- Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
- Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
- Walikota Gerak Cepat! Audiensi Membatalkan Aksi, Fairid Naparin Ambil Keputusan untuk Warga Kereng B
- Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
- DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
- Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
- Pemkab Barito Utara Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Jalan Merak Muara Teweh
- Kapuas Terima Program Sekolah Rakyat, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2026
- Ketua GMNI Kalteng Maulana Uger: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat Demi Efisiensi Politik
- Panen Sawit di Lahan Bersertifikat, Tiga Petani Jalani Proses Hukum di Kasongan
DPRD Kalteng: Pemutihan Pajak Kendaraan Dorong Pertumbuhan PAD Daerah

Keterangan Gambar : Noor Fazariah Kamayanti
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Noor Fazariah Kamayanti, mengapresiasi langkah Gubernur H. Agustiar Sabran yang kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi besar mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Lainnya :
- Sekda Kapuas Pimpin Rakor Evaluasi RPJMD dan Finalisasi Renstra PD 2025–20290
- Bupati Kapuas Tinjau Pembangunan Jembatan Murung Keramat-Budi Mufakat0
- DBH Belum Cair, DPRD Kalteng Tekankan Pemprov Utamakan Program Mendesak0
- DPRD dan Pemprov Kalteng Kompak Dorong Pencairan Dana Bagi Hasil dari Pusat0
- APBD 2026 Terancam Turun, DPRD Minta Pemprov Selektif Tentukan Program0
Kamayanti menjelaskan, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan pemutihan, semakin besar pula peluang peningkatan PAD. Dana tersebut nantinya dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan yang lebih merata di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.
Legislator dari Partai Golkar ini menambahkan, program pemutihan juga merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak. Dengan demikian, hubungan antara pemerintah dan masyarakat akan terjalin lebih baik melalui rasa tanggung jawab bersama.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menyukseskan program tersebut. “Kesempatan ini tidak selalu ada, sehingga masyarakat harus bijak memanfaatkannya sebelum tenggat akhir Desember 2025,” ucapnya.
DPRD berharap dengan adanya perpanjangan program pemutihan, akan tercipta keseimbangan antara kepentingan masyarakat yang mendapat keringanan dan kepentingan daerah yang memperoleh tambahan pendapatan untuk pembangunan.
AJ
Berita Utama
-
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
Perkuat Sinergi, DPP PERPEDAYAK Audiensi dengan Kapolda Kalteng
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah . . .
-
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
Lupa Cabut Kunci, Warga Hajak Raya Nyaris Kehilangan Motor, Pelaku Tertangkap Karena Rantai Putus Di
MUARA TEWEH, POTRETKALTENG.COM – Kelalaian kecil hampir berakibat fatal bagi seorang warga Desa Hajak Raya, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara. Sepeda motor . . .
-
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
Kuasa Hukum TBBR Soroti Dugaan Tidak profesionalnya Penyidik Polres Katingan dalam Kasus OTT Kayu
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Tim kuasa hukum Jekson dan Rahmat Zakaria dari TBBR Palangka Raya menyampaikan kekecewaan terhadap kinerja penyidik Polres Katingan . . .
-
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
DPD ARUN Kalteng Menangkan Ady Surya Jaya, Pengadilan Nyatakan Bebas dari Tuduhan Penipuan PT BSG
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM- Kasus dugaan kriminalisasi terhadap tokoh masyarakat Desa Mulyasari, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, yang melibatkan Ady . . .
-
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
Indeks SPBE Kalteng 2025 Capai 3,41, Pemerintahan Digital Dinilai Semakin Baik
PALANGKA RAYA, POTRETKALTENG.COM— Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun . . .

















