- DPRD Kapuas Minta OPD Aktif dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
- Banmus DPRD Kapuas Susun Jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2026
- DPRD Kapuas Dorong Penguatan Mitigasi untuk Cegah Kebakaran
- Rahmad Jainudin Dorong Pendampingan Korban Kebakaran hingga Pulih
- DPRD Kapuas Apresiasi Respons Cepat Pemerintah Bantu Korban Kebakaran
- Komisi IV DPRD Kapuas Pelajari Pelaksanaan Program Pendidikan dan Kesehatan
- DPRD Kapuas Dalami Pengawasan dan Distribusi MBG di Katingan
- Komisi IV DPRD Kapuas Bahas Anggaran Pendidikan dan Waktu Belajar
- Komisi III DPRD Kapuas Dorong Program Infrastruktur Lebih Tepat Sasaran
- DPRD Kapuas Bahas Penyelarasan Program Pembangunan Infrastruktur
DPRD Kapuas Minta Pemkab Untuk Melakukan Revisi Perbup Nomor 86 Tahun 2022
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kapuas, Algrin Gasan, S.Hut
POTRETKALTENG.COM - KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 86 tahun 2022.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Kapuas, Algrin Gasan, S.Hut, kepada potretkalteng.com. Kamis (11/5/23).
"Kami minta Pemkab setempat, agar bisa untuk merevisi kembali terkait dengan Perbup nomor 86 tahun 2022 tersebut," Kata Algrin, di Kuala Kapuas.
Baca Lainnya :
- Kepala Desa Pulau Telo Serahkan Bantuan Tali Asih Kepada Warganya Yang Berduka0
- DPRD Kapuas Dorong Pemkab Segera Bangun Drainase di Pujon0
- Pemerintah Desa Anjir Serapat Timur bersama unsur Tripika Kapuas Timur melakukan Monev 0 Persen0
- Jelang Tahun Politik Pimpinan DPRD Kapuas Terima Silaturahmi Kapolres0
- Maksimalkan Dalam Pengelolaan Bumdes0
Legislator dari Partai Golkar tersebut juga menambahkan bahwa, Perbub nomor 86 Tahun 2022 tersebut, harus di revisi penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas.
Dan ini sangatlah penting, agar nantinya susunan dan kedudukan serta fungsi dari perangkat daerah tersebut agar tidak bertentangan dengan ketentuan pusat.
“Revisi ini perlu segera dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, agar kita semua lebih fokus dan maksimal dalam menangani masalah Ketahanan Pangan Daerah dan Desa di Kabupaten Kapuas ini," Pungkasnya. (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
Ketua DPRD Palangka Raya Soroti Realisasi Pendapatan, Baru 48,55 Persen hingga Juli
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menyoroti realisasi pendapatan daerah yang hingga 31 Juli 2026 baru mencapai Rp581,3 miliar lebih atau . . .
-
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
Karhutla Membara, DPRD Palangka Raya Buka Opsi Tambah Anggaran
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya membuka opsi penambahan anggaran untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui . . .
-
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
Harga Dexlite Naik, DPRD Palangka Raya Khawatir Biaya Produksi dan Harga Barang Ikut Melonjak
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah dan Pertamina mempertimbangkan kembali kenaikan harga BBM . . .
-
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
DPRD Palangka Raya Dukung PJJ, Kesehatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya mendukung keputusan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai 1 . . .
-
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
Warga Desa Hajak Gelar Salat Istisqa, Berharap Hujan Segera Turun
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Menghadapi musim kemarau yang disertai kabut asap, masyarakat Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, menggelar . . .

















