- Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
- Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
- Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
- Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
- Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
- Wakil Bupati Kapuas Lepas Kontingen FBIM 2026, Targetkan Prestasi di Palangka Raya
- Gubernur: 80 Persen Peserta Vokasi Harus Putra Daerah
- Pemprov Kalteng Fokus Reaktivasi Peserta JKN Tahun 2026
- Suhartoyo Terpilih Pimpin PWI Kabupaten Kapuas Periode 2026–2029
- Bongkar Transaksi Narkoba di Lintas Kuala Kurun, Satresnarkoba Kapuas Barang Bukti Sabu 4,96 gram
DPRD Kapuas Minta Pemkab Untuk Melakukan Revisi Perbup Nomor 86 Tahun 2022
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kapuas, Algrin Gasan, S.Hut
POTRETKALTENG.COM - KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 86 tahun 2022.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Kapuas, Algrin Gasan, S.Hut, kepada potretkalteng.com. Kamis (11/5/23).
"Kami minta Pemkab setempat, agar bisa untuk merevisi kembali terkait dengan Perbup nomor 86 tahun 2022 tersebut," Kata Algrin, di Kuala Kapuas.
Baca Lainnya :
- Kepala Desa Pulau Telo Serahkan Bantuan Tali Asih Kepada Warganya Yang Berduka0
- DPRD Kapuas Dorong Pemkab Segera Bangun Drainase di Pujon0
- Pemerintah Desa Anjir Serapat Timur bersama unsur Tripika Kapuas Timur melakukan Monev 0 Persen0
- Jelang Tahun Politik Pimpinan DPRD Kapuas Terima Silaturahmi Kapolres0
- Maksimalkan Dalam Pengelolaan Bumdes0
Legislator dari Partai Golkar tersebut juga menambahkan bahwa, Perbub nomor 86 Tahun 2022 tersebut, harus di revisi penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas.
Dan ini sangatlah penting, agar nantinya susunan dan kedudukan serta fungsi dari perangkat daerah tersebut agar tidak bertentangan dengan ketentuan pusat.
“Revisi ini perlu segera dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, agar kita semua lebih fokus dan maksimal dalam menangani masalah Ketahanan Pangan Daerah dan Desa di Kabupaten Kapuas ini," Pungkasnya. (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
Perkuat Lumbung Pangan, Pemkab Kapuas Teken Kontrak Swakelola Cetak Sawah di Depok
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin serius dalam memperkuat posisinya sebagai penopang ketahanan pangan daerah melalui perluasan . . .
-
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
Gandeng Pusat Studi Kepolisian, Pemprov dan Polda Kalteng Transformasi Layanan Lalu Lintas Digital
PALANGKARAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Kerja Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Tingkat Daerah Kalimantan Tengah tahun 2026 resmi digelar dengan fokus utama . . .
-
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
Juni Gultom Nahkodai PODSI Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Juni Gultom resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh . . .
-
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
Opini Hukum: Emas Ilegal Sebagai Instrumen Pencucian Uang di Era Modern
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Maraknya perdagangan emas ilegal saat ini bukan sekadar isu lingkungan atau ekonomi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi . . .
-
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
Menebar Benih Kedamaian: Mengapa Pidana Saja Tidak Cukup Memutus Rantai Kekerasan di Sekolah
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Dunia pendidikan kita hari ini sedang berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, kita bangga dengan gedung-gedung sekolah . . .

















