- DPD GAMKI Kalteng Gelar Rakerda, Rumuskan Arah Kepengurusan Periode 2025-2028
- Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan
- BEM FEB UPR Tolak Kehadiran Polisi Sebagai Pengajar di Kampus
- Gunakan Dana Desa untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
- Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
- Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
- Kenalkan Jurnalistik, PWI Kapuas Go to School ke SMKN 1 Kuala Kapuas
- Pemprov Kalteng Gelar Rakor, Bahas Langkah Konkret Perkuat PAD dan Tangani Isu Strategis Daerah
- Dalam semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi
- Banjir Bandang Hanyutkan 11 Rumah di Mandau Talawang, Warga Selamat Berkat Antisipasi Dini
Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer, DPRD Barito Utara Lakukan Kunjungan Konsultasi ke Kemendagri

Keterangan Gambar : Foto bersama Anggota DPRD Barito Utara
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini M.IP, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M dan anggota DPRD Rujana Angraini, S.E., M.M dan Patih Herman AB, melakukan kunjungan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas penanganan tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) pasca terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Delegasi Barito Utara diterima oleh Eko Wulandanu, Kasub Direktorat Wilayah III, Direktorat Fasilitasi Kepegawaian, Dirjen Otda Kemendagri, di Gedung H Lantai 14 Kemendagri. Pertemuan ini membahas beberapa poin penting yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025, antara lain:
Baca Lainnya :
- Kepala Bapperida Kalteng Berikan Arahan dalam Orientasi Penyusunan RKPD Kotawaringin Barat 20260
- Inspektorat Kalteng Gelar Rakor Pencegahan Korupsi MCP KPK 20250
- Kalaksa BPBPK Kalteng Laporkan Banjir dalam Rakor Bersama Gubernur dan Forkopimda0
- Muhammad Damis, S.H., M.H., Jabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya0
- Larangan Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Rakyat Semakin Tercekik0
1. Pengadaan PPPK Paruh Waktu untuk mengisi kebutuhan jabatan tertentu.
2. Ketentuan Gaji, Jam Kerja, dan Tunjangan PPPK paruh waktu.
3. Masa Perjanjian Kerja ditentukan setiap satu tahun.
4. Syarat - syarat menjadi PPPK Paruh Waktu
5. Status Kepegawaian PPPK paruh waktu.
6. Ketentuan mengenai pemberhentian PPPK paruh waktu.
Dalam pertemuan tersebut, Eko Wulandanu menyampaikan arahan Menteri Dalam Negeri agar penanganan masalah tenaga non-ASN diformulasikan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kemendagri, Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Pemerintah Daerah. Eko juga menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu pengaturan lebih teknis dari Kemenpan RB terkait implementasi peraturan tersebut.
Menanggapi arahan tersebut, Ketua DPRD Barito Utara bersama Wakil Ketua II sepakat untuk melakukan langkah koordinasi dan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Tujuannya adalah untuk menyikapi dan mencari solusi terbaik bagi nasib tenaga non-ASN di Barito Utara, sembari menunggu petunjuk teknis pelaksanaan Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2025.
Setwanbarut/2025.


Berita Utama
-
BEM FEB UPR Tolak Kehadiran Polisi Sebagai Pengajar di Kampus
BEM FEB UPR Tolak Kehadiran Polisi Sebagai Pengajar di Kampus
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Palangkaraya (BEM FEB UPR) menyatakan penolakan terhadap kehadiran . . .
-
Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan
Imbau Warga Harus Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Intensitas hujan tinggi di wilayah Kabupaten Gumas menyebabkan sejumlah rumah di desa yang berada di pinggiran sungai terendam banjir, . . .
-
DPD GAMKI Kalteng Gelar Rakerda, Rumuskan Arah Kepengurusan Periode 2025-2028
DPD GAMKI Kalteng Gelar Rakerda, Rumuskan Arah Kepengurusan Periode 2025-2028
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPD GAMKI) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Kerja Daerah . . .
-
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
Peringati HUT RI ke-80, LSR LPMT Kapuas Bagikan Sembako kepada Lansia Kurang Mampu
KUALA KAPUAS , POTRETKALTENG.COM – Dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya . . .
-
Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
Kades Harus Inovatif dalam Membangun Desa
KUALA KURUN, POTRETKALTENG.COM - Seluruh kepala desa (kades) yang ada di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta untuk bekerja lebih inovatif, dalam mendorong terciptanya . . .
