- Prabowo Tegaskan MBG Tak Akan Dihentikan Meski Ada Tekanan Fiskal
- Kadinkes Kalteng Tegaskan KBK sebagai Tolok Ukur Mutu Layanan, Bukan Sekadar Administrasi
- Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat, Pangdam XXII/TB Targetkan Batalyon di Tiap Kabupaten
- Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
- Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
- Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
- Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
- Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
- Pesan Tegas Pj Sekda: ASN Harus Jujur, Amanah, dan Rendah Hati
- Wagub Kalteng Hadiri Silaturahmi Pangdam, Sinergi Kalteng–Kalsel Makin Solid
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diharapkan Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Keterangan Gambar : Noor Fazariah Kamayanti
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang kembali diperpanjang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga akhir Desember 2025 mendapat sambutan positif dari DPRD setempat. Anggota Komisi II, Noor Fazariah Kamayanti, menilai kebijakan ini mampu mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
Baca Lainnya :
- DPRD Kalteng: Pemutihan Pajak Kendaraan Dorong Pertumbuhan PAD Daerah0
- Sekda Kapuas Pimpin Rakor Evaluasi RPJMD dan Finalisasi Renstra PD 2025–20290
- Bupati Kapuas Tinjau Pembangunan Jembatan Murung Keramat-Budi Mufakat0
- DBH Belum Cair, DPRD Kalteng Tekankan Pemprov Utamakan Program Mendesak0
- DPRD dan Pemprov Kalteng Kompak Dorong Pencairan Dana Bagi Hasil dari Pusat0
Menurut Kamayanti, kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat sebagian masyarakat kesulitan melunasi pajak kendaraannya. Perpanjangan pemutihan dinilai tepat karena memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk melunasi tanpa dibebani denda atau tunggakan.
Selain memberi keringanan, ia menekankan bahwa kebijakan ini juga berimplikasi pada penerimaan daerah. “Semakin tinggi kepatuhan masyarakat membayar pajak, semakin besar pula kontribusi terhadap pendapatan asli daerah,” ujarnya.
Legislator dari Dapil V Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau tersebut mengingatkan masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan ini. Ia mengingatkan bahwa kebijakan serupa belum tentu ada setelah tahun 2025.
“Kami mendorong agar masyarakat jangan menunda, karena manfaatnya langsung dirasakan baik oleh wajib pajak maupun pemerintah daerah,” tegasnya.
AJ
Berita Utama
-
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
Wakil Bupati Dodo Tinjau Tes Urine Calon Paskibraka Kapuas, Pastikan Bebas Narkoba
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) melakukan langkah preventif serius dengan . . .
-
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
Aktivitas Tambang Ilegal Ditertibkan, Tripika Pasang Police Line di Sei Hanyo Demi Keselamatan Infra
KUALA KAPUAS, POTRETKALTENG.COM – Unsur Tripika Kecamatan Kapuas Hulu menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar Jembatan Sei Hanyo karena . . .
-
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman Hery Susanto Terkait Dugaan Suap Izin Tambang Rp1,5 Miliar
JAKARTA, POTRETKALTENG.COM – Kejutan besar melanda lembaga negara pengawas pelayanan publik. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Ketua Ombudsman Republik . . .
-
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
Sinergi Kalteng–Kalsel Diperkuat Melalui Silaturahmi Forkopimda
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menggelar kegiatan silaturahmi dan ramah tamah bersama Anggota Forum Koordinasi Pimpinan . . .
-
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
Rakor CSR, Pemprov Kalteng Fokus Percepatan Perbaikan Jalan
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melaksanakan Rapat . . .

















