- Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
- WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
- Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
- JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
- GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
- Waspada! Terinfeksi TBC, RSDDS Gencarkan Edukasi HTBS 2026
- Resmob Polres Kapuas Tangkap Terduga Pelaku Curas, Korban Alami Kekerasan di Dalam Rumah
- DPRD Kapuas Gelar Paripurna, Bupati Serahkan LKPJ 2025 dan 10 Raperda
DPRD Kapuas Minta Pemkab Untuk Melakukan Revisi Perbup Nomor 86 Tahun 2022
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kapuas, Algrin Gasan, S.Hut
POTRETKALTENG.COM - KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk melakukan revisi Peraturan Bupati (Perbup) nomor 86 tahun 2022.
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Kapuas, Algrin Gasan, S.Hut, kepada potretkalteng.com. Kamis (11/5/23).
"Kami minta Pemkab setempat, agar bisa untuk merevisi kembali terkait dengan Perbup nomor 86 tahun 2022 tersebut," Kata Algrin, di Kuala Kapuas.
Baca Lainnya :
- Kepala Desa Pulau Telo Serahkan Bantuan Tali Asih Kepada Warganya Yang Berduka0
- DPRD Kapuas Dorong Pemkab Segera Bangun Drainase di Pujon0
- Pemerintah Desa Anjir Serapat Timur bersama unsur Tripika Kapuas Timur melakukan Monev 0 Persen0
- Jelang Tahun Politik Pimpinan DPRD Kapuas Terima Silaturahmi Kapolres0
- Maksimalkan Dalam Pengelolaan Bumdes0
Legislator dari Partai Golkar tersebut juga menambahkan bahwa, Perbub nomor 86 Tahun 2022 tersebut, harus di revisi penggabungan Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas.
Dan ini sangatlah penting, agar nantinya susunan dan kedudukan serta fungsi dari perangkat daerah tersebut agar tidak bertentangan dengan ketentuan pusat.
“Revisi ini perlu segera dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, agar kita semua lebih fokus dan maksimal dalam menangani masalah Ketahanan Pangan Daerah dan Desa di Kabupaten Kapuas ini," Pungkasnya. (Red)
Fuad Siddiq
Berita Utama
-
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Peredaran obat terlarang jenis zenit di Palangka Raya kembali terbongkar. Sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII, Bakung IV, . . .
-
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Langkah pengabdian panjang Leonard S. Ampung akhirnya sampai di penghujung. Setelah 35 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur sipil . . .
-
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan daerah ke . . .
-
WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/3/2026), menjadi momentum penting evaluasi kinerja Pemerintah . . .
-
Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria . . .

















