahun Politik Pimpinan DPRD Kapuas Terima Silaturahmi Kapolres0
"Karena, saat ini kita semua sudah memasuki tahun politik yang sering sekali dijadikan kesempatan menyebarkan kabar berita Hoax," Kata Ardiansyah, di Kuala Kapuas.
Ditambahkannya, masyarakat juga disarankan tidak mudah untuk terprovokasi terhadap kabar hoax yang sering beredar di media sosial akhir akhir ini.
"Masyarakat diminta jangan mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas asal usulnya, cek terlebuh dahulu kebenarannya," Bebernya.
Saat ini media sosial seolah menjadi bagian tidak terpisahkan dari masyarakat yang hidup di era milenial ini. Dan selain itu juga, diperlukan juga sikap bijak dalam menyaring setiap informasi yang didapatkan.
"Jangan terlalu mudah percaya pada informasi yang disebarkan, jaga etika dalam menggunakan media sosial," Demikian Ardiansyah. (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Peredaran obat terlarang jenis zenit di Palangka Raya kembali terbongkar. Sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII, Bakung IV, . . .
-
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Langkah pengabdian panjang Leonard S. Ampung akhirnya sampai di penghujung. Setelah 35 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur sipil . . .
-
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan daerah ke . . .
-
WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting evaluasi kinerja Pemerintah . . .
-
Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria . . .

















