- ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
- Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
- Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
- Pemkab Kapuas Susun Perbup untuk Perkuat Iklim Investasi Daerah
- Harga LPG 3 Kg di Kapuas Capai Rp40 Ribu, Warga Harap Ada Solusi
- Asisten II Setda Kapuas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Program Strategis Nasional Secara Virtu
- Ketua TP PKK Kapuas Ikuti Jalan Sehat Nasional dan Festival Kuliner di Makassar
- Hj Siti Saniah Wiyatno Ikuti Pembukaan Pameran HUT ke-46 Dekranas di Sulawesi Selatan
- Pemkab Kapuas Matangkan Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol
- Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Soroti Kenaikan Harga Pangan dan Pemutakhiran DTSE
Pengelolaan Keuangan Barsel Disorot, Hak Guru PPPK Terhambat di Tengah Anggaran Ratusan Miliar

Keterangan Gambar : Fungsionaris Badko HMI Kalimantan Tengah, Ramdhan Boli
Baca Lainnya :
- Lestarikan Budaya, Pemkab Kapuas Gelar Ritual Adat Tahunan0
- Aksi di Kejati Kalteng Memanas, Dugaan Kekerasan Oknum Tuai Sorotan Tajam 0
- Hari Jadi Kapuas, Gubernur Tekankan Peran Strategis Dorong Ekonomi Daerah0
- Perjuangkan Nasib Penambang, APERA Gelar Dialog Strategis dengan Ketua DPRD Kalteng0
- SEMMI Kalteng Desak Kejati Usut Dana Pokir DPRD, Beri Ultimatum 3x24 Jam0
BUNTOK, POTRETKALTENG.COM – Tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menjadi sorotan tajam menyusul keterlambatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan ketidakjelasan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga pendidik.
Kondisi ini dinilai ironis mengingat alokasi belanja pegawai dalam APBD Barito Selatan tahun 2025 tergolong besar, yakni mencapai sekitar Rp416 miliar.
Fungsionaris Badko HMI Kalimantan Tengah, Ramdhan Boli, menilai persoalan ini bukan sekadar kendala teknis atau administratif, melainkan masalah penentuan prioritas dalam pengelolaan keuangan publik. Menurutnya, belanja pegawai seharusnya menjadi kewajiban utama yang bersifat mandatori.
"Belanja pegawai adalah kewajiban, bukan pilihan. Dalam logika keuangan negara, pos ini prioritas. Sebelum membiayai program lain, kewajiban terhadap pegawai harus diselesaikan dulu," ujar Ramdhan dalam keterangan tertulisnya.
Ia menambahkan bahwa serapan APBD yang tidak mencapai 100% mengindikasikan adanya anggaran yang mengendap atau tidak terserap optimal. Hal ini memicu pertanyaan publik mengenai alasan di balik tertundanya hak para guru PPPK sementara ketersediaan dana di kas daerah secara akumulatif mencukupi.
Ketidakpastian ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan ekonomi individu guru, tetapi juga dikhawatirkan mengganggu kualitas layanan pendidikan di Barito Selatan. Sebagai ujung tombak pendidikan, ketenangan bekerja para guru PPPK menjadi krusial.
Di sisi lain, muncul isu liar di ruang publik mengenai kemungkinan pengurangan jumlah PPPK. Namun, Ramdhan menegaskan bahwa narasi tersebut bertentangan dengan kebijakan nasional.
"Secara hukum, posisi PPPK telah diperkuat dalam UU ASN terbaru. Pemerintah pusat bahkan mendorong penghapusan tenaga honorer untuk diganti dengan skema PPPK. Jadi, kebijakan nasional itu memperkuat, bukan mengurangi," tegasnya.
Minimnya komunikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dianggap sebagai pemicu berkembangnya spekulasi dan ketidakpercayaan publik. Pemerintah daerah didesak untuk memberikan penjelasan transparan mengenai:
-Kepastian tanggal pembayaran TPP yang tertunda.
-Kejelasan jadwal pencairan THR bagi PPPK.
-Kendala nyata (fiskal atau administrasi) yang menyebabkan keterlambatan.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu pernyataan resmi dari dinas terkait maupun pejabat berwenang di lingkungan Pemkab Barito Selatan untuk memberikan klarifikasi atas keluhan para aparatur sipil negara tersebut.
RT
Berita Utama
-
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Banggar DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang . . .
-
Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
Dinkes Kalteng Kawal Percepatan PPK-BLUD RS Kelas D Pratama Pujon
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan konsultasi Pemerintah Kabupaten Kapuas terkait percepatan penerapan . . .
-
ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
ESDM Kalteng Terima Kunker ESDM Kepri, Perkuat Tata Kelola Penetapan Harga Mineral
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau . . .
-
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
Curi Perhatian, 5 Pimpinan Lembaga Pertahanan dan Hukum Kompak di Puncak Hari Koperasi 2026
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Peringatan puncak Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta pada Minggu (12/7/2026) . . .
-
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
Jalan Simpang Sepaku - Perigi Mulai Diperbaiki, Bupati Lamandau Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkel
NANGA BULIK, POTRETKALTENG.COM — Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi memulai proyek pengerjaan peningkatan infrastruktur Jalan Simpang Sepaku menuju Perigi. Proyek ini . . .

















