- Sempat Ramai di Medsos, Kasus Penganiayaan Ringan di Temanggung Tilung Berujung Damai
- DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
- DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
- Diduga Edarkan Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Pemuda di Barak Jalan Sumatera
- WAKIL WALI KOTA SAMPAIKAN LKPJ 2025, DPRD SIAP KULITI KINERJA PEMKO
- Tiga Agenda Strategis DPRD Palangka Raya: Dari LKPJ hingga Penanganan Kemiskinan
- JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
- GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
- Rapur DPRD Palangka Raya Gagal Kuorum, Sejumlah Agenda Penting Tertunda
- Musrenbang Kotim 2027: Plt Sekda Kalteng Tekankan Sinkronisasi Pembangunan
Pengelola Parkir di Kawasan Kuliner Tunggal Sangomang Bantah Lakukan Pungli
Tim Redaksi

Keterangan Gambar : Ketua DPW Fordayak Kalteng, Theo Virgen Lambung, S.H (kiri) dan Muhammad Enrico Hamlizar Tulis, S.H (Kanan)
Potretkalteng.com -PALANGKA RAYA - Viral pemberitaan dari Menteng Asmin selaku pemilik cafe di taman Yos Sudarso terkait statetment tuduhan dugaan Pungutan liar(Pungli) yang dilakukan oleh Pengelola Parkir di kawasan Taman Yos Sudarso dan tidak transparasinya pendapatan retribusi kepada Kota Palangkaraya ditanggapi langsung oleh Ketua DPW Fordayak Kalteng sekaligus pengelola parkir di Wilayah Tersebut,
Theo Virgen Lambung, S.H yang juga merupakan Ketua Asparsi(Asosiasi Parkir dan retribusi) membantah bahwasannya kawasan mereka dipungut secara liar.
Baca Lainnya :
- Kemen ESDM Gelar Bimtek Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara Kepada Pemegang IUP Prov. Kalteng.0
- Sahli Gubernur Yuas Elko Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 Tingkat Provinsi0
- Tingkatkan Populasi WUB IKM, Disdagperin Provinsi Kalteng Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas 0
- Wagub Kalteng Hadiri Malam Akrab Pangdam XII/TPR0
- Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Gelar Olimpiade Olahraga Siswa SMK Tingkat Provinsi Kalteng0
"Pungutan liar atau pungli artinya pungutan yang dilakukan tanpa memiliki izin dan tidak ada kontribusi terhadap pemasukan negara, tentu Fordayak selaku pengelola sudah mengantongi izin dan membayarkan retribusi setiap bulannya kepada Dishub Kota Palangka Raya sehingga bisa di simpulkan Sampai saat Pengelolaan Parkir yang ada di Kawasan Kuliner Tunggal Sangomang sah secara Hukum dan secara Administratif di pegang oleh Fordayak sehingga Seharusnya Bisa saling Menghargai Sesama pelaku usaha Di kawasan Tersebut"ujar Theo Lambung.
Terkait permintaan saudara MA untuk kawasan parkir dilakukan sistem lelang, itu bukan hak dan kapasitas Asparsi atau pengelola yang menjawab dan hal ini sangat lah bertentangan dgn perwali no 24 tahun 2022 tentang retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum.
"Terkait kebocoran PAD, saya berharap saudara MA bisa membuktikan berdasarkan Data, sehingga tidak menjadi asumsi semata"tutupnya.
Disisi lain menurut Muhammad Enrico Tulis, S.H atau Enrico Tulis yang juga selaku pengurus di Asparsi mengatakan bahwa tidak ada yang salah selama kawasan yang dikelola sudah mengantongi izin dari pihak terkait, yaitu Dishub Kota Palangka Raya.
"Mengenai dugaan pungli tentunya sudah dipatahkan dengan Legalitas dan Bukti retribusi setiap bulannya, tapi terkait adanya dugaan kebocoran PAD, itu bisa menjadi masukkan untuk Dishub, dan Dishub bisa memberikan data-data tersebut kepada masyarakat agar informasi dimasyarakat bisa dilakukan secara Transaparasni"tutupnya.(red)
RT
Berita Utama
-
Sempat Ramai di Medsos, Kasus Penganiayaan Ringan di Temanggung Tilung Berujung Damai
Sempat Ramai di Medsos, Kasus Penganiayaan Ringan di Temanggung Tilung Berujung Damai
PALANGKA RAYA , POTRETKALTENG.COM – Video perkelahian yang sempat viral di kawasan Temanggung Tilung akhirnya berujung damai. Pihak korban bersama suaminya memilih . . .
-
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
DPRD Kota Palangka Raya Gelar Paripurna ke-8, Fraksi Dukung Raperda Pengurangan Risiko Bencana
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – DPRD Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 pada Jumat, (27/3/2026) dengan . . .
-
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
DPRD PALANGKA RAYA SERAHKAN KAJIAN WFH KEPADA PEMERINTAH KOTA
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Palangka Raya . . .
-
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Zenit di Palangka Raya, Dua Pengedar Diciduk
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Peredaran obat terlarang jenis zenit di Palangka Raya kembali terbongkar. Sebuah barak di kawasan Jalan G Obos VIII, Bakung IV, . . .
-
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
JEJAK 35 TAHUN PENGABDIAN, LEONARD S. AMPUNG AKHIRI MASA TUGAS
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Langkah pengabdian panjang Leonard S. Ampung akhirnya sampai di penghujung. Setelah 35 tahun mengabdikan diri sebagai aparatur sipil . . .

















